Pembuatan Video Viral Bocah SD vs Tante Mengejutkan, Ibu Korban Ditelepon, Lalu Diminta Begini

Dalang dibalik pembuatan video viral Bocah SD vs Tante yang menghebohkan jagad dunia maya pekan lalu terbongkar.

Dalang pembuatan itu ternyata bernama Muhamad Faisal Akbar (30). Ia ditangkap Polda Jabar di kawasan Buah Batu Kota Bandung pada Minggu (8/1/2018).

Lantas, bagaimana kronologis pembuatan video ini?

Melansir dari Tribun Jabar, peristiwa ini berawal dari pembuatan foto dewasa dengan subyek anak kecil berinisial Dn (9) dengan perempuan bernama Apriliana alias Intan (28) di sebuah hotel.

Tidak hanya sekali itu, Apriliana kemudian melakukan sesi foto dengan memakai celana dalam dan bra bersama Dn.

Dn kemudian diberi imbalan Rp 300 ribu dan Apriliana mendapat total imbalan sebesar Rp 1.6 juta dalam dua kali pertemuan.

Foto-foto itu kemudian diunggah di akun komunitas Facebook bernama Vika yang isinya terdapat warga negara asing (WNA) asal Rusia ‎berinisial R dan N asal Kanada.

Dua WNA ini belakangan jadi berperan sebagai pemesan video porno. "Pengakuan Faisal, dia diminta R dan N untuk membuat video porno anak-anak dan perempuan dewasa," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Senin (8/1/2018).

Permintaan itu kemudian dipenuhi. Pada pertemuan ketiga sekitar Mei tahun lalu, Apriliana datang kembali dengan Dn ke di hotel tempat Faisal menunggu.

Sang bocah berinisial Dn ini semula enggan melakukan adegan video porno apalagi direkam. Lantas Faisal kemudian menelpon orang tua Dn bernama Susanti untuk datang ke hotel.

Faisal kemudian meminta Susanti untuk menyuruh anaknya beradegan mesum dengan Apriliana dengan menghadirkan teman dekat Dn berinisial Sp (11) untuk menemani beradegan mesum‎.

Perekaman video mesum pun dimulai di ruangan kamar hotel.

"Saat perekaman video‎, Susanti hadir menyaksikan anaknya beradegan mesum dengan diarahkan oleh Faisal. Apriliana mendapat imbalan sebesar Rp 1 juta, Dn mendapat Rp 300 ribu dan Sp sebesar Rp 100 ribu," kata Kapolda.

Produksi video mesum pertama yang dibuat Mei 2017 itu kemudian dikirim ke R dan N via aplikasi pesan instan Telegram. R dan N kemudian diminta lagi untuk membuat video serupa.

Akhirnya, dibuatlah video mesum kedua oleh Faisal sebagai pengarah pada Agustus 2017 dengan difasilitasi oleh Sri Mulyati alias Cici (36) sebagai perekrut perempuan bernama Imelda Oktaviani alias Imel (27).

Perempuan benama alias Cici menawarkan pada Imel untuk membuat video porno di hotel bersama anak berinisial Rd (9) anak dari seorang ibu bernama Herni‎.

Di hotel ini, adegan mesum dilakukan mulai dari balkon kamar hotel dengan direkam dan diarahkan oleh Faisal. Herni hadir di kamar hotel itu saat perekam.

"Imel mendapat imbalan sebesar Rp 1.5 juta, orangtua Rd bernama Herni mendapat Rp 500 ribu dan Cici mendapat Rp 1 juta‎," kata Kapolda.

Tidak lama kemudian, video mesum Imel dengan Rd menyebar. Dia kemudian meminta ganti rugi pada Faisal.

Faisal dan Imel ini akhirnya bertemu dan Imel diberi uang ganti rugi sebesar Rp 2.7 juta dan biaya Rp 500 ribu untuk mengubah tato d paha kiri.

"Total rp 3.2 juta yang diterima Imel ini diberikan lagi ke Cici sebesar Rp 250 ribu dan Rp 150 ribu untuk orang tua Rd," kata Kapolda.

Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, sebanyak tujuh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Enam orang sudah ditangkap dan satu lagi bernama Ismi berperan sebagai penghubung masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Dalam kasus anak, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak‎," ujar dia. (*)

Sumber: http://surabaya.tribunnews.com
-

Arsip Blog

Recent Posts