DPRD Laporkan Dugaan Korupsi Bupati Lingga

Batam― Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga diwakili langsung oleh ketuanya Alias Wello, tanpa ragu melaporkan dugaan tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh Bupati Lingga Drs H Daria dan Sekda Kabupaten Lingga Drs H Thahir Saleh, hingga merugikan negara mencapai ratusan miliar rupiah. Upaya melaporkan ke Polda Kepri dan Mabes Polri mendapat dukungan 8 orang anggota DPRD Lingga lainnya.

Menurut Alias Wello tindakan ini dalam melaksanakan fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Lingga telah menemukan beberapa dugaan penyimpangan dan tindakan pidana korupsi terhadap pelaksanaan APBD di Kabupaten Lingga, dan kebijakan-kebijakan yang bertentangan dengan peraturan perudang-undangan, sejak tahun 2004 massa menjabat Drs Daria sebagai Pelaksana Tugas Bupati Lingga hingga tahun 2007 massa jabatan Drs Daria sebagai Bupati Lingga terpilih.

"Harus dimulai dari kami-kami ini untuk berani malaporkan tindakan korupsi ini kepada pihak yang berwajib. Kita memiliki data-data lengkap hingga bukti kuitansi pembayarannya. Kita berani ini juga karena dilengkapi data juga, dan tidak ada upaya untuk memfitnah Bupati Lingga Drs H Daria atau Sekretaris Daerah Kab Lingga Drs H.M Thahir Saleh," ujar Alias Wello, didampingi Ketua Komisi II Said Abduk Hamid dan Ketua Komisi III Syarifruddin M Abdul Gani, Selasa (18/3), usai menyerahkan 25 berkas pelaporan di Mapolda Kepri.

Tiga perwakilan anggota DPRD Lingga ini melaporkan dugaan ini sekitar pukul 11.00 WIB dan diterima oleh Kasi Ajudan Kapolda Kepri AKP Didik SiK. Usai menyerahkan 25 berkas yang isinya berupa data terurai dalam bentuk kuitansi hingga lampiran pelanggaran secara perundang-undangan ke Polda, digelar jumpa pers. Dengan nada bersemangat, para anggota dewan ini menyatakan ingin mengetahui sejauh mana sikap penegak hukum setelah melihat data-data lengkap tentang dugaan korupsi tersebut.

"Sebenarnya sejak lama kasus ini ingin kami kemukakan ke penegak hukum. Namun, penilaian kita kepolisian di daerah Lingga tentu telah bekerja. Untuk mendukung kinerja

kepolisian ini, kami juga menyampaikan data dan dukungan tersebut hari ini. Bahkan, kalau juga pihak kepolisian di daerah belum bertindak, maka laporan kita ke tingkat Mabes

Polri mungkin dapat sebagai pertimbangan. Pastinya, yang namannya korupsi itu besar atau kecilnya juga ada hukumannya," papar Abdul Gani.

Ditambahkan Abdul Gani dari 20 orang anggota DPRD Kabupaten Lingga yang duduk di legislatif, total 9 orang yang menyatakan setuju melapor dan seiring dengan pelaporan ini dinyatakan juga tidak percaya lagi dengan kepemimpinan Drs Daria sebagai Bupati. Anggota dewan dari berbagai partai politik diantaranya Partai Patriot Pancasila, Partai PPP, Partai Demokrat, Partai PKS, Partai PDI-P, Partai PAN dan Partai PIB, mendukung pelaporan tersebut.

"Otomatis kita tidak percaya lagi dengan Bupati Daria ini. Banyak sekali penyelewengan APBD hingga penyalahgunaan kewenangan tugasnya yang dinilai bertentangan dengan peraturan pemerintah di negara ini," ujar Abdul Gani.

Secara umum, Alias Wello dan Abdul Gani menceritakan total kerugian negara atas tindakan korupsi ini, juga didukung oleh tidak diterimanya laporan pemerintah Kabupaten Lingga oleh tim Audit BPK tahun 2007.

Dugaan adanya korupsi itu terbanyak di lingkungan Dinas Pendidikan yang jumlah tahun 2006 sebesar Rp 17,15 miliar, tahun 2007 sebesar Rp 49,4 miliar dan disusul dengan

pengeluaran uang bimbingan belajar serta jasa konsultan di dinas pendidikan yang jumlahnya mencapai lebih Rp 2 miliar rupiah.

Selain biaya pendidikan, yang menjadi sorot anggota dewan soal biaya pungutan asuransi untuk rakyat miskin yang ditarik dari potongan gaji pegawai negeri. Selain itu, masalah uang peruntukan beras untuk rakyat miskinpun selama periode 2005- 2007 pun diungkapkan.

"Berdasar hal-hal tersebut kita patut menduga saudara Drs H. Daria telah melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme dan penyalahgunaan di dalam pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan pada anggaran pendapatan dan belanja daertah kabupaten Lingga tahun 2004 hingga tahun 2007," ujar Alias Wello. (Tribun Batam/dedi suwadha)

Sumber : Kompas.com : 18 Maret 2008
-

Arsip Blog

Recent Posts