Tampilkan postingan dengan label Sumatera Barat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sumatera Barat. Tampilkan semua postingan

Kejari Lubuksikaping Bakal Di-Praperadilan-kan

Padang, Padek—Mantan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (Kadispertahor) Kabupaten Pasaman, Ezmita Arbi melalui kuasa hukumnya Sutomo SH bakal mem-praperadil-kan Kejaksaan Negeri Lubuksikaping Pasaman. Gugatan ini dilatari penetapan Ezmita sebagai tersangka dan ditahan, dinilai tidak tepat dan berlebihan. Ezmita merupakan tersangka dalam dugaan korupsi proyek pencetakan sawah 50 Ha di Nagari Binjai Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman tahun 2006 senilai Rp232,9 juta.

Berdasar Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-982/N.3.18/Fd.1/06/2008 tanggal 27 Juni 2008, Ezmita resmi ditahan kejaksaan. Dugaan korupsi ini berawal saat pemerintah pusat menggelontorkan dana APBN tahun 2006 sebanyak Rp232,9 juta untuk pencetakan sawah seluas 50 Ha di Nagari Binjai Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman. Berdasarkan surat perjanjian kontrak No 521-2/10/TP.X-2006 tanggal 31 Oktober 2006, kontraktor (CV Anisa-red) berkewajiban menyelesaikan proyek dalam tenggat 50 hari usai surat perintah kerja diterbitkan. Namun hingga tanggal 19 Desember, pekerjaan tersebut belum selesai lebih kurang 12,5 persen.

Atas permintaan kontraktor dan setelah dilakukan rapat staf Dispertahor dan Kadispertahor, diputuskan dana sisa proyek tersebut dicairkan sebanyak Rp32,5 juta. Disyaratkan proyek tersebut tetap diselesaikan kontraktor, dengan disertai serah terima pekerjaan (PHO). Ini guna menghindari pengembalian uang ke kas negara. Dalam kelanjutannya, sisa proyek ini diselesaikan kontraktor 6 bulan kemudian. Ezmita Arbi yang kini menjabat Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasaman dipersalahkan karena melakukan pencairan dana sisa pekerjaan yang belum selesai dan tidak mengembalikannya ke kas negara.

Kepada Padang Ekspres, Sutomo menyesalkan penahanan yang dilakukan terhadap kliennya. Ia menilai penahanan terhadap Ezmita telah cacat hukum, sewenang-wenang dan tidak sah. “Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan, diketahui pemeriksaan terhadap klien kami dinyatakan selesai. Namun anehnya, dalam surat perintah penahanan, salah satu pertimbangan penahanan untuk kepentingan penyidikan. Setelah mencermati penetapan tersangka dan penahanan terhadap klien kami tersebut, kami mempertimbangkan bakal mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping dalam waktu dekat,” tegasnya.

Lebih lanjut, alumnus Fakultas Hukum Unand ini menilai keputusan untuk mencairkan sisa dana proyek tersebut merupakan keputusan pejabat TUN dan bukan keputusan pribadi Ezmita Arbi. Hingga ini bukan merupakan domain hukum pidana melainkan hukum administratif . Jika ada para pihak yang merasa dirugikan, langkah hukum yang bisa ditempuh adalah dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara setempat. Sedangkan tanggung gugat menyangkut pelaksanaan kontrak pemborongan tersebut tunduk sepenuhnya pada domain hukum keperdataan.

“Selain itu tidak ada bukti bahwa klien kami memperkaya diri sendiri. Karena tidak ada bukti Ezmita menerima uang dari proyek pencetakan sawah 50 Ha di Nagari Binjai Kecamatan Tigo Nagari Kab Pasaman tersebut. Semua dana sesuai kontrak sudah diserahkan kepada kontraktor untuk penyelesaian proyek,” tandas pemilik kantor hukum Sutomo, SH & Rekan tersebut.

Lain lagi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuaksikaping, Willy Ade Chaidir. Dihubungi Padang Ekspres kemarin, Willy mengaku siap melayani gugatan praperadilan tersebut. “Kita berpandangan telah terjadi pemalsuan dokumen.

Seolah-olah pengerjaan proyek telah tuntas 100 persen, padahal baru tuntas sekitar 80 persen. Kemudian sisa uang proyek tidak disetorkan ke negara. Inilah yang kita jadikan telah terjadi penyimpangan,” jelasnya. Disebutkan Willy, kerugian keuangan negara melebihi angka Rp50 juta. Meskipun berdasarkan penghitungan Bawasda, kerugian negara hanya Rp32 juta lebih. “Untuk pastinya, akan ada penghitungan dari BPKP. Sedangkan perbuatan tersangka dipersalahkan melanggar pasal 2, 3 dan 9 UU Nomor 31 tahun 1999 yang dirubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sejauh ini kita baru menetapkan satu tersangka,” tandas Willy.

Pasal 9 UU Nomor 20 Tahun 2001 menyebutkan, dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta, pegawai negeri atau orang selain pegawai negeri yang diberi tugas menjalankan suatu jabatan umum secara terus menerus atau untuk sementara waktu, dengan sengaja memalsu buku-buku atau daftar-daftar yang khusus untuk pemeriksaan administrasi. (az)

Sumber : Padang Express : 14 Juli 2008

DPRD Solok Didesak Bentuk Pansus, Usut Tuntas Kasus Aliran Dana DAK

Solok, Padek - Heboh kasus dugaan korupsi dana Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kota Solok Tahun 2007 Rp10,5 Miliar terus berlanjut. Apalagi, sejumlah pejabat eksekutif maupun legislatif di Kota Solok diduga ikut menerima aliran dana DAK itu. Anggota DPRD Kota Solok dari Partai Amanat Nasional (PAN), Yendrizal meminta aparat hukum seperti Kejari Solok, Kepolisian dan KPK mengusut tuntas kasus aliran dana DAK itu.

“Dengan begitu, diharapkan ada kepastian dan kejelasan apakah memang ada oknum anggota dewan yang terlibat atau tidak. Apalagi, jumlah dana yang diterima cukup besar berkisar Rp60 juta. Lagipula ini menyangkut citra lembaga DPRD Kota Solok,” tegas Yendrizal.

Dia berjanji, pihaknya di DPRD Kota Solok tidak akan menghalang-halangi upaya dari para penegak hukum dalam mengusut kasus itu. Dia juga meminta masyarakat menghormati pula asas praduga tak bersalah hingga ada kejelasan atas kasus dugaan korupsi itu. “Kita tak akan menghalangi jika aparat hukum benar-benar ingin mengusut kasus ini. Sedangkan masyarakat diharapkan tetap menghormati asas praduga tak bersalah,” tukasnya.

Sedangkan anggota DPRD dari PPP Abrar mendesak DPRD Kota Solok segera membentuk pansus guna mengusut tuntas aliran dana DAK itu. Apalagi, sejak awal dia melihat, pengelolaan dan penggunaan DAK tersebut tidak sesuai petunjuk teknis (Juknis) Menteri Pendidikan Nasional. “Umumnya setelah kita pantau, pekerjaan di lapangan tidak secara swakelola. Tetapi, diserahkan ke pemborong atau rekanan tertentu saja. Bahkan, ada dugaan kepala sekolah penerima dana diminta untuk menyetor ke Dinas Pendidikan dengan alasan untuk dana monitoring,” beber Abrar.

Kejari Solok, Teguh melalui Kasat Intelnya Satria sebagaimana diberitakan sebelumnya mengatakan pihaknya sejauh ini telah memeriksa 4 orang Kepala SD Negeri di Kota Solok sebagai saksi. Direncanakan, pemeriksaan terus dilanjutkan ke Kepala SD Negeri lainnya. Namun, dia belum bisa membeberkan nama-nama Kepala SD yang telah diperiksa maupun yang akan dipanggil selanjutnya. “Sebab, proses baru sebatas penyelidikan dan belum memasuki tahap penyidikan. Kalau sudah masuk penyidikan, kita akan buka secara transparan,” ungkap Satria.

