Tampilkan postingan dengan label Sumatera Selatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sumatera Selatan. Tampilkan semua postingan

Dugaaan Korupsi di Musi Rawas Minimal 23 Milyar

Musi Rawas - Pada Tahun Anggaran 2006 Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah menetapkan Bank Cabang Sumsel Cabang Lubuk Linggau sebagai Kas Daerah berdasarkan Keputusan Bupati Musi Rawas Nomor 23/KPTS/VIII/2006 tentang Penunjukan PT. Bank Sumsel Cabang Lubuk Linggau Sebagai Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2006.

Hasil pemeriksaan atas rekening koran Kas Daerah yang diterbitkan oleh Bank Sumsel diketahui bahwa selama tahun 2006 terdapat pengeluaran Kas Daerah yang tidak melalui mekanisme menggunakan Surat Perintah Membayar (SPM) sebesar Rp18.000.000.000,00. Pengeluaran tersebut dilaksanakan dengan menggunakan perintah Over Booking/ pemindahbukuan dari rekening Kas Daerah DAU Nomor Rekening 143.30.000013 ke rekening titipan sementara Bank Sumsel dengan Nomor Rekening 219.950.001.360.

Dana di rekening sementara tersebut kemudian dicairkan oleh Pemegang Kas Sekretariat Daerah atas persetujuan Kepala Daerah. Menurut konfirmasi yang didapat dari Kepala Bagian Keuangan, pengeluaran-pengeluaran tersebut digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran sebelum APBD Tahun Anggaran 2006 disahkan. Selain itu diketahui juga bahwa pada Tahun Anggaran 2005 terdapat peminjaman dari rekening sementara sebesar Rp5.000.000.000,00 yang belum dikembalikan, sehingga total peminjaman dari rekening sementara pada Tahun Anggaran 2006 sebesar Rp23.000.000.000,00 (Rp18.000.000.000,00 + Rp5.000.000.000,00).

Hasil pemeriksaan lebih lanjut diketahui bahwa setelah APBD Tahun Anggaran 2006 disahkan tanggal 24 April 2006 berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2006, belum semua peminjaman dari rekening sementara yang dikembalikan. Sampai dengan tanggal 31 Desember 2006 jumlah yang telah dikembalikan ke Kas Daerah adalah sebesar Rp13.485.206.300,00.

Dengan demikian per tanggal 31 Desember 2006 masih terdapat pinjaman yang belum dikembalikan sebesar Rp9.514.793.700,00 (Rp23.000.000,00 - Rp13.485.206.300,00). Sisa pinjaman tersebut telah dibayar oleh Pemegang Kas pada tahun 2007 sebesar Rp9.514.793.700,00

Pengembalian sebesar Rp9.514.793.700,00 tersebut baru dilakukan pada tahun 2007 dikarenakan dana yang tersedia pada tahun 2006 sudah tidak mencukupi lagi. Dari data tersebut dapat disimpulkan pembayaran sisa pinjaman pada tahun 2005 dibiayai menggunakan dana dari pencairan SPMU pada tahun 2006, dan pembayaran sisa pinjaman pada tahun 2006 dibiayai menggunakan dana pencairan SPMU tahun 2007.

Dengan demikian Pemerintah Kabupaten Musi Rawas pada Tahun Anggaran 2006 melakukan lapping dalam pengelolaan keuangan dengan jalan membebankan pengeluaran tahun 2005 pada tahun 2006 sebesar Rp5.000.000.000,00, dan pengeluaran pada tahun 2006 atas beban pengeluaran 2007 sebesar Rp9.514.793.700,00. (*)

Sumber: Bukabuka.info, Sabtu, 28 Juni 2008

Kajari Janji Usut Kasus Daops dan DAK di Pagaralam

Pagaralam – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pagaralam, Agus Pitulas, SH mengatakan, pihaknya akan segera mengusut tuntas semua dugaan korupsi di Kota Pagaralam yang telah di pemeriksa Kajari lama. Adapun dugaan korupsi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Kajari lama yaitu dugaan penyimpangan Dana Operasional (Daops) DPRD Kota Pagaralam dan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kota Pagaralam.

Untuk melakukan penyidikan dugaan korupsi tersebut, Agus mengatakan, akan meminta semua laporan yang ada di Kajari lama. Sehingga motif-motif yang dilakukan dapat dipelajari sebelum dilanjutkan. “Saya tidak ada perintah untuk menghentikan kasus yang ada, oleh karena itu kasus yang ada akan kita tindaklanjuti. Tetapi, saya akan mengumpulkan semua laporan pemeriksaan dilakukan Kajari lama,” ujarnya. Dikatakan, sebelum meneruskan penyidikan, terlebih dahulu akan dilakukan perombakan-perombakan dilingkup Kejari sendiri. Guna memperlancar proses penyidikan.

Agus mengaku belum mengetahuinya sama sekali kasus-kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Pagaralam. Sehingga perlu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melanjutkan pengusutan. Dikatakan, Kejari Pagaralam mempunyai tugas berat yaitu menuntaskan berbagai persolan yang sudah ditangani sebelumnya, khususnya menuntaskan kasus Daops dan DAK/BOS. “Kita perlu benahi Kejari Kota Pagaralam, agar penegakan hukum di Kota Pagaralam dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat,” ungkapnya.

Dikatakan, sampai sejauh ini belum ada perintah untuk menghentikan berbagai kasus yang sudah berjalan atau masuk di Kejari Kota Pagaralam. “Hanya saja saya masih butuh waktu penyesuaian dan membenahi dulu SDM Kejari Kota Pagaralam, karena Kejari juga banyak menghadapi persolan termasuk keterbatasan dana,” tegasnya.

Sementara itu, Tokoh Pemuda Kota Pagaralam, Wawan Priansyah mengatakan, saat ini semua penegak hukum yang ada harus bertindak tegas. Terutama dalam melakukan pengusutan kasus dugaan penyimpangan atau korupsi. Sebab, kasus-kasus yang ada atau muncul sekarang bukan kasus lama, sehingga dapat dikatakan kinerja Kajari tidak ada dan mandul. Sebab, kasus Daops dewan tahun 2004 lalu sampai dengan sekarang tidak selesai.

“Kami harapkan kasus-kasus lama yang sempat dipeti-eskan atau dibekukan oleh Kajari yang lama untuk dicairkan kembali. Sehingga, mereka yang melakukan kesalahan dapat diperiksa sebagaimana mestinya menurut aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Tetapi, yang ada selama ini Kejari Kota Pagaralam setiap melakukan penyidikan hanya mandek di tengah jalan. Ataukah ini adalah permainan atau Kajari Kota Pagaralam tidak dapat bekerja, sehingga semua kasus yang masuk tidak pernah selesai. (cal/kat)

Sumber: Jembataninformasi, Jum’at, 30 Mei 2008

KPK Tak Sebut Tersangka Alih Fungsi Hutan Banyuasin

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan mengumumkan nama tersangka alih fungsi hutan mangrove di Banyuasin menjadi Pelabuhan Tanjung Siapi-api. "Saatnya nanti, kami akan umumkan secara lengkap tentang itu. Saya janji," ujar Ketua KPK Antasari Azhar di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (29/4/2008).

