GEDONGTATAAN - Komite Pemantau Pelelangan Proyek Pemerintah (KP4) Kabupaten Pesawaran siap memantau pelaksanaan pelelangan pemerintah kabupaten setempat berdasarkan aturan yang berlaku.
Mekanisme dan aturan kerja KP4 Pesawaran sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Nomoor: 10/A/SK-KP4/III/LPG/2008 yang ditandatangani Ketua KP4 Provinsi Lampung Aan Sarmani Adiel H.A dan Sekretaris R. Roni Puting Marga.
Tujuan dari terbentuknya KP4 di Kabupaten Pesawaran dalam rangka upaya memberantas kemungkinan-kemungkinan terjadinya KKK (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) pada pelaksanaan pelelangan proyek pembangunan pemerintah khusunya di Kabupaten Pesawaran.
KP4 Pesawaran yang dibiayai oleh anggaran APBD/APBN serta dan bantuan dalam dan luar negri berupaya proyek fisik dan non fisik, terang Ketua KP4 Pesawaran Rahmat Hidayat didampingi Sekretaris Sahroni.
Dalam realis penjelasan yang disampaikan KP4 Lampung ke redaksi koran ini disebutkan, Ketua KP4 Lampung Aan Sarmani Adiel H.A. dan Sekretaris Roni Puting M. menerangkan dalam melaksanakan program kerja KP4 Pesawaran diminta agar seluruh jajaran pengurus KP4 khususnya di Kabupaten Pesawaran dan umumnya di Provinsi Lampung dapat melayani, menampung dan menyalurkan pengaduan dari masyarakat
tentang pelaksanaan proyek pembangunan yang diindikasikan merugikan pemerintah dan masyarakat di wilayah kabupatan Pesawaran yang tidak sesui dengan aturan dan Undang-Undang yang berlaku. (Syaiful)
Sumber: Radar Lampung,. Kamis, 27 Maret 2008