Sebelumnya, Wali Kota Solok Syamsu Rahim kepada Padang Ekspres mengungkapkan 35 SD Negeri di Kota Solok menerima kucuran dana DAK Pendidikan Tahun 2007 Rp10,5 Miliar tersebut. Jumlah dana yang diterima per sekolah berkisar Rp300 juta yang diperuntukkan pembangunan fisik Rp190 juta dan non fisik berupa media pembelajaran Rp100 juta. Untuk pembangunan fisik, pelaksanaannya dilakukan secara swakelola melibatkan kepala SD Negeri dengan Komite Sekolah.

“Jadi, tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan kepala sekolah. Kita juga sudah instruksikan pula agar pelaksanaannya sesuai dengan Juknius Menteri Pendidikan Nasional,” jelasnya. Ketika ditanya soal dugaan dirinya ikut menerima dan mengatur bagi-bagi fee dana DAK yang dipungut dari sejumlah SD Negeri penerima tersebut yang berkisar Rp10-15 juta per sekolah kepada sejumlah oknum pejabat eksekutif, legislatif dan kalangan masyarakat, Syamsu secara tegas membantahnya. “Tidak ada komitmen bagi-bagi fee antara saya dengan oknum itu,” kata Syamsu Rahim.

Sumber : Padang Express : 14 Juli 2008

Empat Kasus Dugaan Korupsi Disidik Kejari, Anggota DPRD Pasbar Dibidik

Pasaman― Satu demi satu, kasus dugaan korupsi yang melibatkan aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat mulai disigi Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping. Sedikitnya, ada empat kasus dugaan korupsi yang sedang disidik. Kasus yang telah merugikan negara itu, terjadi di dua kabupaten, yakni Pasaman Barat dan Pasaman.

Tersangkanya, pejabat di lingkungan Pemkab Pasaman dan disinyalir keterlibatan anggota DPRD Pasaman Barat. Kepala Kejaksaan Negeri Lubuak Sikapiang, Willy Ade Chaidir SH, kepada koran ini mengatakan, saat ini Kejari Lubuak Sikapiang, tengah mengusut empat kasus korupsi, yang terjadi di dua kabupaten, yakni Pasaman dan Pasaman Barat.

Di Kabupaten Pasaman, pihak kejaksaan setempat, tengah menyidik kasus Proyek Cetak Sawah Baru, yang berlokasi di Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman. “Tiga pekan lalu, tersangka kasus ini sudah ditetapkan, yakni "EA", mantan Kadis Perkebunan Pemkab Pasaman," jelas Willy. Walaupun status "EA" sudah dipastikan sebagai tersangka, namun yang bersangkutan belum ditahan. Tentang kemungkinan bertambahnya tersangka, Willy tak menampik hal itu. “Apabila ada data dan fakta baru yang ditemukan pada kelanjutan penyidikan kasus ini, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru nantinya," jelas Kajari itu lagi.

Tak Mau Gegabah

Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan penyelewengan keuangan negara yang terjadi di Sekretariat DPRD Pasaman Barat, tahun 2005 lalu, tiga orang pejabat di lingkungan Pemkab Pasaman Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Lubuak Sikapiang. Satu dari tiga tersangka, yakni SW sudah diamankan di LP Lubuak Sikapiang serta menjalani pemeriksaan. Sementara, dua tersangka lainnya, RL dan KB, masih lebih beruntung dari SW, karena tidak dilakukan penahanan.

Bukan hanya tiga tersangka, kemungkinan munculnya tersangka baru dari kasus yang diperkirakan telah merugikan negara sebesar RP 931 juta itu, masih terbuka lebar. Tidak hanya dari jajaran birokrasi di Pemkab Pasaman Barat, namun kemungkinan terseretnya anggota DPRD Pasaman Barat, dalam kasus itu, sangat mungkin terjadi. Willy mengatakan tidak mau gegabah dalam mengusut kasus tersebut. “Kita (Kejaksaan. Red) tidah mauh gegabah dalam mengusut kasus ini. "Dengan jumlah personil yang terbatas, kita akan berupaya untuk menyidik kasus ini secara profesional, berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya.

Setelah dua orang tersangka baru ditetapkan Kejari Lubuak Sikapiang, kemungkinan munculnya nama baru dalam jajaran tersangka, masih terbuka. Sekaitan dengan adanya dugaan keterlibatan beberapa oknum DPRD Pasaman Barat, pihak kejaksaan tidak menampik hal itu. “Kita masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Jika ditemukan data dan fakta tentang keterlibatan anggota DPRD Pasaman Barat, akan ditindak lanjuti. Kendati demikian, hingga saat ini, Kejari Lubuak Sikapiang, belum mengajukan permohonan izin untuk pemeriksaan anggota DPRD Pasaman Barat," papar Willy lagi. (ade)

Sumber : Posmetro Padang : 21 Juni 2008

Giliran Fuadi Dibui, Lanjutan Penyidikan Dugaan Korupsi P4T Disnakertrans Sumbar

Padang― Giliran mantan Wakadisnakertrans Sumbar ditahan Jaksa, Kamis (27/3) pukul 17.55 WIB. Fuadi SH merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana APBN kegiatan penyiapan pemukiman transmigrasi di Dusun Tangah Solok Selatan dan Padang Hilalang Dharmasraya tahun anggaran 2006 lalu.

Tersangka Fuadi terlihat mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumbar di Jalan Raden Saleh Padang pukul 09.00 WIB. Didampingi penasehat hukum Khairus SH, dirinya langsung memasuki ruang jaksa penyidik Basril G SH. Fuadi dicecar sejumlah pertanyaan hingga pukul 17.00 WIB (8 jam). Pukul 15.45 WIB, lelaki paruh baya ini terlihat minum obat di ruang penyidik.

Ia pun sempat minta izin untuk melaksanakan Shalat Ashar ke Mushola yang ada di komplek Kejati pukul 16.00 WIB. Wajahnya terlihat pucat saat itu. Akhirnya, pukul 17.55 WIB Fuadi digiring ke mobil tahanan kejaksaan untuk dikirim ke Lapas Muaro Padang. Dia menyusul rekanan pekerjaan itu, H Achyarman MM, Dirut PT Pembangunan Sumbar yang ditahan Kejati Sumbar 17 Maret pukul 22.12 WIB lalu.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana APBN dalam kegiatan penyiapan pemukiman transmigrasi di dusun Tangah Solok Selatan dan Padang Hilalang Dharmasraya ini, mencuat ke Kejati Sumbar setelah pihak intelijen mendapatkan laporan dari Forum Bersama Laskar Merah Putih pada 29 Januari 2007. Setelah diperoleh data pendukung, penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan. Sejumlah pejabat Disnakertran Sumbar pun mulai dimintai keterangan.

Dalam penyelidikan, ditemukan indikasi dugaan tindak pidana korupsi selama pelaksanaan pekerjaan. Penyelesaian pekerjaan seluruhnya pada 31 Desember 2006, dianggap tidak masuk akal. Alasannya, pada 20 Desember 2006 pekerjaan baru selesai terealisasi dengan bobot 53,77 persen (untuk kegiatan P4T di Padang Hilalang Dharmasraya). Sedangkan kegiatan P4T di Dusun Tangah Solok Selatan, sebesar 58,01 persen. Untuk kegiatan P4T di lokasi Padang Hilalang, pelaksanaan pekerjaannya dilakukan PT Pembangunan Sumbar. Diperkirakan Jaksa, kerugian negara sekitar Rp 1.351.427.740. Sedangkan untuk P4T Dusun Tangah, dikerjakan PT Riau Rancang Bangun dengan kerugian negara sekitar Rp 1.008.350.085. (tos)

Sumber : Posmetro Padang : 28 Maret 2008

Gubernur Sumbar Siap Luncurkan Buku "8000 Pantun Spontan"

Padang, Sumbar - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno akan meluncurkan sejumlah buku yang berisi 8000 pantun yang dibuatnya secara spontan dalam berbagai acara selama satu tahun periode kedua pemerintahannya.

"Kemungkinan ada empat buku masing-masing berisi 2000 pantun. Tiap pantun punya latar belakang dan konteks yang berbeda-beda," katanya di Padang, Minggu.

Menurutnya konteks pantun yang termuat dalam buku berjudul "Irwan Prayitno, Spontan Pantun" tersebut disesuaikan dengan acara yang dihadiri, karena itu dari 8000 pantun itu tidak ada satupun yang sama.