Namun saat ditanya, apakah yang menjadi tersangka merupakan anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Demokrat Sarjan Tahir, Antasari dengan diplomatis mengatakan, nama tersangka akan diumumkan pada saatnya nanti. "Cermati apa yang terjadi di KPK. Nanti tidak ada satu berita pun yang akan terlewatkan, dan pada saatnya nanti akan diumumkan," katanya.

Pada bulan Maret 2006 Komisi IV membuat tim Hutan Lindung untuk melakukan kunjungan kerja ke Banyuasin. Tim ini mengijinkan alih fungsi hutan mangrove. Namun dari 600 hektar yang diajukan, Komisi IV justru mengabulkan alih fungsi lebih besar, yakni 1.000 hektare.(hri)

Sumber: Okezone, Selasa, 29 April 2008

Kejari Harus Periksa Wako Lubuklinggau

Lubuklinggau – Koordinator Silampari Corruption Watch (SCW) Arjuna Jifri mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau segera memeriksa Wali Kota Lubuklinggau Riduwan Effendi terkait dugaan korupsi dana insentif. ”Kasus ini sejak tahun 2005 saya laporkan ke Kejari Lubuklinggau, tapi sampai sekarang wali kota belum juga diperiksa. Bagaimana ini? Masa sudah hampir tiga tahun surat izinya tidak turun-turun,” katanya kepada SINDO,kemarin.

Arjuna mengancam jika dalam tahun ini Wako tidak juga diperiksa, dirinya akan melakukan aksi demo besarbesaran dan meminta agar para tersangka kasus ini dijebloskan ke penjara. ”Wako diduga kuat terlibat dalam kasus ini,karena dia mengetahui bahkan mengeluarkan SK. Seharusnya berdasarkan aturan dana insentif itu harus dimasukan terlebih dahulu ke kas daerah,namun kenyataannya malah dibagi-bagikan,” katanya. Arjuna menambahkan, Wako harus gentleman dan berani datang sendiri untuk diperiksa Kejari.

”Karena setiap orang di mata hukum sama, jadi ya harus datang sendiri biar masyarakat tahu dan menilai.Walaupun secara prosedural pemeriksaan terhadap seorang wako harus izin presiden, tapi tidak ada salahnya jika dia mau datang sendiri,”katanya. Dia berharap, kasus ini diprioritaskan Kejari dan segera diselesaikan,”Masa sudah tiga kali ganti Kejari dan Kasi Intel,Wako-nya belum juga diperiksa,”tandasnya.

Terpisah, Kasi Pidsus Eben Neser Silalahi kepada wartawan kemarin mengatakan, mantan Wawako Edy Syahputra, diperiksa sekitar lebih kurang 20 pertanyaan. ”Materinya seputar proses pencairan dan aliran dana insentif gate,”ungkapnya. Pihaknya akan memeriksa beberapa saksi lagi untuk dimintai keterangan dalam kasus ini, termasuk wali kota Lubuklinggau.

”Tergantung penyidiknya, sekarang kita sedang melengkapi berkas, mungkin dalam waktu dekat ini akan kita limpahkan ke meja hijau,”katanya. Sebelumnya, mantan wakil wali kota Lubuklinggau periode 2004-2008 Edi Syahputra telah diperiksa Kejari dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi dana insentif yang merugikan negara senilai Rp555 juta. Dalam kasus tersebut Kejari telah menetapkan Kadispenda Indra Buyung sebagai tersangka. (ade satia pratama)

Sumber: Seputar Indonesia, Kamis, 06 Maret 2008

Bupati Muara Enim Jadi Target KPK?

Muara Enim - Bupati Muara Enim, Kalamudin Djinab, nampaknya harus bersiap-siap jika sewaktu-waktu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak memeriksanya. Pasalnya, menurut seorang yang mengaku sangat dekat dengan lingkaran KPK menyatakan bahwa untuk tahun ini di Sumsel ada dua orang Bupati yang menjadi Target pengusutan KPK. Salah satunya adalah Kalamudin dari Muara Enim.

Permasalahan yang berbau dugaan korupsi memang bukal hal yang baru ada di kabupaten penghasil Batubara terbesar ini. Sejak lama Kalamudin dikenal sebagai Bupati yang suka “bermain api”. Apalagi akhir-akhir ini Muara Enim pun telah banyak menerapkan proyek-proyek pembanguannya dengan sistem tahun Jamak dan bernilai sangat besar yang sangat berpotensi terjadinya Korupsi maupun Kolusi dalam pengucurannya.

Pembangunan Gedung Olah Raga, misalnya. Proyek puluhan milyar ini dilakukan melalui tahun jamak. Namun nampaknya proyek tersebut lebih terkesan sebagai proyek mencari uang belaka. Selain itu pembangunan fasilitas air bersih di daerah Tanahabang dan sekitarnya. Hingga kini manfaat dari proyek itu belum jelas, sedangkan anggarannya sangat berlebihan.

“Sebenarnya kalau proyek fasilitas air minum itu tak pantas dilakukan tahun jamak. Tapi itu kan sekedar proyek win-win solution dengan para anggota DPRD asal daerah Tanahabang saat ingin memuluskan proyek GOR itu di DPR”, ujar seorang sumber di Muara Enim.

Selain masalah tersebut masih ada persoalan lain yang berkaitan dengan dugaan korupsi yang melibatkan pejabat berkumis tebal tersebut. Kasus-kasus dugaan korupsi tersebut telah masuk ke KPK di Jakarta atas laporan beberapa LSM yang merasa gerah dengan sepak terjang Kalam yang semakin memprihatinkan.

Kalamudin Pandai

Namun seorang pengamat di Palembang menduga apapun permasalahan yang terjadi di Muara Enim tak akan mampu menyeret Bupati tersebut ke penjara. Hal ini disebabkan Kalamuddin sangat pandai dalam mengolah sesuatu peluang sehingga tidak berdampak kepada pribadinya. “Paling-paling sampai anak buahnya. Tak akan sampai ke Bupati”, ujarnya.

Sumber mencontohkan. Penuntasan kasus korupsi pada proyek pembuatan Box Cuelvert di Sungai Modong beberapa tahun lalu yang telah jelas-jelas merugikan negara, hingga kini tak jelas lagi rimbanya. Jaksa Tinggi hanya menetapkan tersangka sebatas Sekda Akip Yoenoes. Sedangkan Kalamudin sama sekali tak tersentuh. “Padahal dia otaknya”, ujar sumber menambahkan. (Supriadi)

Sumber: Sumsel News, Sabtu, 9 Februari 2008

Kejati Periksa 7 Saksi Kasus Empat Lawang

Empat Lawang - Pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan perkantoran Kabupaten Empat Lawang senilai Rp 4,6 miliar, terus berlanjut. Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) mulai memeriksa tujuh saksi yang mengetahui kasus tersebut. Asisten Intelijen Kejati Sumsel Ik Perwata Kusuma SH kepada BeritaPagi, Kamis (31/1) membenarkan timnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi terkait kasus dugaan korupsi Empat Lawang. Menurutnya, tujuh orang saksi itu berasal dari Empat Lawang.

