Korupsi, Bupati Timor Tengah Utara Dilaporkan Warganya ke KPK

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin, menerima laporan dugaan korupsi yang disebut-sebut melibatkan Bupati Timor Tengah Utara Gabriel Manek. Laporan itu disampaikan oleh lima orang dari Forum Solidaritas Rakyat Untuk Keadilan Timor Tengah Utara.

Dengan mengenakan pakaian adat, mereka sempat menggelar aksi unjuk rasa sebelum diterima oleh petugas KPK. Dalam pernyataan sikap, mereka menyebutkan sejumlah kegiatan di kabupaten itu yang diduga mengandung tindak pidana korupsi seperti penggelembungan harga pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit umum daerah. Kerugian dari penggelembungan harga pembelian lahan itu sebesar Rp600 juta, kata Koordinator Forum A. Magnus Kobesi.

Mereka juga menyebutkan penggelembungan harga dalam pembangunan delapan unit kantor atau rumah jabatan camat di kabupaten itu yang diduga merugikan negara sebesar Rp500 juta. Selain itu, pembangunan gedung DPRD yang diduga merugikan negara sebesar Rp2 miliar.

Mereka juga masih meneliti dugaan korupsi lain seperti dalam proyek pembangunan gedung Sekolah Dasar oleh Dinas Pendidikan Nasional setempat, pembangunan jalan raya Kefa-Kupang, dan pembangunan kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah setempat. "Kami mendesak KPK segera memeriksa Bupati Timor Tengah Utara sebagai penanggung jawab utama kasus-kasus yang disebutkan di atas," ungkap Magnus dalam pernyataan sikap itu. (*/rsd)

Sumber: Kapanlagi.Com, 31 Maret 2008
-

Arsip Blog

Recent Posts