Ia menjelaskan biasanya saat diundang untuk membuka sebuah acara, saat di atas kendaraan menuju lokasi ia sudah buat beberapa pantun yang berkaitan dengan acara tersebut. Nanti saat pembukaan acara, sebelum didaulat untuk memberikan sambutan, ia juga akan sibuk dengan handphone lamanya membuat beberapa pantun lagi sesuai suasana dan tokoh-tokoh yang menghadiri.

"Makin lama saya dipanggil oleh pembawa acara, makin banyak pantun yang saya buat untuk dibacakan," katanya.

Minimal menurut dia, pantun yang dibacakan dalam satu acara itu berjumlah 10. Bahkan seringkali mencapai 20 bahkan lebih.

Agar tidak monoton, menurut Irwan sambutan yang diberikannya tidak melulu berisi pantun, tetapi juga pidato sambutan seperti biasa.

"Pantun saya gunakan untuk menyimpulkan apa yang saya sampaikan. Jadi setelah saya pidato beberapa waktu, isi pidato itu saya simpulkan dalam bentuk pantun," ujar dia.

Menurut Irwan kebiasaannya menulis sangat membantu dalam membuat pantun. Ia bahkan memiliki pakem sendiri dalam membuat pantun yaitu membaginya pada lima segmen masing-masing salam pembuka sekitar dua pantun, lalu penghormatan kepada tokoh yang hadir pada acara dua pantun dilanjutkan dengan pengantar pesan yang akan disampaikan, tentang isi acara dan ditutup dengan pantun penutup.

Ia mengatakan pada awal-awal menyampaikan pidato dengan pantun memang banyak yang memandang aneh, namun lama kelamaan menjadi biasa.

"Kalau ada yang keberatan dengan gaya pidato yang disampaikan dengan pantun, ya tidak usah undang gubernur," kata dia.

Sementara itu sastrawan Taufik Ismail dalam kata pengantar buku pantun itu menilai ekspresi pantun Irwan Prayitno tidak kaku, bebas lincah tapi patuh kaidah, dari bahasa Indonesia melompat ke bahasa Minang bolak-balik tanpa halangan.

Ia berharap karya tersebut akan bisa mematik kreatifitas terutama generasi muda untuk menghasilkan gaya penulisan kreatif lainnya.

Festival Pesona Budaya Minangkabau di Tanah Datar

Tanah Datar, Sumbar - Salah satu cara seru untuk mengenal kebudayaan sebuah daerah adalah datang ke festival seni budaya. Bila budaya Minangkabau menarik perhatian Anda, bisa langsung berkunjung ke Festival Pesona Budaya Minangkabau mulai 23 hingga 29 Oktober 2016 di Rumah Basa Pagaruyung, Batusangkar, Tanah Datar, Sumatera Barat.

Menurut Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi, seluruh rangkaian kegiatan selama festival berlangsung akan dikemas seapik mungkin agar masyarakat yang hadir dapat mengenal tradisi dan kekayaan budaya Minangkabau secara utuh.

Seperti festival pada umumnya, acara ini pun padat aktivitas. Di antaranya ada pameran matrilineal, pacu kudo, pacu jawi, pertunjukan tari kolosal, karnaval, pemutaran film Minangkabau lewat bioskop keliling, festival randai, tradisi makan bajamba, keroncong Minang, debus, pertunjukan silat, seminar budaya, dialog interaktif mengenai adat budaya Minang, serta Pagaruyung Expo.

Diwartakan PoskoNews, Nurmatias, Kepala Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat sekaligus penanggung jawab penyelenggaraan pameran matrilineal berkata, "Dalam pameran matrilineal nanti kami akan bekerja sama di antaranya dengan Museum Aditiawarman, Balai Pelestarian Nilai Budaya di Padang, mendatangkan benda-benda dari Balai Arkeologi Medan, Museum Presiden Bogor, Balai Pelestarian Cagar Budaya Gorontalo, Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali, Balai Manusia Purba Sangiran, Badan Konservasi Candi Borobudur Jawa Tengah dan Samarinda."

Berbeda dengan suku-suku lain di Indonesia, masyarakat Minangkabau menganut sistem kekerabatan matrilineal. Sistem matrilineal adalah suatu sistem yang mengatur kehidupan dan ketertiban suatu masyarakat yang terikat dalam suatu jalinan kekerabatan dalam garis ibu. Seorang anak laki-laki atau perempuan dalam keluarga merupakan bagian garis keturunan/klan yang dibawa oleh darah ibu mereka. Ayah dalam keluarga inti tidak dapat memasukkan anaknya ke dalam sukunya sebagaimana yang berlaku dalam sistem patrilineal yang dianut oleh mayoritas suku lainnya di Indonesia.

Dengan kata lain seorang anak yang terlahir dengan latar belakang orang tua Minangkabau akan mengikuti suku ibunya.

Selain sistem kekerabatannya yang unik, orang Minangkabau juga dikenal memiliki kebiasaan merantau atau pergi ke luar dari daerah kelahirannya untuk mendapatkan pengalaman hidup yang baru. Merantau dalam budaya Minangkabau merupakan keharusan, khususnya kepada para pemuda jika dia ingin dipandang dewasa dalam masyarakat. Masyarakat Minang menganggap bahwa laki-laki remaja hingga pemuda yang belum menikah dan tidak pergi merantau sebagai orang-orang yang penakut dan tidak bisa hidup mandiri.

Asal-usul sistem matrilineal dan merantau sampai saat ini belum dapat dijelaskan dengan bukti empiris dan hanya dapat dijawab oleh cerita-cerita mitos, asal-usul mengapa suku Minangkabau memegang sistem matrilineal menjadi menarik untuk diketahui karena tidak banyak suku di Indonesia, bahkan di dunia, yang mempraktikkan sistem ini.

Sistem matrilineal, bersama dengan kebudayaan merantau, telah mengakar dalam kebudayaan Minangkabau sejak lama dan kedua hal ini termasuk faktor dominan yang membentuk masyarakat Sumatera Barat hingga sekarang.

Untuk datang ke festival ini, diharapkan menggunakan pakaian adat Minangkabau dan Anda bisa masuk secara gratis.

Tanah Datar yang menjadi lokasi festival ini ini merupakan kabupaten terkecil kedua untuk luas wilayahnya di Sumatera Barat, yaitu 133.600 Ha. Meski termasuk area kecil, Tanah Datar memiliki objek wisata yang cukup beragam, misalnya Istana Pagaruyung, Balairuang Sari, Puncak Pato, Prasasti Adityawarman, Batu Angkek-angkek, Rumah Gadang Balimbing, Kincir Air, Batu Basurek, Nagari Tuo Pariangan, Fort van der Capellen, Batu Batikam, dan Ustano Rajo.

Tak hanya itu, para pencinta alam dapat memuaskan hasrat petualangannya di Lembah Anai, Panorama Tabek Pateh, Danau Singkarak Bukit Batu Patah, dan Ngalau Pangian.

1.038 Pesilat dari 10 Negara Ikuti Festival Internasional Pencak Silat di Padang

PADANG - Festival Internasional Pencak Silat (FIPS) I 2016 resmi ditabuh di GOR Semen Padang. Ajang bertema "Manatiang Pusako Lamo" ini diikuti oleh sebanyak 1.038 'Pandeka Silek' (pesilat) dari 10 negara.

Wagub Nasrul Abit mengatakan, festival pencak silat yang diikuti oleh pesilat dari berbagai Negara ini adalah momen mengingatkan kembali masyarakat Minangkabau terhadap seni budaya aslinya. Silat yang merupakan tradisi turun temurun di Minangkabau ternyata sudah mendapat tempat di ruang keolahragaan dunia.

"Pencak silat sebagai tradisi asli Minangkabau telah mendapat tempat di dunia internasional. Kita bangga, sekaligus terpanggil untuk melestarikannya agar silat kembali menjadi tuan rumah di negeri sendiri, " sebutnya, Rabu (20/10/2016).

Pada pembukaan FIPS 2016 ini turut hadir dan memberi kata sambutan Sekjen Pengurus Besar (PB) Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI) Erizal Chaniago, Ketua IPSI Sumbar Fauzi Bahar dan Walikota Padang H. Mahyeldi. Juga hadir Wakil Walikota Padang H. Emzalmi serta pengurus IPSI Kota Padang Zulhardi Z. Latif.