Saat ditanya mengenai identitas tujuh saksi tersebut, Perwata masih enggan menyebutkan dengan alasan lupa. “Kalau namanya saya lupa, tapi mereka sudah kami periksa. Nanti identitasnya akan kami sebutkan,” ujarnya. Menurut Perwata, tujuh saksi itu ditanya seputar pembangunan perkantoran di Kabupaten Empat Lawang. Namun saat ditanya lebih rinci materi pertanyaan Perwata lagi-lagi tidak menjelaskannya secara rinci.

Perwata berjanji Kejati akan terus memonitor kasus Empat Lawang dan akan meningkatkan status kasus ini menjadi penyidikan. Namun demikian timnya membutuhkan waktu untuk mengumpulkan data dan bukti yang akurat. “Sampai saat ini kami masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui kerugian negara dalam proyek ini. Namun kami tegaskan kasus ini termasuk prioritas untuk diusut hingga tuntas,” katanya.

Kasus ini mencuat menyusul laporan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Anti Korupsi ke Kejati Sumsel. Dalam laporannya, mereka menuding mantan pejabat Bupati Empat Lawang Abdul Shobur ikut terlibat, dalam pembangunan perkantoran tersebut. (fer)

Sumber: Berita Pagi, Jumat, 01 Februari 2008

Polres OKU Lindungi Pelapor Kasus Korupsi

Baturaja – Setelah membentuk unit baru yang khusus menangani kasus korupsi, Polres OKU membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin memberikan laporan seputar dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten OKU. Bahkan, jajaran Polres OKU menjamin kesalamatan bagi siapa yang akan melapor.

”Unit Tipikor kita sudah bekerja per 1 Oktober lalu. Namun, hingga kini belum ada laporan yang masuk ke kita,” ungkap Kapolres OKU, AKBP Drs H Napoleon Bonaparte MSi didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Djoko Julianto di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, dalam pengungkapan kasus korupsi, sangat jarang diawali dengan adanya laporan dari orang atau pihak tertentu. Mereka (masyarakat) lebih cenderung memberikan informasi awal yang belum bisa dijadikan pedoman. Biasanya, kata Napoleon, informasi dari masyarakat tersebut akan ditindaklanjuti terlebih dahulu. Apabila ada indikasi ke arah sana (korupsi), baru kasusnya akan diproses lebih lanjut.

Meski demikian, Polres OKU tidak akan berputus asa. Malah, bagi yang mau memberikan laporan atau informasi, pihaknya menjamin akan memberikan kemudahan dan perlindungan. Sebab, pemberi informasi memiliki hak agar identitasnya tidak diungkap.

Lebih lanjut dikatakan, pembentukan unit baru ini didasarkan pada kebutuhan dan dirasa sudah sangat mendesak. Sebelumnya, penyelidikan perkara korupsi terkesan tumpah tindih. Sebab, tidak ada unit khusus yang menanganinya sehingga terpaksa dikerjakan bersama antarunit di bawah Satreskrim.

Memang, kata dia, rata-rata tidak ada yang melaporkan kasus korupsi karena bisa jadi mereka (yang tahu/mengetahui kasus korupsi) juga berupaya menutupi-nutupinya yang kemungkinan semuanya kebagian pula. “Korupsi itukan sifatnya halus,” ujarnya singkat. Nah, bagi masyarakat yang menemukan kasus-kasus korupsi dan mempunyai cukup bukti silakan dilaporkan ke polisi untuk dibuatkan laporan kepolisian. Namun, bagi yang sifatnya informasi hanya bisa dilaporkan saja. Kendati demikian hal itu tak menjadi penghalang bagi tim untuk melakukan penyidikan lebih lanjut. (OKES)

Sumber: Baturaja.com, Senin, 22 Oktober 2007

Kejari Lubuklinggau Prioritaskan Kasus Korupsi Pemkot

Lubuklinggau - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memperioritaskan proses terhadap dugaan kasus korupsi yang terjadi di jajaran Pemerintahan Kota (Pemkot) setempat. “Kita memprioritaskan penanganan kasus dugaan korupsi di Pemkot bukan berarti mengabaikan yang lainnya. Semua perkaran kita tanganai, tapi ada skala prioritas,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau Yudhi Handono di Lubuklinggau, Sabtu[ 07/07].

Mengenai penanganan kasus korupsi yang terkesan lambat, menurut dia itu semata-mata karena pihak penyidik perlu kejelian dan barang bukti yang cukup sebelum melakukan pemberkasan dan melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan. Terkait penilaian masyarkaat yang menyebutkan Kejari tidak serius dalam menangani kasus korupsi di Pemkot Lubuklinggau, menurut dia penilaian itu tidak benar.

“Kita serius, buktinya beberapa kasus seperti dugaan korupsi dalam penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), insentif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan dugaan penyimpangan pada pemilihan bupati dan wakil bupati Musirawas telah kita tangani. Perlu saya sampaikan, penanganan kasus korupsi tidak seperti membalikan telapak tangan,” tegasnya. Ketika ditanya, ia menejelaskan untuk kasus korupsi dana BOS pihaknya telah menetapkan SR, Kepala SMPN 1 Lubuklinggau sebagai tersangka. Dana BOS yang diduga diselewengkan yakni pada penyaluran 2006, dengan menimbulkan kerugian negara Rp44 juta lebih.

Guna memudahkan penyidikan, SR kini ditahan dan berkas perkaranya sudah hampir rampung sehingga diharapkan dalam waktu dekat bisa dilimpahkan ke PN setempat. Sementara untuk kasus penyimpangan dalam dana insentif PBB dengan kerugian mencapai Rp555 juta, menurut dia kini dalam tahap pengumpulan barang bukti dan keterangan (Pulbaket) Sedangkan kasus pemilihan bupati dan wakil bupati Musirawas, juga masih dalam Pulbaket.

Dalam Pilkada Musirawas pada 2005 yang menghabiskan anggaran Rp6 miliar lebih diduga telah terjadi penyimpangan dalam pengadaan kertas suara. “Kita sudah meminta keterangan pada anggota KPUD Musirawas. Kami juga telah mengirim panggilan terpada pihak kontraktor pengadaan kertas yang berasal dari Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu,” ujarnya.

