Nuansa Melayu di Lingkungan Pemkot Palembang, Para Pegawainya Cindo Nian

PALEMBANG - Suasana berbeda tampak di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

Tidak seperti biasanya, nuansa Melayu sangat terasa karena semua pegawai menggunakan pakaian adat Palembang.

Hal ini dilakukan karena Jumat (19/1) kali pertama aturan ini dilaksanakan, sebagai tindak lanjut Peraturan Walikota (Perwali) nomor 3 tahun 2018 tentang pakaian adat.

Tidak heran, pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Palembang sudah mulai menggunakan pakaian kemeja Teluk Belango, celana dasar kemudian dililit dengan kain tenun tanjung, songket atau jumputan dan menggunakan tanjak atau peci hitam bagi pria.

Kabag Humas Pemkot Palembang Amirudin Sandi mengatakan, aturan menggunakan pakaian adat ini diharuskan bagi seluruh pegawai.

Dengan ini dapat melestarikan khasanah budaya dan khas Kota Palembang. Pemkot Palembang mengeluarkan Perwali wajib mengenakan pakaian adat setiap jumat bagi ASN dan Non ASN.

Pemkot sudah sebar surat edaran nomor 07/SE/DISBUD/2018 tentang pakaian adat kota Palembang yang mewajibkan bagi pegawai ASN dan NON ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang untuk setiap hari Jumat mengenakan pakaian khas adat Kota Palembang.

"Karena ini tertuang dalam Perwali sehingga jelas ini wajib dilaksanakan. Pegawai yang belum menerapkan aturan ini, di Jumat pertama ini masih dimaklumi," ujarnya.

Selain itu juga setiap BUMN, BUMD, pegawai BANK negara dan swasta, perhotelan serta pegawai bandara, diminta untuk juga menggunakan baju adat tersebut.

"Melalui pimpinan masing-masing untuk mengintruksikan dan mewajibkan setiap Jumat mengenakan pakaian adat seperti halnya yang diterapkan di pemkot," ujarnya

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang Sudirman Tegoeh mengatakan, seluruh pegawai di OPD ini sudah seluruhnya menerapkan aturan itu.

Pemakaian kemeja Teluk Belango satu kali dalam sepekan dinilai tidak akan memberatkan setiap pegawai di lingkungan pemerintah Kota Palembang.

Ia menilai rangkaian dari pakaian ini juga tidak terlalu ribet, hanya menggunakan kemeja dan kain khas Palembang.

"Di OPD kita sudah semua menggunakan, warna kemeja dibebaskan, baik merah, biru dan lainnya. Menggunakan pakaian ini seperti kembali di masa dulu, pakaian ini upaya mempertahankan budaya Palembang. Kita tidak menerapkan sanksi tertentu, hanya saja mungkin pegawai yang tidak pakai jadi malu sendiri karena tidak sama," ujarnya.

Sumber: http://palembang.tribunnews.com
-

Arsip Blog

Recent Posts