Jika Anda mengira bahwa video mesum Mojang Karawang yang diperankan siswi berusia 16 tahun itu adalah aksi pertama kalinya, maka Anda salah.
Selama satu tahun pacaran, mereka Ar (16) dan M (23) ternyata telah empat kali melakukan hubungan suami istri. Namun sepertinya, perbuatan nakal yang keempat kalinya itu akan menjadi aksi nakal terakhirnya semenjak video tersebut tersebar.
Aksi tersebut juga diakui bahwa tidak ada paksaan antara Ar dan M untuk melakukan perzinahan itu, aksi tersebut dilakukan suka sama suka.
Pihak kepolisian menjelaskan, tersebarnya video ‘kwik kwik ah ah’ Mojang Karawang bermula ketika Ar meminta video aksi mesum yang mereka rekam pada bulan Juli 2018 itu pada M.
Saat itu mereka bernasib apes, ada teman satu kelas Ar yang kemudian mengambil filenya di ponsel Ar secara diam-diam, lalu menyebarkannya mulai dari ke teman sekelas hingga jagat maya. Semenjak itulah Ar mengundurkan dari sekolah, lalu mengasingkan diri dan sampai saat ini tak diketahui keberadaannya.
Video tersebut juga sempat diduga ditayangkan di proyektor kelas. Namun, Guru BK Ar membantah dan mengatakan bahwa video yang tersebar itu, merupakan video yang direkam oleh teman-teman Ar saat nonton bareng di kolong meja.
“Dia itu nonton di bawah meja, kan gelap, nah lalu di rekam lagi, jadi mungkin kelihatannya kaya di proyektor,” jelasnya.
Berdasarkan penjelasan Kapolres Karawang AKBP Slamet Waluyo, pada Rabu (21/11/18), aksi `kwik kwik ah ah’ M dengan Ar pada Juli 2018 lalu itu dilakukan di sebuah hotel di Kabupaten Karawang.
“Mereka bersetubuh dan M merekam,” kata Kapolres.
AKBP Slamet Waluyo juga mengatakan bahwa pelaku penyebar video mesum akan dijerat Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Namun sayangnya, sampai saat ini belum bisa dipastikan siapa penyebar pertama video Mojang Karawang tersebut.
Sumber: https://halobogor.id