Sekjen PB IPSI Erizal Chaniago mengapresiasi Pemerintah Kota Padang yang bersinergi dengan IPSI Sumbar dan IPSI Kota Padang dalam perhelatan akbar pencak silat itu. Sinergi tersebut telah mengangkat gezah pencak silat sebagai olah raga, seni sekaligus tradisi sehingga mengangkat marwah "urang awak" selaku pemiliknya.

"Sinergi Pemko Padang dengan IPSI dalam festival yang berskala internasional ini telah mengangkat gezah pencak silat sekaligus menaikkan marwah urang awak, "kata Erizal Chaniago yang mengaku mewakili Ketua Umum PB IPSI Prabowo Subianto yang berhalangan hadir.

Sementara itu, Walikota Mahyeldi menyebut, festival yang menghadirkan pesilat dalam negeri dan luar negeri ini bagian dari upaya melestarikan olahraga beladiri di "rumah" sendiri. IPSI telah turut berperan dalam membantu tugas pemerintah kota dalam melestarikan seni budaya.

Mahyeldi menilai saat ini silat kembali menjadi olahraga yang disenangi dan dipelajari generasi muda Kota Padang. Buktinya, seni beladiri cukup menggeliat di tengah masyarakat. Generasi muda berkeinginan mendalami olahraga tersebut. Bahkan juga warga negara asing justru ingin mempelajarinya.

"Kami tentu sangat mendukung kegiatan-kegiatan yang bersifat positif ini," tukas Mahyeldi.

Enam Perguruan Silat Tuo Minang Menggelar Atraksi Memukau di Pagaruyuang

Tanah Datar, Sumbar - Sabtu (15/10/2016) Enam perguruan silat dari Lintau, Sungayang dan kabupaten 50 kota mendatangi jorong balai janggo koto padang Nagari Pagaruyung Kecamatan tanjung Emas Tanah Datar. Kedatangan Pandeka dari berbagai perguruan Silat ini dalam rangka mengelar Atraksi dari perguruan Silat masing masing.

6 perguruan Silat Tuo yang hadir yaitu Perguruan silat gunuang kasumbo, silek tangkok guluang ula, perguruan silat Kuciang Bapaluak, perguruan Silat garudo sati, perguruan silek lintau pangian dan sebagai tuan rumah Perguruan Silek Kuciang Bagaluik Lintau yang ada di jorong Balai Janggo, Pagaruyung.

Masing perguruan Silat yang ada memperagakan atraksi dengan kekhasan gerakannya, gelaran malam itu juga manampilkan pertunjukan tarian minang dan sajian musik Tardisional Lintau.

Terlihat hadir tokoh pemerhati Seni budaya Minang Jhon Wismar, bersama guru guru silat tuo 5 perguruan, ketua Fraksi Demokrat Nurhamdi Zahari, Niniak Mamak, Wali nagari Pagaruyung, dan jorong serta masyarakat setempat.

Nurhamdi Zahari yang merupakan salah seorang pencetus kegiatan ini, mengatakan bahwa gelaran atraksi pandeka-pandeka dari Silat Tuo Minang bermaksud untuk membangun serta menghidupkan kembali kejayaan Silat di Luhak Nan Tuo.

"Kegiatan seperti ini hendaknya dapat menjadi alat untuk mempererat silaturrahni sesama "Pandeka", serta sebagai upaya untuk mempertahankan dan memperkenalkan tradisi budaya khususnya Silat tuo kepada masyarakat, "ucap Nurhamdi Zahari

Salah seorang pengerak Silat Lintau 9 koto, Jhon wismar yang ikut membuka gelaran ini menyatakan bahwa pertujukan Silat Tuo merupakan salah satu upaya untuk memajukan seni budaya dan tradisi di Ranah Minangkabau.

"kita berupaya memperkenalkan Silat yang Beradat dan beradap, kegiatan seperti ini di harapkan dapat menghidupkan kembali marwah Silat tuo Minang, hingga nantinya perguruan silat tuo yang ada di Minangkabau dapat dikenal, hingga muncul kepermukaan dan merambah pentas Nasional dan Internasional," tutur jhon Wismar.

Jhon juga mengharapkan semua pihak dapat menghargai keberadaan silat silat tuo yang ada saat ini, dan janganlah segala perbedaaan yang ada di tiap perguruan menjadi jurang pemisah.

"Budaya silat tuo Minang harus selalu kita bangun dan kembangkan, seirama dengan kita membangun kembali adat, adap, seni, tradisi dan budaya Minangkabau, " sampainya.

Sementara itu Wali Nagari Pagaruyung Yoghi dan beberapa tokoh masyarakat pagaruyung sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini dan di harapkan dapat terus di pertahankan.

"Kami mengharapakan kegiatan seperti ini dapat terus berlangsung dan hendaknya menjadi agenda tetap, karena jika saya melihat atraksi yang barusan di peragakan, sungguh luar biasa..., ini bisa mengundang wisatawan baik lokal maupun internasional, " ujar Yoghi.

Di tambahkan Yoghi untuk gelaran seperti ini dibutuhkan pola mengarap kegiatan menjadi sesuatu yang mempunyai nilai jual, dan kalau bisa di tampilkan lebih apik, baik dari konsep maupun luas lokasi pertunjukan, sehingga masyarakat atau pengunjung dapat dengan leluasa melihat atraksi Silat silat tuo asli Minagkabau dengan berbagai ragam gerakan masing masing perguruannya.

Ucapan terimakasih juga di sampaikan ninik mamak Pagaruyung yang hadir saat itu kepada semua pihak yang ikut andil memulai dan mengelar kegiatan ini dengan konsep sederhana namun sangat menarik dan menghibur masyarakat yang menyaksikan.

Tanah Datar Hadir di Minangkabau Culture dan Art Festival

Tanah Datar, Sumbar - Kabupaten Tanah Datar semakin memperlihatkan ke­pe­duliannya terhadap seni dan budaya. Pekan lalu, dari 19 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Tanah Datar adalah satu dari empat kabupaten/kota yang mendapat kehormatan untuk mengisi penampilan seni dan budaya dalam acara ini. Ka­bupaten ini satu-satunya yang diberikan kehormatan untuk mengisi kegiatan pameran di Taman Ismail Marzuki dalam rangka memeriahkan Mi­nang­kabau Culture dan Art Festival (MCAF), Sabtu (24/9).

Disebutkan untuk pe­nam­pilan seni dan budaya, Tanah Datar menampilkan Sanggar Limpapeh di bawah pimpinan Malfilindo Koti sedangkan pameran diisi dengan ber­bagai potensi yang dimiliki Tanah Datar Luhak Nan Tuo baik alam, atraksi budaya, kuliner maupun pro­duksi kerajinan seperti songket, sulaman dan bordir.

Semuanya dikemas da­lam bentuk visualisasi foto dan produk itu sendiri, baik in­dustri sandang maupun ku­liner. Da­lam pameran itu dapat dinik­mati foto-foto keindahan pe­mandangan alam di Luhak Nan Tuo, Istano Basa Pa­ga­ruyung, serta foto-foto atraksi budaya pacu jawi. Pacu jawi ini satu-satunya atraksi yang ha­nya ada di Tanah Datar, dan ke­po­pulerannya telah men­dunia, dibuktikan bahwa foto pacu jawi pernah menjadi juara pada kejuaraan dunia yang diadakan di Den Haag Belanda dan fotografernya berasal dari Malaysia, begitu pula kejuaraan lainnya, termasuk di Dubai.

Bupati Tanah Datar Ir­dinansyah Tarmizi yang hadir pada kesempatan itu me­nyam­paikan terima kasih dan apre­siasi kepada penye­leng­gara terutama Fasli Djalal selaku penggagas dan pena­sehat yang mempunyai per­hatian terhadap pelestarian budaya Minangkabau.