Koordinator Silampari Corrouption Watc (SCW) Arjuna Jipri, secara terpisah mendesak pihak Kejari mempercepat pengusutan semua kasus korupsi di daerah itu agar tidak menimbulkan dugaan negatif dari masyarakat terhadap insitutusi penegakan hukum tersebut. “Kita mendukung upaya Kejari dalam mengusut dugaan korupsi di daerah ini, dalam dalam proses harus obyektif dan tidak diskriminatif. Semua yang terlibat harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” katanya. (ant)

Sumber: Berita Sore, Sabtu, 7 Juli 2007

Kejari Lubuklinggau Selidiki Dugaan Korupsi Intensif Gate

Lubuklinggau - Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Sumsel, telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang dianggap tahu dalam kasus dugaan penyalahgunaan uang insentif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemkot Lubuklinggau pada tahun 2003/2004 lalu senilai Rp555.998.950.

Kajari Lubuklinggau Yudi Handono SH, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Eben Neser Silalahi SH, saat ditemui, Rabu, membenarkan pihaknya telah memeriksa tiga saksi terkait dengan kasus tersebut, tapi ia menolak menyebutkan ketiga saksi yang telah dimintai keterangan tersebut.

"Kita lakukan untuk mengetahui bagaimana modus yang dilakukan mereka dalam kasus ini, dan dimulai dari bawah hingga atas. Semua yang terkait dalam kasus ini akan kita periksa," ungkap Eben. Sejauh ini proses pengusutan dugaan kasus "bagi-bagi uang insentif" di jajaran Pemkot Lubuklinggau pada tahun 2003/2004 lalu, statusnya telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam kasus ini aparat Kejari Lubuklinggau akan memanggil seluruh pejabat dan staf yang terkait dalam kasus yang merugikan negara tersebut guna melengkapi alat bukti hukum.

"Kalau alat bukti kelengkapan hukumnya telah selesai akan secepatnya kita naikkan ke pengadilan," katanya. Eben menjelaskan, untuk memeriksa para pejabat yang terkait dalam kasus itu pihaknya terkendala oleh proses birokrasi yang panjang, misalnya memanggil kepala dinas, pihaknya mesti meminta izin kepada Sekda atau Walikota. Begitu juga untuk memintai keterangan Sekda atau Walikota juga mesti meminta izin kepada atasan yang bersangkutan. Kejaksaan tidak mau salah dalam menjalankan prosedur agar tidak cacat hukum. Kasus bagi-bagi uang insentif penagihan PBB Kota Lubuklinggau tahun 2003/2004 atau yang dikenal dengan "Insentif Gate" mencuat menyusul adanya laporan dari Ir Arjuna Jipri, Koordinator Silampari Courroption Wacth (SCW) Lubuklinggau pada awal 2006 lalu. Dalam laporan yang diberikan SCW terindikasi dana tersebut dibagi-bagikan kepada sejumlah pejabat di daerah itu dengan dasar Keputusan Walikota Lubuklinggau No.201/KPTS/PENDA/2004 yang ditandatangani Walikota Drs H Riduan Effendi SH.M.Si tertanggal 9 Nopember 2004.

Dalam SK Walikota Lubuklinggau tersebut juga menyebutkan jumlah atau prosentase yang diterima masing-masing dinas dan pejabat yang dianggap berhak menerima dari nilai total dana yang dialokasikan pemerintah pusat sebesar Rp555 juta lebih itu. Prosentase itu misalnya Walikota Lubuklinggau sebesar 27 persen, Wakil Walikota senilai delapan persen, Sekda Kota Lubuklinggau tujuh persen, Asisten Kota Lubuklinggau 2,5 persen, Asisten Administrasi 2,5 persen. Selanjutnya Kepala Dinas Pendapatan Daerah Lubuklinggau sembilan persen, Kabag Keuangan Pemkot Lubuklinggau satu persen, Kabag Hukum Pemkot Lubuklinggau satu persen persen, dan masih banyak lagi yang menerima. Sementara itu Walikota Lubuklinggau Drs H Riduan Effendi SH, M.Si, ketika akan dikonfirmasi sedang tidak berada di tempat, menurut staf Humas di Pemkot, Walikota sedang tugas ke Palembang. (*/cax)

Sumber: Kapanlagi.com. Rabu, 20 Juni 2007

Filosofi Hidup Mati pada Rumah Limas Palembang

Palembang, Sumsel – Rumah Limas menjadi salah satu ikon rumah daerah khas Sumatera Selatan (Sumsel). Rumah tradisional dengan ornamen kayu berusia ratusan tahun dengan ukiran yang khas menjadi ciri khas rumah panggung ini.

Belakangan, keberadaan Rumah Limas di Sumsel, khususnya di Palembang, semakin tergerus zaman. Wisata sejarah rumah Limas yang mengulik tentang budaya Sumsel juga terbatas di museum saja.

Sadar akan minimnya promosi budaya khas Sumsel membuat salah satu pemilik Rumah Limas, Abdul Aziz, kembali mengenalkan rumah daerah ini ke masyarakat Sumsel dan wisatawan luar daerah.

Berawal dari kecintaannya terhadap rumah tradisional ini, Abdul Aziz membangun Rumah Limas sekitar 1990-1991. Ornamen yang dibuat sangat mirip dengan rumah tradisional masyarakat tempo dulu, mulai dari perabot rumah tangga, ukiran hingga baju tradisional Sumsel yang disiapkannya.

"Awalnya hanya koleksi pribadi saja, tapi memang niatnya untuk melestarikan budaya Sumsel di tengah modernisasi bangunan di Palembang. Selain untuk koleksi pribadi, Rumah Limas ini memang ditujukan untuk wisata heritage di Palembang," ujar KH Abdul Aziz melalui Humas Rumah Limas, Sri Handayani, kepada Liputan6.com, Minggu, 4 September 2016.

Rumah panggung yang berada di Jalan Demang Lebar Daun No 51, Palembang itu dibangun dengan dua jenis kayu kokoh, yaitu Kayu Unglen atau Kayu Besi dan Kayu Tembesu pada dinding, lantai, dan atap rumah. Sementara tiang rumah dibuat dari campuran kayu tembesu dan semen, sehingga tahan air dan kuat.

Dari segi arsitektur, rumah lima terdiri dari ruang persegi dan persegi panjang yang menghadap ke arah Timur dan Barat. "Ternyata arah Timur dan Barat memiliki arti tersendiri. Arah Timur yaitu berarti Matoari Edop, yang mana secara filosofi diartikan sebagai awal mula kehidupan manusia. Sementara arah Barat, yaitu Matoari Mati, yang berarti akhir kehidupan atau kematian," tutur Sri.

Rumah Limas juga disebut sebagai rumah panggung karena bagian bawah Rumah Limas terdapat kolong rumah. Kolong rumah yang terbuka ini biasa digunakan untuk kegiatan sehari-hari, mulai dari tempat berkumpul keluarga atau tetangga, hingga aktivitas lainnya.

Rumah Limas ini memiliki dua buah tangga di samping kiri dan kanan depan rumah. Tinggi Rumah Limas bisa sampai sekitar tiga meter.

