PATI – Pasangan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) terciduk sedang bercumbu di dalam mobil yang terparkir di depan Pasar Trangkil, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (20/12/2018) siang sekitar pukul 14.15 WIB.
Dua pria LGBT itu menjadi bulan-bulanan massa yang geram melihat kelakukan mereka. Pelaku diturunkan paksa dari mobil, kemudian diikat di pinggir jalan dan menjadi tontonan warga setempat.
Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat warga curiga melihat mobil bernomor polisi B 2254 KFB terparkir di depan pasar.
Warga lantas mendekati mobil itu dan mengintipnya dari balik kaca pintu mobil. Warga pun kaget setelah melihat dua pria sedang bercumbu di dalam mobil dalam kondisi tanpa busana.
Warga yang geram melihat kejadian itu meminta pelaku keluar dari dalam mobil. Namun pelaku menolak. Warga yang emosi langsung membuka paksa pintu mobil dan menyeret pelaku.
Pelaku diikat menggunakan tali di pinggir jalan dan dipaksa saling tindih. Pemandangan menggelikan itu menjadi tontotan pengguna jalan dan warga setempat.
Namun keterangan berbeda disampaikan polisi. Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek Wedarijaksa AKP Teguh Heri Rusianto mengatakan, warga melapor ke polisi saat menyaksikan dua pria berpelukan di dalam mobil.
Polisi yang menerima laporan pun langsung mendatangi TKP. Polisi meminta pelaku turun, tetapi menolak. Akhirnya petugas membuka paksa pintu mobil untuk menurunkan pelaku.
Saat diturunkan dari mobil, pelaku berontak, sehingga petugas terpaksa mengikatnya dan menaikkan ke mobil patroli. Selanjutnya, pelaku dibawa ke rumah sakit karena tidak bisa diajak bicara.
“Setelah pintu mobil dibuka, terdapat bau menyengat. Setelah diperiksa di dalamnya sudah penuh dengan kotoran manusia,” ucapnya.
Pasangan LGBT itu diduga mabuk berat dan terpengaruh narkoba, sehingga tidak bisa diajak berkomunikasi. Petugas kemudian membawa pelaku ke RSUD Soewondo.
Sumber: https://pojoksatu.id