Jombang - Sulkan (22), warga Desa Pandanwangi Kecamatan Diwek, Jombang ditangkap polisi, Selasa (27/9/2011). Ia diduga melakukan pencabulan terhadap gadis kelas I SMP berinisial NN (13), asal Desa Jatiganggong Kecamatan Perak.
Uniknya, perbuatan mesum itu dilakukan lantaran mendapat sindiran dari NN bahwa burung Sulkan ukurannya kecil. Karena tak terima, Sulkan yang sebelumnya sudah berpacaran dengan NN ini melampiaskan hasrat birahinya. Tidak tanggung-tanggung, sejak lebaran kemarin, ia dan korban sudah melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali.
Terbongkarnya kasus asusila itu bermula ketika orang tua korban didatangi oleh pihak sekolah. Pasalnya, di sekolah, gadis berkulit hitam ini banyak mengalami perubahan sikap. Bahkan sejumlah mata pelajaran kedodoran. NN kemudian dipanggil guna diberikan bimbingan dan penyuluhan.
Nah, dari situlah korban mengaku dengan jujur kalau sedang berpacaran dengan Sulkan. Bahkan, ia sudah melakukan hubungan intim sebanyak tiga kali. Oleh sekolah, permasalahan itu kemudian disampaikan ke orang tua korban.
"Saya kaget. Ternyata anak saya sedang ada masalah. Selama ini dia tidak pernah bercerita," kata Asmu'in (43), orang tua korban, Selasa (27/9/2011).
Selanjutnya, Asmuin melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke polisi. Strategi untuk menjebak pelaku pun dilakukan. Caranya, NN disuruh mengirim pesan singkat ke HP milik Sulkan. NN meminta ketemuan di sekitar jembatan Desa Semen Kecamatan Gudo. Sementara itu, sejumlah anggota polisi serta perangkat desa sudah mengintai di seberang jembatan.
Dengan mengendarai motor butut, Sulkan memenuhi janjinya. Ia mendatangi gadis SMP yang menjadi kekasih hatinya itu. Tak ingin buruannya kabur, korps berseragam cokelat ini langsung mencokok warga pria berperawakan kurus tersebut. "Awalnya, Sulkan mengelak semua tudingan. Namun setelah didesak ia mengakui semua perbuatannya," tambah Asmu'in yang berambut gondrong ini.
Kepada petugas, Sulkan mengaku melakukan hubungan layaknya suami istri dengan NN sebanyak tiga kali. Pertama, hubungan itu dilakukan di area persawahan Desa Brambang Kecamatan Diwek, kemudian di kandang ayam Desa Barongsawahan Kecamatan Bandar Kedungmulyo, dan di sekitar area tebu Kecamatan Perak. Ironisnya, semua itu dilakukan pada siang hari, yakni setelah NN pulang sekolah.
"Saya tidak terima. Masak anak saya diperlakukan seperti hewan. Diajak ke sawah-sawah," ujarnya saat ditemui di depan Kantor Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Jombang.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Heru Nurhidayat membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus tersebut, menurut Heru, sedang ditangani oleh unit PPA. "Saat ini baik pelaku maupun korban sedang menjalani pemeriksaan. Selain itu, kami juga akan melakukan visum terhadap korban," kata Heru ditemui secara terpisah. [beritajatim.com]
Sumber: http://metropolitan.inilah.com