Polres OKU Lindungi Pelapor Kasus Korupsi

Baturaja – Setelah membentuk unit baru yang khusus menangani kasus korupsi, Polres OKU membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin memberikan laporan seputar dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten OKU. Bahkan, jajaran Polres OKU menjamin kesalamatan bagi siapa yang akan melapor.

”Unit Tipikor kita sudah bekerja per 1 Oktober lalu. Namun, hingga kini belum ada laporan yang masuk ke kita,” ungkap Kapolres OKU, AKBP Drs H Napoleon Bonaparte MSi didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Djoko Julianto di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, dalam pengungkapan kasus korupsi, sangat jarang diawali dengan adanya laporan dari orang atau pihak tertentu. Mereka (masyarakat) lebih cenderung memberikan informasi awal yang belum bisa dijadikan pedoman. Biasanya, kata Napoleon, informasi dari masyarakat tersebut akan ditindaklanjuti terlebih dahulu. Apabila ada indikasi ke arah sana (korupsi), baru kasusnya akan diproses lebih lanjut.

Meski demikian, Polres OKU tidak akan berputus asa. Malah, bagi yang mau memberikan laporan atau informasi, pihaknya menjamin akan memberikan kemudahan dan perlindungan. Sebab, pemberi informasi memiliki hak agar identitasnya tidak diungkap.

Lebih lanjut dikatakan, pembentukan unit baru ini didasarkan pada kebutuhan dan dirasa sudah sangat mendesak. Sebelumnya, penyelidikan perkara korupsi terkesan tumpah tindih. Sebab, tidak ada unit khusus yang menanganinya sehingga terpaksa dikerjakan bersama antarunit di bawah Satreskrim.

Memang, kata dia, rata-rata tidak ada yang melaporkan kasus korupsi karena bisa jadi mereka (yang tahu/mengetahui kasus korupsi) juga berupaya menutupi-nutupinya yang kemungkinan semuanya kebagian pula. “Korupsi itukan sifatnya halus,” ujarnya singkat. Nah, bagi masyarakat yang menemukan kasus-kasus korupsi dan mempunyai cukup bukti silakan dilaporkan ke polisi untuk dibuatkan laporan kepolisian. Namun, bagi yang sifatnya informasi hanya bisa dilaporkan saja. Kendati demikian hal itu tak menjadi penghalang bagi tim untuk melakukan penyidikan lebih lanjut. (OKES)

Sumber: Baturaja.com, Senin, 22 Oktober 2007
-

Arsip Blog

Recent Posts