SAMPIT – Upaya membasmi bisnis prostitusi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) gagal. Hal itu terlihat dari masih hidupnya bisnis haram itu. Padahal, berbagai upaya telah dilakukan, terutama menutup lokalisasi dan membongkar warung remang-remang. Namun, bisnis itu ternyata masih marak.
Hal itu terlihat saat tim gabungan penyakit masyarakat (pekat) menggelar razia. Tim yang terdiri dari Satpol PP, Polri, TNI, Imigrasi, dan Dinas Sosial itu menjaring empat pekerja seks komersial (PSK), serta puluhan botol miras oplosan di Jalan Jenderal Sudirman Km 13, Minggu (8/7) dini hari.
Pantauan Radar Sampit, prostitusi terselubung itu berkedok warung kopi. Saat tim tiba, pengunjung hingga PSK kocar-kacir. Beberapa di antaranya kabur melalui jalan tikus yang mengarah ke hutan. Lainnya kabur menggunakan truk yang sebelumnya singgah di lokasi tersebut.
Petugas yang melihat langsung mengejar mereka. Hasilnya, petugas mengamankan beberapa pengunjung yang tidak memiliki kartu tanda pengenal (KTP) serta beberapa PSK. Selain itu, puluhan botol miras oplosan yang ditinggalkan pemiliknya yang kabus juga disita.
Kasatpol PP Kotim Rody Kamislam mengatakan, giat pekat yang mereka lakukan itu lebih mengarahkan ke lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi. Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras (miras) hingga beberapa wanita yang bekerja sebagai PSK.
”Dari barang bukti miras yang kami temukan, ada sebanyak 19 botol arak putih, 22 botol arak madu, dan 23 botol bir bintang. Puluhan botol tersebut merupakan barang ilegal yang tidak memiliki surat izin ataupun edar,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, petugas gabungan menjaring 8 orang. Rinciannya, empat PSK, satu orang yang tidak memiliki KTP, sepasang kekasih, dan satu pemilik warung.
”Dari delapan orang ini, kami amankan untuk dibawa ke kantor Satpol PP Kotim guna dilakukan pembinaan serta pendataan,” katanya.
Rihel menuturkan, delapan orang itu juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan kesalahan yang sama. Mereka kemudian dipulangkan petugas Satpol PP Kotim.
”Ini merupakan giat yang kami tindak lanjuti dari laporan masyarakat. Lokasi warung di Km 13 ini diduga menjadi pelarian PSK yang sebelumnya berada di Km 12. Untuk itu, ke depan kami akan koordinasikan kembali kepada Lurah Kelurahan Pasir Putih, apakah tempat ini memiliki izin atau sebaliknya. Petugas saya perintahkan menelusuri lebih lanjut lagi,” pungkasnya.
Sementara, RR (28), seorang PSK yang terjaring razia mengaku bekerja di lokasi itu. Karena sudah diamankan petugas gabungan, dia berencana kembali ke kampung halamannya di Jawa.
”Kalau tidak ada uang untuk pulang, paling tidak saya cari pekerjaan lain untuk menafkahi diri saya sendiri. Selama ini saya pun hanya bekerja untuk mencari sesuap nasi,” tandasnya. (sir/ign)
Sumber: https://fajar.co.id