MEDAN-Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum Sumatera Utara berdemo di gedung Kejatisu, Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan, Jumat (29/2). Mereka mempersoalkan dugaan korupsi di Pemko Sibolga yang masih belum diusut Kejatisu.
”Padahal sebelumnya kasus dugaan korupsi itu pernah dipersoalkan dan dilaporkan ke Kejatisu,” kata koordinator aksi Rizky, dalam orasinya. Pada kesempatan itu, mereka mendesak Kejatisu segera memanggil Walikota Sibolga. “Apabila aksi kami ini tidak ditindaklanjuti, maka kami akan menggelar aksi demo serupa kembali ke gedung Kejatisu ini,” ancam salah seorang demonstran.
Adapun dugaan korupsi di Pemko Sibolga itu antara lain, penyimpangan dana penunjang operasional DPRD Sibolga tahun anggaran 2004 sebesar Rp430 juta. Penjualan aset eks Pelindo yang dikuasai pihak kedua PT Sibolga Marine Resort berdasarkan akta No 04 tanggal 14 Juli 2004, pengadaan mobil dinas sebesar Rp1,6 miliar dan kasus-kasus korupsi lainnya.
Menanggapi aksi demo itu, Kasi Ekonomi Kejatisu Musa SH kepada pendemo menuturkan pihaknya akan melaporkan aksi itu dan menyampaikan aspirasi itu kepada pimpinan. “Aspirasi dan informasi ini akan kita sampaikan ke pimpinan,” ujar Musa saat menerima aspirasi pendemo itu. (fel)
Sumber: Harian Sumut Pos 01 Maret 2008