Sebar Link Porno Bocah-Perempuan, Mahasiswa di Makassar Ditangkap

Makassar - Seorang mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah menyebarkan video porno anak di bawah umur. IT (26) diamankan Tim Krimsus Polda Sulsel di rumahnya, Jalan Toddopuli, Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan pelaku diamankan setelah mengambil link dan mengubah agar bisa diakses semua orang.

"Dia ambil link porno di FB (Facebook, red). Karena tidak bisa terbuka, kemudian dia ubah dan buka agar akses video porno bisa dilihat masyarakat luas," kata Dicky di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (12/2/2018).

Dicky menjelaskan ini adalah pengembangan dari kasus pembuatan film porno antara dua anak laki-laki dan wanita dewasa di Bandung yang saat ini sedang ditangani Polda Jabar.

"Ini pengembangan dari Polda Jabar, makanya kita kembangkan ternyata ada di Makassar juga ikut menyebar sehingga bisa diakses di sini," jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 buah laptop, hard disk, flashdisk, dan sejumlah handpone. Pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UUD RI Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik dan tentang pornografi, dengan ancaman kurungan penjara 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Sumber: https://news.detik.com
-

Arsip Blog

Recent Posts