Tari Kreasi Dominasi Cerita Rakyat

Palembang, Sumsel - Berlenggak lenggok diatas panggung berukuran 10-12 meter dengan diiringi musik para peserta larut dalam pesta Budaya Seni Pelajar Sumsel di Asrama Haji kemarin (3/8). Tampak penampilan peserta asal Lubuk Linggau, memakai pernak pernik khas daerahnya sontak memukau para penonton. “Kita tampilkan cerita asal daerah lewat sebuah tarian,”ujar salah satu peserta Regia dari SMKN 1 Lubuk Linggau . Tak hanya itu, adalagi penampilan dari enam penari asal OKUS dari SMAN 1 Pulau Beringin dengan dibalut pakaian bewarna hijau daun berlapis kain merah, beberapa orang penari begitu gemulai memperagakan setiap gerakannya dengan iringan berbagai alat musik seperti gitar dan keyboard.

“Kami membawa sebuah cerita daerah berjudul bulan juare yang diambil dari suku Semendek yang ada di OKUS zaman dulu. Mengisahkan mengenai kehidupan seorang pendekar sakti dengan sikap tempramen, yang hidup tanpa bisa memanfaatkan ilmunya. namun berakhir dengan kesedihan hingga kematian sang anak,” Ucap Pembina grup seni Tari dari SMA N 1 pulau beringin, Abi Zarrin. Untuk juara pertama lomba Karnaval budaya pelajar direbut oleh Lubuklinggau, juara 2 prabumulih, juara 3 muratara. Lomba modifikasi pakaian adat: juara 1 muratara, juara 2 banyuasin, juara 3 pagar alam, harapan 1 MUBA, harapan 2 PALI, harapan 3 palembang. LOMBA Tari kreasi daerah Juara 1 OKUT, juara 2 Muratara, juara 3 PALI, harapan 1 ogan ilir harapan 2 linggau, harapan 3 Banyuasin.

Sementara kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel Drs Widodo MPd mengatakan, lomba seni budaya pelajar memberikan wadah bagi guru dan pelajar dalam berkreasi dan berkompetisi dalam lomba seni budaya. Ini juga upaya menggali, menemukan dan mengembangkan potensi pelajar dalam olah seni budaya baik tradisional lokal maupun seni budaya. “Saya terkesan dan puas dengan acaranya, semua daerah di 17 kabupaten/kota ikut dan para peserta tamu dari Salatiga,” ucapnya.

Ia mengatakan, pagelaran ini sebagai ajang persiapan Sumsel menyambut dan, menyemangati Asian Games 2018. Pelajar yang saat ini belum berpikir diharapkan dapat tergugah untuk ikut andil dalam mengeglorakan Asian Games. “Ini bentuk hiburan, tamu yang hadir di sumsel perlu hiburan untuk melepas penat yang bisa di pertontonkan dalam menghibur mereka pada waktunya nanti,”ucapnya, usai acara. Kegiatan yang digelar selama tiga hari diikuti 304 peserta dari 17 Kabupaten/Kota di Sumsel. Tema tahun ini, Rangkaian kegiatan yakni tari kreasi daerah dan lomba modifikasi pakaian adat. “Untuk pesertanya, setiap kabupaten kota mengirimkan 16-48 peserta berasal dari SMA/SMK di Sumsel,”pungkasnya.(nni/nan)

Ketua dan Anggota KPU Lahat Sumsel Dilaporkan ke Polisi

Lahat - Ketua KPU Lahat, Sumatra Selatan (Sumsel), Rasyid Pajim bendaharanya Syafei dan lima anggotanya dilaporkan mantan sekretarisnya Rusli Amin ke aparat polisi setempat. Laporan ini berkaitan dengan dugaan korupsi yang dilakukan Rasyid Pajim dan Syafei.

Menurut Rusli Amin, dirinya melaporkan kedua pejabat KPU Lahat itu ke Polres Lahat pada pertengahan Desember 2003 lalu. Dia mengadukan kedua pejabat itu ke polisi karena adanya dugaan tindak korupsi. "Saya tahu karena saya pernah menjabat sebagai sekretaris KPU," katanya kepada pers, Senin (12/1/2004).

Menurut Rusli, dana yang disimpangkan Rasyid Pajim dan Syafei meliputi dana APBN sebesar Rp 19 juta. Dana tersebut pertama dihabiskan oleh 5 anggota KPU Lahat. Pertama pembelian satu unit televisi untuk kepentingan pribadi Rasyid Pajim, kemudian pembelian handphone untuk lima anggota KPU. Kemudian pembelian satu ekor sapi sebagai tunjangan hari raya (THR) anggota KPU Lahat.

Sementara Polres Lahat saat ini telah melayangkan surat ke Bupati Lahat. Isinya meminta izin untuk melakukan pemeriksaan terhadap ketua dan anggota KPU yang telah dilaporkan melakukan tindak korupsi tersebut. (nrl/)

Sumber: Detik.com, Senin, 12 Januari 2004

Gubernur Sumsel Tersandung Dugaan Korupsi APBD OKU

Palembang - Untuk mengusut dugaan korupsi miliaran rupiah dana APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang dilakukan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) terpilih Syahrial Oesman ketika menjabat bupati daerah tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel segera membentuk tim terpadu. Tudingan terhadap Syahrial Oesman yang dijadwalkan bakal dilantik menjadi Gubernur Sumsel periode 2003-2008 pada 12 September 2003 ini, dikemukakan Himpunan Aksi Masyarakat Sumatera Selatan (Hamass) unjuk rasa di halaman kantor Kejati Sumsel, Senin (1/9).

Demonstrasi puluhan massa Hamass tersebut berlangsung dalam pengawalan yang cukup ketat dari polisi. Sebab, dalam aksi sebelumnya massa Hamass ini telah diserang sekelompok preman yang mengakibatkan seorang aktivis bernama Chandra Madjid Chaniago terkena tusukan pisau dan lima lainnya babak belur terkena pukulan aparat kejaksaan dan polisi.

Dalam aksinya Hamass meminta pengusutan terhadap Syahrial Oesman, mantan Bupati OKU segera dilakukan. ”Kejaksaan Tinggi Sumsel harus segera menuntaskan kasus-kasus korupsi yang dilakukan Syahrial Oesman semasa menjabat Bupati OKU,” teriak Koordinator aksi Hamass Hazairin di hadapan Wakil Kejati Zubr Rahmat dan Asisten Intelijen Kejati Sumsel Patuan Siahaan, SH.

Dengan melepaskan tanggung jawab sebagai Bupati OKU dan meninggalkan berbagai kasus korupsi, Syahrial Oesman, menurut Hamass, tidak pantas dan tidak layak memimpin Sumsel. ”Kami sudah melaporkan kasus korupsi yang dilakukan Syharial Oesman pada akhir tahun 2002, tapi kenapa kejaksaan tidak pernah meneruskan kasus itu,” Hazairin mempertanyakan.

Asisten Intelijen Kejati Sumsel Patuan Siahaan menegaskan semua orang tidak akan lepas dari tuntutan hukum bilamana memang benar-benar terbukti melakukan korupsi. ”Kami tidak memandang siapa yang melakukan korupsi, semuanya akan diusut sesuai prosedur hukum,” tegas Patuan sembari meninggalkan kerumunan massa.