“Kabupaten Tanah Datar mempunyai tanggung jawab moral yang besar terhadap pelestarian budaya Minang­kabau. Penampilan seni dan budaya Kabupaten Tanah Datar kali ini harus bisa menampilkan karya terbaik di bidang seni dan budaya yang menggambarkan adat dan budaya spesifik Tanah Datar sebagai cerminan adat dan budaya Minangkabau secara keseluruhan, karena Tanah Datar juga dikenal dengan sebutan Luhak Nan Tuo, sebagai pusat adat dan budaya Minangkabau, pusek jalo pumpunan ikan,” terang Irdinansyah.

Disampaikan juga, ber­kaitan dengan keindahan alam Tanah Datar, baru-baru ini Majalah Travel Budget asal Amerika Serikat me­nge­luarkan rilis yang me­nye­butkan Nagari Tuo Pariangan sebagai salah satu desa te­rindah di dunia dan hal ini telah ditayangkan oleh RCTI beberapa waktu yang lalu.

“Hal ini dapat kita lihat sebagai anugrah Allah SWT, karena dengan itu Tanah Datar telah dipromosikan ke seantero dunia, sehingga saat ini rata-rata kunjungan wi­satawan ke Pariangan ber­kisar 600-800 orang per hari. Kita harapkan akan ber­dampak positif khususnya ter­hadap perekonomian ma­sya­rakat setempat, Tanah Datar dan Sumatera Barat umumnya,” ucapnya.

Namun demikian di­sam­ping anugrah, tambah Ir­dinansyah, ini juga sebagai tantangan. Jika bisa me­manfaatkan potensi ini kese­jahteraan masyarakat akan meningkat, tetapi apabila tidak siap, bisa saja menjadi bumerang bagi Luhak Nan Tuo.

“Untuk itu, pemerintah daerah mengambil langkah-langkah antisipasi, seperti penyempurnaan sarana dan prasarana, pembekalan untuk masyarakat dalam me­ning­katkan SDM, termasuk pe­nyediaan guide untuk tamu yang datang, mendorong nagari untuk merenovasi pemandian aia angek, me­nyediakan tempat kuliner spasifik dan lain sebaginya,” ulas Irdinansyah.

Di akhir sambutan se­bagai bentuk penghargaan, Bu­pati Irdinansyah Tarmizi yang didampingi Ketua DPRD Anton Yondra mem­berikan tanda mata berupa foto-foto alam atau objek wisata Tanah Datar kepada tokoh-tokoh Minang di Jakarta di anta­ranya kepada Fasli Djalal dan Fahmi Idris.

Gairahkan Randai Dalam Seni Kontemporer

Padang, Sumbar - Kesenian randai yang berasal dari tanah Minangkabau, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kini tidak lagi ditampilkan dalam bentuk konvensional. Pemain duduk melingkar dan tokoh lainnya berdialog di tengah lingkaran tersebut.

Namun di tengah gempuran budaya modern, kini kesenian sendratari itu ditampil dalam bentuk kotemporer. Hasilnya pun tidak kalah mengundang decak gakum dari penonton.

Semua itu ditampilkan oleh tujuh kelompok pegiat seni tradisional Minangkabau. Alhasil, randai yang dipertontonkan mendapatkan sambutan meriah dari penonton yang menyaksikan penampilan mereka di Gedung Utama Taman Budaya Sumatera Barat.

Ketujuh kelompok tari yang terlibat dalam pertunjukan ini yakni Sanggar Alang Bangkeh, grup randai Palito Nyalo asal Pauh, Kota Padang; Syafrini dari Batusangkar; Rahmania Hasanda dari Sendratasik UNP.

Dua lainnya, yakni Utari Irenza dari Agam; Sanggar San Alida asal Painan dan Deslenda milik SMK 7 Padang.

Semua kelompok seni yang berlomba menghidupkan randai dalam kesenian tari ini memang didaulat untuk mengisi Festival Tari Berbasis Randai yang berlangsung sejak Kamis (15/9) lalu.

Mereka memadukan gerakan tari modern rasa randai, teaterikal rasa randai dan ada pula kolaborasi kesenian tradisional lain, seperti Indang Piaman, namun dihidupkan dengan ruh randai. Memang tidak semua penonton mampu menyadur nilai yang disampaikan.

Koreografer asal Sumbar Viveri Yudi mengungkapkan, kelebihan perpaduan tari kontemporer dengan kesenian randai, selain mengusung misi tontotan juga harus mengusung nilai tuntunan. Nilai tuntutan ini tercermin dari tampilan tujuh peserta.

“Peserta tidak menghilangkan nilai etika dan estetika. Selain tontonan, ada tuntunan bagi penonton,” kata Viveri Yudi sebagaimana yang dilansir Padang Ekspres (Jawa Pos Group), sabtu (17/9).

Lebih jauh dia menuturkan, kini saatnya hiburan tidak harus menjual keseksian. Berpakaian sopan sekalipun bila betul-betul digarap dengan serius dapat menjadi tontonan yang menarik.

Terbukti dengan membeludaknya penonton yang menyaksikan festival. Kelebihan permainan kelompok tari yang mungkin baru pertama digelar di Indonesia itu, mereka membawa spirit tradisi.

Transformasi seni tradisi randai harus dilakukan mengingat semakin tertinggalnya tontotan randai dibandingkan hiburan lain.

Diakuinya pegiat kesenian tradisional tidak mau beranjak dari suguhan bersifat monoton dan turun temurun. Memang ada yang diperbaharui sebagian oleh sebagian kalangan, sayangnya upaya itu mengakibatkan kesenian yang ditampilkan lari dari akar kesenian tari itu sendiri.

Melihat fenomena kesenian itu, kini Taman Budaya Sumbar pun mengambil sikap terhadap gempuran kebudayaan luar yang mewabah di kalangan generasi Minangkabau.

Kepala UPT Taman Budaya Sumbar, Muasri mengatakan, kesenian tradisional Minangkabau termasuk randai akan mampu “terjual” bila dibubuhi ragam kesenian dari luar.

"Randai bisa masuk dalam tari, musik dan sebagainya. Bukan sebaliknya," tandas Muasri.

Pengembangan Pariwisata Harus Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat

Sawahlunto, Sumbar - Konsultan bidang kepariwisataan, DR Abdullah Rudolf Smit mengatakan pengembangan pariwisata dalam suatu kawasan harus mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitarnya.

"Salah satunya dengan memadukan pendekatan perencanaan arsitektural dalam pengembangan kawasan wisata dan akomodasi yang terintegrasi baik dengan jaringan ekonomi dan sosial masyarakat setempat," kata dia saat menjadi narasumber dalam kegiatan seminar tentang peningkatan koordinasi dan kerjasama penanaman modal di Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (7/9).

Hal itu, lanjutnya, sebagaimana digariskan dalam kode etik pariwisata dunia yang mewajibkan keikutsertaan masyarakat setempat dalam kegiatan pariwisata secara adil dan merata dalam menikmati keuntungan ekonomis, sosial dan budaya yang mereka usahakan.

Seluruh kegiatan tersebut, harus dilakukan dalam harmoni sesuai kekhasan dan tradisi daerah tujuan wisata serta menghormati undang-undang, adat dan kebiasaan yang menjadi kearifan lokal masyarakat sekitar kawasan pengembangan pariwisata.

"Jika kondisi itu sudah terbentuk maka bidang pariwisata bisa dijadikan salah satu peluang bagi para pemodal untuk berinvestasi," ujarnya.

Peluang tersebut terbuka karena adanya kegiatan orang yang melakukan perjalanan menuju dan tinggal di tempat-tempat di luar lingkungan biasa mereka untuk tujuan rekreasi, bisnis dan lain-lain yang mengakibatkan timbulnya kebutuhan-kebutuhan bagi para wisatawan seperti kebutuhan dasar. Di antaranya transportasi, tempat istirahat, tempat makan, dan tempat tidur yang dapat dimanfaatkan untuk berinvestasi di daerah-daerah tujuan wisata.

"Bila diibaratkan, pariwisata seperti sebuah kalung yang untaiannya terdiri atas kegiatan-kegiatan pendukung pariwisata seperti kegiatan UMKM, transportasi, seni budaya, keagamaan, souvenir dan lain sebagianya, bila satu bagain buruk maka seluruh rantai akan menjadi buruk pula," lanjut dia.

