Polisi menggerebek aksi prostitusi di sebuah hotel di Jalan Jemursari, Surabaya, pertengahan Desember 2017 lalu.
Selain menemukan pria dan wanita yang sedang melakukan hubungan badan, polisi juga menemukan seorang balita perempuan di dalam kamar hotel.
"Balita berusia 2,5 tahun itu merupakan anak dari Pekerja Seks Komersial ( PSK) yang sedang disewa oleh pria di kamar tersebut," kata Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, Rabu (3/1/2018).
Kepada polisi, perempuan tersebut bercerita, sengaja membawa anaknya karena tak ada pengasuh di rumahnya. "Saat ibunya melayani pria, anaknya disuruh duduk dan menghadap ke meja," ucap Lily.
Saat ini, perempuan tersebut sedang proses cerai dengan suaminya, sementara anaknya selalu ikut kemanapun dia pergi karena tidak ada yang menjaga.
Kata Lily, polisi juga mengamankan AJ (24), mucikari yang menawarkan ibu yang membawa anaknya saat "beroperasi" itu. "Satu kali kencan, disepakati harga Rp 250.000. AJ dapat Rp50.000," ungkap Lily.
AJ mengenal perempuan tersebut sejak 2016 melalui jejaring Facebook. Kepada polisi, AJ mengaku membutuhkan uang dan diminta perempuan tersebut untuk membantu mencarikan pelanggan untuk kencan.
Pelaku baru menawarkan korbannya dengan memposting status pengumuman "Bantu Teman Boking Out" di grup facebook bernama "Birunya Cinta Purel Online Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto" 2 pekan lalu.
Status itu lantas direspons seorang pria melalui pesan inbox. Setelah harga disepakati, lalu si mucikari mengarahkan pria tersebut ke hotel di Jalan Jemursari dan si mucikari mengantar si perempuan ke hotel tersebut.
Sumber: http://regional.kompas.com