Setahun Ditinggal Istri, Buruh Bangunan Lampiaskan Syahwatnya Kepada Gadis Cilik

DEPOK - Hs (42) mengaku baru kali pertama melakukan perbuatan tercela terhadap anak berinisial S (6).

Hs sebelumnya sempat kabur dari Polresta Depok sampai akhirnya ia berhasil ditangkap di Wilayah Jakarta Timur.

Ia mengaku melakukan perbuatan asusila terhadap anak, karena sudah setahun ini ditinggal istrinya dan tidak ada pelampiasan memenuhi syahwatnya.

Meski begitu, penyidik Polresta Depok akan tetap mendalami apakah ada korban lain selain S (6) yang menjadi korban buruh bangunan tersebut.

"Masih akan didalami lagi apakah ada korban lainnya atau tidak," kata Wakasat Reskrim Polresta Depok, AKP Malvino, Rabu (5/4/2017).

Menurutnya polisi tidak serta merta percaya akan pengakuan pria yang hanya lulusan SMP itu.

Selain itu, kata Malvino, pihaknya juga masih mendalami lewat mana Hs bisa kabur saat meninggalkan ruang penyidik Polresta Depok, Senin (26/4/2017) pekan lalu.

Dari dugaan awal, Hs kabur setelah ia beberapa kali meminta izin ke toilet saat menunggu diperiksa di ruang khusus Unit PPA Polresta Depok.

"Jadi saat pemeriksaan pelaku selalu meminta izin buang air ke toilet di belakang ruang pemeriksaan. Ia diizinkan dan tanpa diborgol karena statusnya masih saksi," katanya.

Setelah itu kata dia, Hs mengambil kesempatan ke toilet tanpa meminta izin.

Diperkirakan saat itulah ia kabur meninggalkan ruang penyidik.

"Selama buron sepekan ini, pelaku terus berpindah-pindah tempat menghindari kejaran petugas," kata Malvino.

Menurutnya Hs mengaku sempat meminjam uang pada teman dan kerabatnya di daerah Cikarang, Bekasi dan di Jatinegara, Jakarta Timur.

"Ia menggelandang tidur dimana saja dan tidak ke rumah teman maupun kerabat," katanya.

Akhirnya kata dia, Hasan dibekuk saat berada di pinggir jalan di Matraman, Jakarta Timur.
Ia dikenali warga yang melaporkannya ke petugas.

Saat akan dibekuk, Hs sempat melawan dan berupaya melepaskan diri karena tak terima ditangkap petugas.

Ia akhirnya menyerah saat dipastikan petugas adalah Hs, pelaku perbuatan asusila terhadap anak yang kabur dari Polresta Depok.

Kepada penyidik Hs mengaku khilaf dengan perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada keluarga S.

"Saya sangat menyesal dan ingin minta maaf kepada keluarga korban atas perbuatasan saya. Saya baru sekali melakukannya kepada korban," kata Hs. (Warta Kota)

Sumber: http://bangka.tribunnews.com
-

Arsip Blog

Recent Posts