Mendapat jawaban yang sangat umum tersebut, massa meneriakkan bahwa Patuan Siahaan telah disogok Syahrial Oesman untuk tidak mengusut kasus tersebut. Massa mulai mendesak memasuki ruang lantai bawah kantor Kejati Sumsel, namun disepakati diadakan dialog dengan wakil Hamass.

Hasil dialog disepakati pihak Kejati Sumsel segera berjanji membentuk tim gabungan antara Kejati Sumsel dengan Kejari Baturaja untuk mengusut dugaan kasus korupsi terhadap Syahrial Oesman tersebut. Dijelaskan kasus korupsi yang dilakukan Gubernur Sumsel terpilih tersebut antara lain proyek peternakan 48 ribu ekor Itik dan penggemukan 2.400 ekor Sapi bantuan Menteri UKM dan Koperasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Kedua proyek yang diresmikan suami Presiden RI, Taufik Kiemas tersebut, saat ini terbengkalai.

Hazairin mengungkapkan, Proyek Peternakan Itik sebanyak 48 ribu ekor tersebut gagal total. ”Saat ini tinggal 700 ekor saja. Banyak Itik yang mati karena tidak terurus. Semestinya ribuan ekor Itik itu untuk petani di 8 Desa, tapi sekarang hanya Desa Lubuk Batang saja yang berjalan,” kata Hazairin.

Selain proyek itik, kegagalan juga dialami oleh proyek penggemukan sapi. Sebanyak 2.400 ekor sapi bantuan Menkop UKM Ali Marnan Hasan yang didatangkan dari Australia banyak yang mati. Menanggapi gagalnya kedua proyek tersebut, mantan Bupati OKU Syahrial Oesman kepada wartawan menegaskan, kedua proyek tersebut sama sekali tidak gagal.

”Wartawan boleh cek ke lapangan, yang mana yang gagal. Ini adalah cara-cara lama yang bertujuan untuk menjegal saya menjadi Gubernur Sumsel,” tegas Syahrial. (sir)

Sumber: Sinar Harapan, Selasa, 02 September 2003

Massa Desak Usut Korupsi Mantan Bupati OKU

Palembang - Sekitar 100 orang yang mengatasnamakan Himpunan Aksi Masyarakat Sumatra Selatan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan, Kamis (28/8). Mereka menyoal indikasi korupsi gubernur terpilih Syahril Oesman semasa menjabat Bupati Ogan Komering Ulu dan meminta kejaksaan segera membentuk tim penyidik untuk mengusut kasusnya.

Menurut koordinator aksi, Hazairin Holidi, indikasi korupsi itu bisa dilihat pada proyek pembangunan jembatan Ogan III. Proyek yang direncanakan dari tahun 2000 dan memakai dana APBD Kabupaten Ogan sebesar Rp 7 miliar itu sampai sekarang masih bermasalah dan terbengkalai. Selain soal itu, Holidi juga menyebut proyek penggemukan sapi sebanyak 2400 ekor bantuan Menteri Koperasi dan dana APBD Ogan tahun 2002 sebesar Rp 4,5 miliar yang masih bermasalah.

Wakil Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan, Zober Rahmat, yang menerima massa di depan kantor, mengatakan, Kejaksaan sedang melakukan pematangan terhadap laporan-laporan yang diberikan oleh masyarakat berkaitan dugaan korupsi Syaril. Pihaknya sudah memberi penugasan terhadap unitnya di Batu Raja untuk menyelidiki kasus ini.

Namun Rahmat juga mengingatkan, penyelidikan korupsi yang melibatkan pejabat bupati dan gubernur membutuhkan waktu lama sebab. Selain itu juga butuh kecermatan. "Jangan sampai kami membawa kasus ini ke pengadilan, tapi memutuskan bebas karena ketidak cermatan kita," kata Rahmat, yang saat menerima massa didampingi Asisten Intelijen Patuan Siahaan.

Ketika Rahmat meminta dua orang perwakilan untuk masuk, massa tidak mau. Mereka meminta 22 orang perwakilan. Karena ketidak ada kesepakatan, Wakajati meninggalkan massa. Sampai saat ini, massa masih berkumpul di depan kantor kejaksaan. (Arief Ardiansyah)

Sumber: Tempo Interaktif, Kamis, 28 Agustus 2003

Buang Sial, Warga Suku Anak Dalam Jalan Kaki Jambi-Palembang

Palembang, Sumsel - Ruangan di Panti Sosial Karya Wanita Harapan (PSKWH) KM 10 Palembang, Sumatra Selatan, penuh warga suku Anak Dalam dari pedalaman Jambi. Ada 31 orang ditampung sementara di situ. Mereka lemas dan lelah. Sudah tiga pekan mereka menjalani adat melangun atau membuang sial.

Dalam adat Suku Anak Dalam, apabila ada anggota keluarga yang meninggal wajib menjalankan adat melangun atau buang sial. Caranya satu keluarga besar keluar dari hutan adat dan berjalan ribuan kilometer untuk membuang sial.

Ketua Kelompok Melangun, Mengko, 49, mengungkapkan ia bersama rombongan keluarganya berangkat dari Bukit 12 Jambi sejak dua bulan lalu menuju Palembang. Perjalanan jauh itu untuk menjalankan tradisi melangun.

“Kami harus keluar dari hutan selama tiga bulan. Kalau tidak ditepati, maka kami harus membayar denda 500 kain kepada kepala suku,” ungkap Mengko saat ditemui Media Indonesia, kemarin.

Mengko menuturkan adik iparnya meninggal. Sebagai ketua kelompok, ia memimpin rombongan keluarga besarnya untuk menjalankan melangun. Rute yang ditempuh mulai dari Sarolangun, Lubuk Linggau, Tebing Tinggi, Lahat, Muara Enim, dan Indralaya.

“Sebenarnya kami ke Palembang ini hanya singgah sebentar dan langsung akan melanjutkan perjalanan untuk kembali ke Jambi,” ujarnya.

Dahulu kala tradisi melangun dilakukan cukup lama. Umumnya keluarga dan kerabat yang melakukan melangun bisa 10-12 tahun melakukan perjalanan keluar pedalaman. Namun, kini hanya berkisar empat bulan hingga setahun karena wilayah mereka sudah sangat sempit.

Perjalanan panjang ini membuat anggota keluarga yang ikut tradisi melangun jatuh sakit dan cedera. Melalui Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan, mereka ditampung sementara di PSKWH.

“Kami sudah melakukan cek kesehatan mereka dan memberikan ruang untuk bisa beristirahat,“ kata Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Sumatra Selatan, Belman Karmuda, saat mendampingi warga Suku Anak Dalam.

Kehadiran warga Suku Anak Dalam asal Jambi di Palembang langsung mendapat respons dari dinas sosial. Petugas dinas sosial langsung memberikan fasilitas untuk mengantisipasi agar tidak ada yang sakit.