Budaya Sawahlunto Masuk dalam Muatan Lokal

Sawahlunto, Sumbar - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Sawahlunto menjadikan sejarah dan budaya Sawahlunto sebagai materi muatan lokal yang dijarakan pada siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Penerapannya sudah dimulai semenjak awal ber­jalannya tahun ajaran baru 2015/2016, dengan tujuan para generasi muda di kota ini lebih mengenal sejarah dan budaya lokal daerahnya sen­diri,” sebut Kepala Disdik­pora Sawahlunto, Marwan, Rabu (31/8).

Untuk mendukung materi ajarnya, pihaknya telah me­leng­kapi bahan ajar berupa kumpulan dari semua sejarah daerah ini, kuliner termasuk rangkuman seni dan budaya kerarifan lokal masyarakat multi etnis Kota Arang Sa­wah­l­unto. Dalam pengem­ba­ngan­nya tidak sekedar me­­nitik­beratkan pada sisi teori dari sejarah atau budaya itu sendiri, namun lebih me­nititikberatkan kepada m­enimbulkan minat dan ke­cin­taan untuk lebih kenal ter­hadap sejarah dan budaya, sehingga dalam diri mereka akan muncul rasa memiliki dan mau menjaga apa yang telah diwariskan oleh para pen­da­hulu atau nenek moyang kita.

“Kita ingin dari ilmu yang didapat menjadi bekal me­reka dalam menjaga dan me­les­tarikan apa yang telah menjadi se­jarah dan budaya masya­rakat, bahkan untuk bisa mem­promosikan dalam me­nun­jang kota ini sebagai des­tinasi wisata,” ucap Marwan.

Masuknya sejarah dan bu­daya Sawahlunto dalam kuri­kulum muatan lokal me­n­­dapat apresiasi dan du­kungan dari Lembaga Ke­ra­pata Adat Alam Minang­kabau (LKAAM), yang di­nilai akan mengembalikan rasa kecintaan generasi muda yang ada untuk menghargai sejarah dan me­me­lihara bu­daya yang dimiliki.

Ketua LKAAM Sawah­lunto Adi Muaris Khatib Kayo menilai, dengan adanya pembelajaran itu akan me­mancing minat dan ke­ingin­tahuan generasi muda itu untuk lebih mengenal sejarah dan budaya Sawahlunto. Hal ini juga merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap Sawahlunto, Kota Warisan Nusantara dan Kota Warisan Dunia yang diakui Unesco.

“Dengan itu dapat me­ng­gugah minat generasi muda terhadap sejarah dan budaya, dan akan lahir generasi muda yang berbudaya. Bangsa yang besar adalah bangsa yang me­ng­hargai sejarah dan bu­da­yanya,” ujarnya mengutip per­ka­taan Bung Karno.

Parit Malintang Gelar Alek Nagari

Padang Pariaman, Sumbar - Sebagai upaya melestarikan kesenian tradisional dan kearifan lokal, pemerintahan nagari dan masyarkat Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung,Padang Pariaman menggelar Alek Nagari dan Pentas Seni Tradisional Minangkabau.

Alek Nagari ini dihelat 20 Agustus sampai 11 September mendatang sekaligus peresmian Laga-laga yang pembangunannya diawali dengan peletakan batu pertama langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis 8 Oktober 2015. "Kami bangga, ini mukin satu-satunya pembangunan infrastruktur dengan Dana Desa yang batu pertamanya diletakan oleh Pak Jokowi, " kata Walinagari Parik Malintang H Syamsuardi.

Walinagari mengatakan, pembangunan laga-laga ini ini memanfaatkan Dana Desa Rp40 juta. "Bangunan yang cukup megah dan representatif ini nilainya kini mencapai Rp150 juta lebih. Ini membuktikan betapa besarnya swadaya masyarakat dalam membangun nagari," ujarnya.

Sebelumnya, Walinagari dan Ketua KAN Parit Malintang menegaskan, mendukung sepenuhnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 Tahun 2016 tentang penertiban hiburan orgen tunggal. Penertiban ini penting untuk melindungi generasi muda kita dari pengaruh budaya luar yang tidak sesuai dengan adat dan budaya masyarkat Minang."Dengan menggelar Pentas Seni ini diharapkan tumbuh kecintaan generasi muda dan masyarkat terhadap kesenian tradisional," jelasnya.

Sementara itu Koordinator Pokja Desa Membangun Indonesia, Indra Sakti Gunawan Lubis menyatakan, sangat mengapresiasi pembangunan Laga-laga Parik Malintang dan acara Alek Nagari pentas seni tradisional itu."Apa yang dilakukan di Parit Malintang adalah bukti bahwa Nagari atau Desa itu mampu membangun dan melakukan pemberdayaan bagi masyarakat," jelasnya.

Menurutnya, penguatan kapasitas masyarakat seperti di Parit Malintang ini pantas jadi rujukan.

Ia menyatakan, tiga pilar utama pembangunan dan pemberdayaan masyarakat meliputi Jaring Komunitas Wirausaha Desa (Jamu Desa), dimana peningkatan kapasitas masyarakat menjadi yang utama. Kemudian penguatan lumbung ekonomi desa atau nagari. “Bung Hatta, pernah menyatakan, tidak akan terang republik ini jika hanya dengan menghidupkan satu lilin di Jakarta, tetapi negeri ini akan terang benderang atau berjaya bila jutaan lilin hidup di pelosok negeri. Artinya, pembangunan dan penguatan ekonomi rakyat perlu dilakukan di seluruh negeri,” jelasnya.

Dan yang ketiga adalah Lingkar Budaya Desa/Nagari. "Nilai-nilai budaya dan kearifan lokal perlu dilestarikan, karena akan menjadi sumber kekuatan dan inspirasi dalam membangun Desa atau Nagari," harapnya.

Dugaan Korupsi Deposito APBD Tanah Datar Diselidiki

Padang― Dana APBD Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar) pada 2001-2004 Rp70,75 miliar yang didepositokan di dua bank, menuai masalah. Hasil operasi intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, sebagian dari bunga deposito tersebut diduga dikorupsi puluhan pejabat.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar Fadil Zumhana mengatakan, pihaknya sudah menemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga memulai penyidikan kasus tersebut. Negara dirugikan sekitar Rp1,7 miliar.

"Jumlah tersebut bisa bertambah, sesuai perkembangan penyidikan. Untuk tahap pertama, Senin (18/9) ini, tim penyidik akan memeriksa tiga staf Pemkab Tanah Datar sebagai saksi," ujarnya Minggu (17/9).

Mereka yang akan dimintai keterangan mulai Senin pagi, Kabid Pengawasan Editiawarman, Kabag Keuangan Adrion Nurdal dan mantan Kabag Keuangan Syafrizal Nura.

Belum ada tersangka. Namun, dari keterangan para saksi akan memperjelas bagaimana peran masing-masing pejabat dalam dugaan korupsi ini sehingga memudahkan penetapan siapa saja yang akan jadi tersangka.

Dalam APBD 2001-2004 masa kepemimpinan Bupati Masriadi Martunus tersebut, Pemkab Tanah Datar mendepositokan sejumlah uang ke Bank BNI dan Bank Nagari Tanah Datar. Sejak 2001, selama empat tahun berturut-turut uang APBD yang didepositokan Rp10 miliar, Rp10 miliar, Rp40,75 miliar dan Rp10 miliar.

"Pendepositoan itu dibolehkan. Yang jadi persoalan sebanyak Rp1,7 miliar dari total Rp7 miliar bunga deposito itu dibagi-bagikan kepada sekitar 30 orang pejabat. Bunga itu kan uang negara," katanya.

Nama-nama pejabat yang menerima uang itu, menurut Fadil, sudah di tangan jaksa. Mereka akan dipanggil semua untuk dimintai keterangan.

Fadil juga berencana memanggil Mantan Bupati Masriadi Martunus untuk menjelaskan kasus tersebut. Untuk memeriksa para tersangka, Kejati sumbar sudah membentuk tim penyidik terdiri dari, Azhari, Ferlandbang Sitorus, Mukhlis, M. Fatria dan Irra Zukna Susilawati. (HR/OL-02).

Sumber : Media Indonesia : 17 September 2006

Tour De Singkarak 2016: Padang Panjang Gelar Festival Sate

Padang, Sumbar - Kota Padang Panjang, yang menjadi titik start etape keempat Tour de Singkarak (Tds) 2016, memperkenalkan potensi kulinernya lewat festival sate yang diselenggarakan di Markas Secata.

