Baru saja dikagetkan dengan aksi tiga remaja yang menyiarkan adegan syur via media sosial di Tangerang Selatan. Kali ini, aksi serupa juga terjadi di Kabupaten Lebak , Banten. Pelakunya adalah seorang baby sitter dan sopir angkot.
Beruntung, pasangan mesum itu telah ditangkap jajaran Polsek Rangkasbitung. Keduanya ditangkap di Hotel Teratai Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak pada Jumat (28/12/2018) kemarin. Pasangan tersebut tanpa malu menayangkan secara live adegan mesum mereka di jejaring media sosial Bigo Live.
Mengutip laman BantenHits.com, penangkapan yang dilakukan pukul 09.00 WIB ini bekerjasama dengan unit PPA Polres Lebak. Kedua pasangan mesum berinsial AA dan M.
AA merupakan warga Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja dan M, warga Desa Ciuyah, Kecamatan Sajira.
Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, Ipda M. Hazali Alfian menjelaskan, penangkapan berawal saat salah satu anggota melaporkan adanya siaran langsung perbuatan mesum melalui jejaring sosial Bigo Live.
"Kita dapat laporan dari anggota ada pasangan mesum yang sedang live di Bigo, kita lidik dan akhirnya kita temukan lokasi segera melakukan penangkapan," kata Alfi ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat kemarin.
Menurutnya, AA yang merupakan seorang sopir angkot dan M, seorang baby sitter di Jakarta ini sudah menginap di hotel selama 2 hari.
"keduanya saat itu tengah mesum di dalam kamar hotel nomor 209, dan menyiarkan di jejarang sosial Bigo Live," katanya.
Saat ini, kedua pasangan mesum itu tengah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Lebak. Pasangan muda-mudi ini terancam dijerat Undang-undang Pornografi dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Saat ini sedang ditangani oleh PPA Polres Lebak untuk proses penyelidikan lebih lanjut," imbuh Alfi.
Sumber: https://www.suara.com
Beruntung, pasangan mesum itu telah ditangkap jajaran Polsek Rangkasbitung. Keduanya ditangkap di Hotel Teratai Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak pada Jumat (28/12/2018) kemarin. Pasangan tersebut tanpa malu menayangkan secara live adegan mesum mereka di jejaring media sosial Bigo Live.
Mengutip laman BantenHits.com, penangkapan yang dilakukan pukul 09.00 WIB ini bekerjasama dengan unit PPA Polres Lebak. Kedua pasangan mesum berinsial AA dan M.
AA merupakan warga Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja dan M, warga Desa Ciuyah, Kecamatan Sajira.
Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, Ipda M. Hazali Alfian menjelaskan, penangkapan berawal saat salah satu anggota melaporkan adanya siaran langsung perbuatan mesum melalui jejaring sosial Bigo Live.
"Kita dapat laporan dari anggota ada pasangan mesum yang sedang live di Bigo, kita lidik dan akhirnya kita temukan lokasi segera melakukan penangkapan," kata Alfi ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat kemarin.
Menurutnya, AA yang merupakan seorang sopir angkot dan M, seorang baby sitter di Jakarta ini sudah menginap di hotel selama 2 hari.
"keduanya saat itu tengah mesum di dalam kamar hotel nomor 209, dan menyiarkan di jejarang sosial Bigo Live," katanya.
Saat ini, kedua pasangan mesum itu tengah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Lebak. Pasangan muda-mudi ini terancam dijerat Undang-undang Pornografi dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Saat ini sedang ditangani oleh PPA Polres Lebak untuk proses penyelidikan lebih lanjut," imbuh Alfi.
Sumber: https://www.suara.com