“Sebetulnya sudah kami tawarkan untuk istirahat beberapa hari, tetapi mereka tetap ingin melanjutkan perjalanan pulang ke Jambi,“ lanjut Belman.

Dinas sosial juga memberikan bantuan berupa pakaian dan makanan untuk bekal selama perjalanan pulang. Belman mengungkapkan kondisi 31 warga Suku Anak Dalam cukup memprihatinkan. Bahkan, salah satu dari mereka kehilangan uang karena dicuri. “Kami berharap mereka selamat sampai tujuan,“ harapnya.

Mengko mengaku tidak bersedia menginap di panti sosial. Mereka harus pulang ke rimba usai melangun.(Dwi Apriani)

Kesenian Suku Kubu Tampil di Kancah Nasional

Muratara, Sumsel - Kesenian silat kuntau asli seni bela diri dari suku Kubu, asal Kabupaten Muratara kembali unjuk taring di kancah nasional. Kesenian ini akan menjadi pembuka dalam acara Jambore Nasional yang akan berlangsung pada Agustus 2016 mendatang.

Ketua Kuartir Cabang (Kuarcab) Pramuka Kabupaten Muratara, H Bastarie Ibrahim menuturkan, silat kuntau dan kesenian lain asal Kabupaten Muratara, seperti tari pisau betuah akan turut serta memeriahkan acara pembukaan Jambore Nasional di Cibubur, Provinsi Jawa Barat‎ yang dihadiri langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.

Menurutnya, penunjukan Kabupaten Muratara selaku wilayah yang diwajibkan menampilkan kesenian daerah dalam acara pembuka merupakan suatu peluang langka yang mesti dimanfaatkan dengan maksimal. "Selama ini orang-orang hanya tahu Muratara ini sebagai daerah tertinggal masyarakatnya terbelakang dan tidak ada pembangunan. Nah, sekarang kita tunjukkan kepada mereka bahwa kabupaten Muratara ini penuh dengan beragam seni dan kebudayaan," katanya, Selasa (19/4).

Selanjutnya, Bastarie mengatakan terpilihnya Kabupaten Muratara dalam acara pembuka di Jambore Nasional, merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi wilayah Kabupaten Muratara. Diharapkan, untuk memaksimalkan kegiatan tersebut pemerintah Kabupaten Muratara mendukung penuh persiapan para peserta yang akan tampil.

Sumsel Siap Gelar Musi Triboatton 2016

Palembang, Sumsel - Peserta lomba Musi Triboatton yang telah dijadikan agenda tahunan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Selatan pada Mei 2016 akan diperbanyak dibanding tahun sebelumnya.

Asisten Kesra Setda Provinsi Sumatera Selatan Ahmad Najib di Palembang, Selasa mengatakan guna meningkatkan jumlah peserta pihaknya akan menyebarkan undangan ke sejumlah negara tetangga untuk mengikuti Triboatton tersebut.

Jumlah peserta Triboatton ditingkatkan juga sebagai ajang promosi daerah, oleh karena itu pihaknya menargetkan pesertanya tahun ini harus lebih banyak dari tahun sebelumnya.

Dia mengatakan, pelaksanaan Musi Triboatton ini masih seperti tahun yang lalu dengan lima etape dimulai atau start dari Tanjung Raya Kabupaten Empat Lawang, Muara Kelingi (Kabupaten Musirawas), Sekayu (Kabupaten Musi Banyuasin, Banyuasin (Kabupaten Banyuasin), dan finish di Kota Palembang.

Sementara pembukaannya akan dilakukan di Musi Banyuasin juga sebagai tuan rumah pelaksana.

Finish di Kelurahan 10 Ulu Kota Palembang dan bukan di Benteng Kuto Besak karena sedang perbaikan, ujar dia.

Menurut dia, Musi Triboatton tersebut juga akan dijadikan atau dalam rangkaian menyemarakkan Asian Games 2018.

Memang, lanjut dia, Musi Triboatton itu sendiri bukan saja sebagai olahraga tetapi sebagai ajang promosi sungai yang ada di daerah ini.

Menurut dia, dengan lomba Musi Triboatton akan berdampak banyak bagi Sumsel, di antaranya mampu mempromosikan obyek wisata alam atau air Sungai Musi yang memiliki banyak keanekaragaman hayati yang harus dijaga kelestariannya.

Oleh karena itu Musi Triboatton jangan hanya dijadikan ajang olahraga tetapi juga sebagai kajian bagi peserta dan daerah, ujar dia.

Nantinya, para peserta akan memberikan kajian menyeluruh terhadap Sungai Musi, mengingat sungai tersebut merupakan kebanggaan Sumsel sejak masa Kerajaan Sriwijaya.

Dengan promosi sungai melalui Triboatton diharapkan nantinya dapat menjadi sungai yang terbaik dan bersih sehingga ada perubahan prilaku bagi masyarakat untuk menjaga kelestariannya, tambah dia.

Tradisi Pernikahan Adat Palembang Kini Tinggal Sejarah

Palembang, Sumsel - Sebagai salah satu kota tertua di Indonesia, Palembang memiliki banyak tradisi daerah yang sangat khas. Namun sayangnya, banyak tradisi ‎yang turun-temurun digelar sudah hilang ditelan zaman. Bahkan, tradisi pernikahan adat Palembang kini sudah tidak digunakan lagi oleh warga Palembang.

"Banyak yang sudah hilang dan tidak digunakan. Tradisi pernikahan sekarang lebih praktis dengan bujet yang murah. Kalau mengikuti tradisi lama, bisa berminggu-minggu dengan biaya yang besar. Semakin besar, semakin terlihat tingkat kesejahteraan," ujar RM Ali Hanafiah, sejarawan Sumsel, kepada Liputan6.com, Sabtu (2/4/2016).

Beratib saman, nama tradisi pernikahan daerah ‎digelar dengan berbagai acara. Sebelum pernikahan, digelar acara madik. Calon pengantin pria menunggu ngebet atau persetujuan dari calon pengantin wanita. Biasanya ngebet berlangsung selama 2-7 bulan.

Setelah setuju, calon pengantin pria memberikan cincin 1 suku dan sarung batik. Lalu ada proses berasan, yaitu proses menentukan apa saja mas kawin, adat, hari dan kapan mengantarkan seserahan tersebut. Tenda akad nikah juga dibuat dari bambu‎ oleh para warga.

Masyarakat terdahulu mempercayai bahwa ‎prosesi pernikahan tidak boleh dilakukan di bulan Safar dan Hafid. Bulan Safar sendiri dipercaya sebagai waktu panas dan hafid (sesudah syawal) juga akan membuat rezeki pengantin menjadi sempit. Sehingga mereka lebih memilih menggelar di waktu Rabiul Awal hingga Jumadil Akhir.

"Dulu akad nikah dilakukan di rumah mempelai laki-laki. Saat nikah, ada pendelegasian wanita ke rumah laki-laki. Calon mempelai wanita tidak ikut.