Tidak hanya memiliki jenis sate yang beragam, kota ini juga unggul akan kerajinan kulit yang mejadi ikonnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Panjang, Sri Syahwitri, menjelaskan bahwa kota ini memiliki peternakan sapi yang hasil olahannya dimanfaatkan untuk kebutuhan sandang hingga pangan.

"Daerah kami terkenal akan kulinernya, terutama sate. Daging sapi di sini yang paling enak di antara daging-daging di kota/kabupaten lain di Sumatera Barat, rasanya manis. Kami memiliki peternakan sapi, dagingnya dijadikan makanan sedangkan kulitnya dijadikan sandal datuk yang merupakan ikon kota kami," ujar Sri Syahwitri sebelum memulai start etape keempat di Padang Panjang, Selasa (9/8/2015).

Selain itu, lanjutnya, Kota Padang Panjang juga sangat mencintai seni. Terbukti dengan adanya sanggar-sanggar seni yang tersebar di seluruh kota, serta Institut Seni Indonesia (ISI) yang menjadi wadah para penerus bangsa untuk terus melestarikan budaya.

Terdapat dua fakultas di ISI Padang Panjang, yaitu Fakultas Seni Pertunjukan, serta Fakultas Seni Rupa dan Desain. Jurusan yang ditawarkan antara lain seni karawitan, seni tari, seni musik, seni teater, seni kriya dan seni fotografi.

Keunggulan lain dari Kota Padang Panjang menurut Sri Syahwitri adalah hawanya yang sejuk, serta berada di jalur utama yang dekat dengan Solok dan Bukittinggi.

"Hawanya sejuk sehingga terasa homie, kita juga punya homestay sampai hotel bintang 5, wisatawan punya banyak pilihan," lanjutnya.

Sipak Rago Khas Minang Dipamerkan dalam Olimpiade Permainan Tradisional Anak Nagari

Padang, Sumbar - Permainan tradisional dari Sumatera Barat (Sumbar), Sepak Raga atau dikenal "Sipak Rago", kali ini dipamerkan dalam acara penyambutan Tim Penilai Persiapan Olimpiade Permainan Tradisional Anak Nagari se-Sumbar di Kelurahan Kalumbuk Kecamatan Kuranji, Selasa (9/8/2016).

Permainan menggunakan bola yang terbuat dari anyaman rotan dengan seluruh pemainnya membuat sebuah lingkaran ini, mampu memukau puluhan pasang mata yang memadati acara tersebut. Wakil Walikota Padang, H. Emzalmi hadir bersama anggota DPRD Padang, Iswandi Muchtar, Muspika Kuranji, tokoh adat di Kuranji memberikan apresiasi.

"Permainan tradisional anak nagari seperti Sipak Rago ini perlu ditumbuh kembangkan. Karena memang, meskipun Kota Padang sedang mengarah untuk menjadi kota metropolitan, namun untuk perkembangan kota ini tidak bisa dilepaskan dari budaya dan kesenian tradisional serta pola kehidupan bermasyarakat," ujar Emzalmi di sela kegiatan yang dilaksanakan di Gelanggang Medan Nan Bapaneh jalan Kampung Marapak RT 02 RW IV Kelurahan Kalumbuk itu.

Menurut Emzalmi, hingga saat ini masih ada 9 atau 10 nagari di Padang yang senantiasa eksis melestarikan adat dan budayanya. Apakah itu seperti terhadap sasaran silek, randai, pidato adat serta berbagai seni dan budaya yang ada ataupun permainan Sipak Rago yang disaksikan kali ini.

"Padang atau Sumatera Barat, sekarang sudah masuk destinasi wisata di Indonesia. Maka untuk itu, inilah yang menjadi potensi bagi kita, dan semoga saja melalui kegiatan ini semakin memberikan motivasi bagi semua masyarakat. Khususnya bagi anak dan kemenakan kita, agar senantiasa melestarikan seni dan budaya tradisional di berbagai pelosok nagari ini," imbuhnya.

Lebih lanjut Wawako menyebutkan, seperti di Kecamatan Kuranji atau nagari Pauh IX, lebih kurang sudah ada 30 sasaran silek dan randai yang juga sejalan dengan kesenian dan budaya tradisional lainnya.

"Jadi, Sipak Rago ini permainan anak nagari yang juga menjadi olahraga kebersamaan yang mempunyai filosofi dan juga manfaat tersendiri bagi pemainnya. Apatah lagi, Sipak Rago juga dentik dengan gerakan randai dan silek, sehingga memiliki nilai-nilai keindahan yang luar biasa dan menyenangkan bagi pemain dan orang yang menyaksikannya," tukas putra daerah Kalumbuk Kuranji ini.

OKI Gelar Karnaval Budaya

Kayuagung, Sumbar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang, Dinas Pariwisata OKI akan menggelar karnaval budaya . Dalam kegiatan tersebut, OKI yang memiliki ragam suku dan budaya akan ditampilkan dalam kegiatan tersebut. Kegiatan sendiri akan dilaksanakan pada 19 Agustus mendatang dengan beragam acara.

“Ada pawai budaya seperti kendaraan hias, Reog Ponorogo, Midang, dan ciri budaya lainnya dari warga yang ada di OKI,” ungkap H Amiruddin S.Sos M.So, Kepala Dinas Pariwisata, OKI.

Selanjutnya pada malam hari akan digelar pagelaran seni budaya. "Disana ditampilkan kesenian khas masyarakat Kayuagung, Komering maupun suku- suku lainnya yang ada di OKI. Seperti gamelan bali, kesenian jawa, serta tari- tarian,” bebernya.

Ditambahkannya dalam Festival Sriwijaya XXV yang berlangsung pada 18—24 Juli 2016, di Benteng Kuto Besak, Palembang, Kabupaten OKI mendapatkan dua penghargaan. Diantaranya juara II parade budaya, dan juara harapan ketiga lomba tari kreasi daerah. “Walau persiapannya minim, namun kita berhasil mendapatkan piala,” ungkapnya lagi.

Solok Selatan Siap Helat Rang Solsel Baralek Gadang

Solsel, Sumbar - Pemerintah Solok Selatan (Solsel) telah siap dalam pelaksanaan festival akbar bertema ‘Rang Solsel Baralek Gadang pada tanggal 3 hing­ga 17 Agustus 2016 men­datang. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Budaya Pari­wisata dan Pemuda Olahraga Solsel, Doni Hendra kepada awak media, Minggu, (24/7).

Menurutnya, kesiapan pemkab Solsel tidak saja dalam rangkaian acara tapi juga dalam menyambut tamu atau wisatawan domestik maupun mancanegara. “Kita telah siap untuk pelaksanaan iven akbar tersebut. Semua kesiapan berkat dukungan penuh pmpinan daerah dan seluruh pihak. Apalagi du­kungan dari para perantau Solsel,” ungkapnya.

Ia mengatakan, pembu­kaan festival juga diime­riahkan oleh artis Elsa Pitalo­ka. “Kendati kita batal dalam perhelatan Tour de Sing­karak. Namun, berkat do­rongan para perantau dan seluruh masyarakat kita tetap melaksanakan iven besar,” katanya.

Dalam rangkaian festival tersebut juga dilakukan pem­berian rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) kepada Bupati Solsel, Muzni Zakaria untuk tiga kategori yaitu, lomba memasak Pangek Pi­sang terbanyak, Rumah Ga­dang Panjang Abai dan rekor MURI kawasan Saribu Ru­mah Gadang. “Hal itu ter­wujud berkat kerja sama dengan PKK, Dekrasnada, GOW dan Dhama Wanita Solsel,” sebutya.

Adapun rangkaian acara adalah, Pada 3 Agustus, Pa­wai Budaya 3 dengan lokasi dihalaman kantor Bupati dan Grand final uda uni Solsel. Pada 7 Agustus Funbike di RTH Muara Labuh, pada 8-9 Agustus Arung Jeram di Pulau Mutiara Sangir. Pada 10 Agustus Funbike ke dua di Kantor Bupati. Pada 11 Agus­tus lomba lagu Minang Solsel. Pada 12 Agustus, lomba Kuliner khas Solsel. Pada 11-12 Agustus pameran produk unggulan Sol­sel. Pada 13 Agustus lomba Pidato Adat di kawasan Saribu Ru­mah Gadang.

