Berdasar penelusuran polisi, Imelda tidak hanya berperan sebagai pemain. Sebab, dia juga merekrut bocah laki-laki untuk ikut berperan dalam video threesome yang dibuat di hotel di Bandung, Jawa Barat itu.
Namun, polisi memang tak menahan Imelda. Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto menyatakan, Imelda masih tergolong anak-anak.
"Setelah diperiksa, tersangka atas nama Imel itu pada saat melakukan umurnya belum 18 tahun. Maka saat dia melakukan (pembuatan video) dianggap sebagai anak-anak," ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Selasa (9/1).
Dengan pertimbangan itu, polisi menangguhkan penahanan terhadap Imelda. "Karena itu hari ini saya tangguhkan dan saya serahkan kepada P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak , red) Jawa Barat," ucapnya.
Agung menambahkan, penyidik kasus itu tetap menghormati hak-hak Imelda yang masih tergolong anak. Hal itu juga mengacu pada undang-undang.
Sebelumnya tim penyidik Polda Jabar mengungkap kasus tersebut dan menangkap enam dari tujuh pelaku di balik video threesome. Satu diantaranya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Jabar.
Seperti pemberitaan sebelumnya, sebuah video cabul alias bokep dengan pemeran orang Indonesia sedang viral di dunia maya. Data bokep yang disimpan dalam Google Drive itu menampilkan seorang wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) dengan dua bocah belia melakukan adegan threesome.
Video berdurasi lebih dari satu jam itu dibuat di kamar hotel. Dialog para pemerannya menggunakan Bahasa Sunda.
Dalam video itu, si bocah dijanjikan akan dibelikan Play Station (PS). Namun, dua orang bocah malang itu disuruh melakukan adegan tak senonoh.(ona/JPC)
Sumber: https://www.jpnn.com