Sehari sebelumnya, penghulu dan saksi nikah menanyakan ke calon mempelai wanita, apakah setuju dipinang. Kalau diam, menandakan setuju. Kalau sekarang akad nikah langsung dari kantor Urusan Agama (KUA),‎" kata dia.

Saat akad nikah, ada acara munggah di rumah pengantin wanita. Kegiatannya seperti cacap-cacapan, keliling kamar dan keliling pasar. Ini ditujukan untuk simbol pengenalan keluarga baru ke masyarakat setempat.

Ada juga acara upacara sirih penyapo, sirihnya diberikan mempelai wanita ke mempelai pria dari ketiak sebelah kiri ke belakang punggung mempelai pria. Kedua mempelai duduk di papan penyapah.

Lalu acara malamnya, yaitu mengantar bangkeng oleh keluarga pengantin pria. Bangkeng sendiri berisi satu perangkat pakaian pria ke wanita. Mempelai wanita juga menyediakan pemampang yang diantaranya berisi peci, jas, pakaian dalam pria dan handuk.

"‎Menjelang malam, pengantin pulang ke rumah pria dan mengikuti prosesi mandi simburan menjelang malam pertama pengantin. Malam harinya digelar zikiran di rumah pengantin pria," ucap Ali Hanafiah.

‎Kegiatan zikir digelar dari pukul 20.00 WIB hingga 00.00 WIB. Dalam acara zikir dilantunkan sebanyak 100 ‎kali zikir dengan 10 irama syahadat. Makanan yang disajikan yaitu kari kambing‎.

"Karena kegiatan zikir menguras tenaga ditambah makan kari kambing yang meningkatkan libido, jadinya orang dulu punya banyak anak," ucap Ali.

Pentas ’Naga Memakan Matahari’ Sambut Gerhana di Palembang

Palembang, Sumsel - Sejumlah seniman di Palembang bakal memainkan mitos "Naga Memakan Matahari" dalam sebuah pertunjukan teater di puncak perayaan Festival Gerhana Matahari Total pada 9 Maret 2016. Saat ini mereka sedang merampungkan persiapan agar dapat tampil maksimal saat hari H.

Toton Dai Permana, penanggung jawab acara, mengatakan para seniman akan tampil di bawah Jembatan Ampera beberapa saat setelah matahari kembali bersinar normal. "Mitos ini akan kami pentaskan di atas panggung dengan melibatkan hingga delapan pemain," kata Toton, Rabu, 24 Februari 2016.

Menurut kepala UPTD Museum Balaputra Dewa ini, dalam mitos Tionghoa, banyak sekali pesan moral yang dapat dipetik dari lakon yang akan mereka mainkan. Sesuai dengan mitos tentang gerhana matahari total, masyarakat Tiongkok percaya bahwa terjadinya gerhana matahari disebabkan adanya seekor naga yang sedang melahap matahari. Menurut legenda, dua astrolog pada saat itu, Hsi dan Ho, dieksekusi mati karena gagal dalam memprediksi waktu terjadinya gerhana.

Toton, yang juga dikenal sebagai seniman ternama di Sumatera Selatan, menambahkan, untuk menakut-nakuti naga, warga membunyikan suara-suara keras seperti petasan, kentungan, dan suara gaduh lainnya. Alhasil, matahari pun kembali memancarkan sinarnya.

Mitos tersebut hingga saat ini masih dipercaya oleh sebagian orang, termasuk warga non-Tionghoa. "Sewaktu kecil dulu, para ibu melarang anaknya ke luar rumah," ujar Toton.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sumatera Selatan Irene Camelyn Sinaga menjelaskan, lakon "Naga Memakan Matahari" dipastikan semakin menambah semarak festival budaya di Palembang seusai gerhana matahari total. Pada hari itu, pelancong dan warga akan memadati seputaran Jembatan Ampera sebagai tempat utama pengamatan gerhana matahari total.

Selain aksi panggung, panitia juga akan menggelar food truck, tur edukasi, foto selfie, glowing nite run, dan acara lainnya. "Keseruan itu akan dimulai sebelum gerhana," ucapnya.

Perkenalkan Kulintang, Tradisi dan Budaya Komering yang Hilang, dengan Pesta Bulan Bagha

Martapura, Sumsel - Tradisi dan budaya Komering yang sudah mulai dilupakan masyarakat perlahan mulai diperkenalkan kembali oleh organisasi adat Jaringan Masyarakat Adat Komering (JAMAK) kepada generasi muda yang muda yang sudah mulai melupakan adat dan budaya Komering.

Ketua JAMAK H Leo Budi Rachmadi SE ketika dikonfirmasi mengaku akan memperkenalkan kembali adat dan budaya nenek moyang Komering yang saat ini perlahan mulai menghilang yang salah satunya adalah ‘pesta bulan bagha’ (Pesta Bulan Purnama) yang akan dilaksanakan pada Selasa (23/2/2016) pukul 19.00 bertempat di rumah limas Pangkusekunyit Kecamatan Martapura.

Puluhan tahun lalu, kata Leo, pesta bulan bagha menjadi kegiatan rutin setiap bulan purnama yang dilaksanakan secara rutin setiap bulan dengan lokasi berbeda-beda di setiap desa dengan puncak acara setiap selesai melakukan pemanenan.

“Pesta bulan bagha menjadi ajang silaturahmi antar masyarakat kala itu. Di sanalah mouli meranai (muda-mudi) berkumpul dan menunjukkan keahlian mereka dalam berpantun, bernyanyi dan keahlian lainnya. Dahulu kegiatan ini merupakan kegiatan yang ditunggu-tunggu masyarakat. Sayangnya seiring berjalannya waktu dan masuknya budaya luar, adat dan budaya tersebut mulai menghilang bahkan hampir sirna,” katanya.

Dikatakan Leo, saat ini hanya sebagian masyarakat saja yang mengetahui dan menjadi saksi sejarah dalam pesta bulan bagha tersebut.

Ke depan, kata dia, JAMAK akan berusaha memperkenalkan kembali adat dan Budaya Komering tersebut sehingga kembali melekat dan menjadi salah satu kegiatan masyarakat.

“Selain pesta bulan bagha, dalam acara tersebut juga akan JAMAK akan meloncing 12 Lagu Komering yang sudah berbentuk DVD yang nantinya akan dipasarkan dan diharapkan menjadi lagu yang selalu dikenang dan menjadi kebanggaan masyarakat Komering baik yang ada di OKU Timur maupun yang ada di Perantauan,” katanya.

Pesta bulan bagha dan loncing lagu komering tersebut kata Leo, rencananya akan dihadiri oleh Bupati OKU Timur HM Kholid MD, sejumlah tokoh agama dan masyarakat Komering seperti Ir H syahrial Oesman, H Herman Deru, Eddy Santana, Mularis Djahri, Didi Apriadi, dan Juanda.

-

Arsip Blog

Recent Posts