Dan pada 14 Agustus dilakukan Silat Tradisional di Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari. Untuk Randai dilaksanakan pada 15 Agus­tus di RTH Muara Labuh dan 17 Agustus malam resepsi dan penutupan di Aula Kan­tor Bupati.

Kejaksaan Usut 8 DPRD di Sumatera Barat

Padang―Sejumlah kejaksaan negeri sedang mengusut delapan DPRD kota dan kabupaten di Sumatera Barat yang terkait kasus dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Muchtar Arifin, Rabu (30/6), mengatakan dari delapan DPRD itu, salah satunya, DPRD Kota Padang, berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Padang.

Sementara empat lainnya dalam tahap penyidikan, yaitu DPRD Kabupaten Sawahlunto Sijunjung, DPRD Pesisir Selatan, DPRD Payakumbuh, dan DPRD Kota Solok. Adapun tiga kasus lagi sedang dalam tahap penyelidikan, yaitu DPRD Padang Pariaman, DPRD Tanah Datar dan DPRD Kabupaten Solok.

Untuk kasus DPRD Kota Padang, 40 dari 45 pimpinan dan anggotanya dijadikan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi anggaran Dewan tahun 2001 dan 2002 sebesar Rp 10,4 miliar. Sebanyak 23 dari 40 anggota DPRD Kota Padang tersebut sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Padang dan sisanya menunggu berkas dilimpahkan.

Sedangkan untuk DPRD Sawahlunto Sijunjung, 31 anggota dan pimpinan yang terlibat kasus dugaan korupsi anggaran APBD 2002 sebesar Rp 1,2 miliar sedang dalam tahap pemberkasan untuk dilimpahkan ke pengadilan. Sementara tiga pimpinan Dewan dan dua panitia anggaran ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Muara Padang sejak 29 Juni lalu.

Sementara untuk kasus DPRD Pesisir Selatan menyangkut Ketua DPRD-nya, Zamzami, yang menerima gaji ganda sebesar Rp 25 juta, yaitu sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Painan.

Untuk kasus DPRD Kota Payakumbuh melibatkan 26 anggota. Mereka diduga melakukan korupsi dana APBD 2000 hingga 2002 sebesar Rp 350 juta, karena tidak sesuai dengan PP 110/2000. Pimpinan dan anggota DPRD Kota Payakumbuh saat ini juga sedang diperiksa Polda Sumatera Barat dalam kasus dugaan korupsi dana APBD tahun 2003 sebesar Rp 300 juta. Bahkan Ketua DPRD Kota Payakumbuh Chin Star saat ini masih ditahan Polda Sumatera Barat sejak 2 Juni dengan alasan untuk memudahkan pemeriksaan.

Sementara 20 anggota DPRD Kota Solok tersangkut kasus dana pengerukan untuk membangun lahan Terminal Truk Kota Solok sebesar Rp 1,3 miliar.

Kasus DPRD yang masih dalam penyelidikan, seperti DPRD Kabupaten Solok 40 anggota dan pimpinan Dewan diduga menggelembungkan biaya perjalanan dinas ke Mataram pada April 2003. Mereka melakukan perjalanan hanya dua hari, tetapi yang dilaporkan dalam surat pertanggungjawaban (SPj) 10 hari. Dalam perjalanan itu 40 anggota Dewan juga menyertakan 20 wartawan, 10 orang pejabat eksekutif, dan pegawai sekretariat Dewan dengan menggunakan anggaran Dewan dan sekretariat Dewan.

Sedangkan kasus DPRD Tanah Datar, anggotanya diduga melakukan korupsi dana APBD 2002 sebesar Rp 193 juta. "Penyelidikan masih dikembangkan karena jumlah itu masih belum termasuk anggaran sekretariat karena biasanya yang paling banyak dikorupsi itu dari anggaran sekretariat Dewan, selain itu masih dicari dugaan korupsi APBD pada tahun 2000 dan 2001," kata Muchtar.

Sementara, kasus dugaan korupsi DPRD Kabupaten Padangpariaman, menurutnya, masih belum ada perincian pastinya. Febrianti - Tempo News Room.

Sumber : TEMPO Interaktif 30 Juni 2004

Pimpinan DPRD dan Panitia Anggaran Ditahan

Padang― Kasus korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Provinsi Sumatera Barat kembali "menelan" korban. Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sawahlunto Sijunjung berikut Ketua dan Wakil Ketua Panitia Anggaran, Selasa (29/6), ditahan kejaksaan negeri setempat di Lembaga Pemasyarakatan Muaro Sijunjung.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar RJ Soehandoyo mengatakan, penahanan dilakukan agar berkas perkaranya segera bisa dituntaskan karena dalam waktu dekat, masa tugas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan berakhir menyusul dilantiknya wakil rakyat hasil pemilu legislatif 2004. "Penahanan tetap mengacu ke Pasal 21 Ayat 1 KUHAP. Karena akan berakhirnya tugas, mereka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, sehingga menyulitkan pemeriksaan," katanya.

Mereka yang ditahan adalah Ketua Panitia Anggaran APBD Sawahlunto Sijunjung Tahun 2003 Syawal Jisad Gunung Bungsu, Wakil Ketua Panitia Anggaran Zulkarnain Mondo Datuak Bandaro Putiah, Ketua DPRD Darwin Basyir, serta Wakil Ketua DPRD Hasanul Arifin Datuak Bandaro Rajo dan Rayendra Rasyid.

Soehandoyo menjelaskan, dari 35 anggota DPRD Sawahlunto Sijunjung, 31 orang kasusnya ditangani kejaksaan negeri dan empat orang oleh mahkamah militer karena dari fraksi TNI/Polri. Yang ditangani kejaksaan sudah berstatus terdakwa, dan untuk sementara baru lima orang yang ditahan. Tidak tertutup kemungkinan untuk menahan terdakwa lainnya.

Dari hasil penyidikan yang berkas perkaranya hampir rampung, semua anggota DPRD Sawahlunto Sijunjung itu dari barang bukti dan pengakuan terdakwa telah menyalahi perundang-undangan yang berlaku, terutama PP 110 Tahun 2000, dalam menyusun APBD Sawahlunto Sijunjung Tahun 2003, yang menyebabkan kerugian negara Rp 1,2 miliar.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar itu belum dapat merinci mata anggaran yang berbau korupsi tersebut beserta nilainya, kecuali jumlah total sekitar Rp 1,2 miliar.

"Dalam dakwaan primer, pimpinan dan anggota DPRD tersebut melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b dan Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP," katanya.

Menurut catatan Kompas, kejaksaan dalam menangani kasus korupsi APBD oleh legislatif, sebelum kasusnya dilimpahkan ke pengadilan negeri, sudah menahan sejumlah wakil rakyat, seperti Masfar Rasyid (Wakil Ketua DPRD Sumbar), yang kemudian bersama dua pimpinan DPRD Sumbar lainnya (Arwan Kasri dan Ny Titi Nazif Lubuk) divonis penjara 27 bulan, membayar denda masing-masing 100 juta, dan mengembalikan uang sebanyak yang dikorupsi.

Kemudian 10 anggota DPRD Kota Padang, yaitu Zainul Arifin, Masran Nasution, AKBP Etty Saridin, Irdinansyah Tarmizi, Jonhar Junir, Irvantonius RB, Saukani, Khairul Ikhwan, H Syahriadi Autid, dan Amril Jilha, yang bersama anggota DPRD Padang lainnya tengah menjalani persidangan dan didakwa melakukan tindak pidana korupsi APBD Kota Padang Tahun 2001 dan 2002 Rp 10,4 miliar.

Sementara Chin Star, Ketua DPRD Kota Payakumbuh, menjalani penahanan di Markas Kepolisian Daerah Sumbar sejak 16 Mei lalu guna pengusutan dugaan korupsi APBD Tahun 2003 Rp 1,08 miliar. (nal)

Sumber : Kompas 30 Juni 2004
-

Arsip Blog

Recent Posts