Prinsip transparansi penganggaran dan good governance, memang tidak semudah disuarakan lewat slogan dalam sambutan atau pidato resmi pemerintah. Kerana faktanya, banyak daerah dan bahkan provonsi yang ada di Indonesia, dengan alas an rahasia pemerintah, tidak mau membuka dokumen anggaran ke public. Padahal dibalik kebijakan untuk tidak membuka anggaran daerah ke publik adalah lebih disebabkan karena upaya untuk “membungkam mulut” masyarakat untuk tidak kritis dengan anggaran yang ada. Bahkan dengan tidak transparannya pembahasan anggaran, menjadi ajang meloloskan program siluman, baik yang dilakukan oleh Pemda maupun DPRD sendiri. Fenomena inilah yang coba dibantah oleh Pemkab Buol, yang melakukan pembahasan secara terbuka, transparan dan bahkan secara on air (langsung) disiarkan melalui Radio Pemerintah Daerah (RPD) Kabupaten Buol.
Pembahasan anggaran memang menjadi hal yang biasa. Agenda ini seperti menjadi budaya tahunan, dan bahkan enam bulanan, karena termasuk pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah perubahan (APBD-P). Tidak ada yang aneh dengan pembahasan semacam itu. Yang mengikutipun tidak ada yang berbeda. Diantaranya, anggota DPRD, terutama Panitia Anggaran (Panggar) serta dinas dan badan terkait, khususnya yang akan dibahas anggarannya.
Tapi bagaimana jika pembahasan anggaran dengan segala perdebatannya itu disiarkan secara langsung (on air) melalui radio, dimana siapapun, termasuk masyarakat awam, bisa mengikuti dengan tanpa ada hal yang bisa ditutup-tutupi? Tentu hal ini akan menjadi nilai plus dan sebagai wujud keberanian pemerintah setempat, untuk mewujudkan upaya transparansi. Siapapun bisa mengetahui, mencatat, menandai, mengkritik hingga mengontrol anggaran-anggaran yang telah diputuskan di gedung rakyat tersebut.
Dimulakan dari disinilah, Pemkab dan DPRD Kabupaten Buol, mencoba untuk merealisasikan prinsip transparansi pemerintah, agar kontrol masyarakat terhadap anggaran yang ada, benar-benar menjadi bagian dari penciptakan budaya bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Sejak dibuka Senin (9/2) lalu hingga selesai pada jum`at (20/2) dini hari, pembahasan dan perhitungan APBD Kabupaten Buol, dilakukan secara terbuka dan disiarkan secara langsung melalui radio pemerintah daerah (RPD) Kabupaten Buol.
Terkait dengan transparansi pembahasan dan perhitungan APBD, menurut ketua DPRD Kabupaten Buol, H Abdullah Batalipu SSos, adalah hal yang masih menjadi satu-satunya terjadi di daerah Sulteng dan bahkan di negeri ini, yang berani melakukan pembahasan APBD termasuk APBD-P dan perhitungan secara terbuka melalui radio daerah.
“Hanya di Kabupaten Buol saja, yang berani melakukan pembahasan dan perhitungan APBD, secara terbuka dan disiarkan langsung melalui radio selama 24 jam. “kata Abdullah yang ditemui Radar Sulteng, di ruang kerjanya, Kamis (19/2).
Abdullah mengatakan, keberanian untuk melakukan pembahasan secara terbuka yang didengarkan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Buol, merupakan langkah awal terwujudnya pemerintahan yang transparan. Karena itulah katanya, bagi masyarakat yang selama ini merasa tidak dilibatkan dan terkesan menuduh antara pemerintah-DPRD selalu main mata dalam penganggaran, dipersilahkan untuk memprotes.
“Silahkan kepada saudara-saudara yang mengerti soal anggaran, untuk dating ke Kabupaten Buol, ke DPRD, saya tunggu. Saatnya anda harus protes anggaran ini, karena kami sedang melakukan pembahasan. Tapi tidak ada juga yang maju,” ujarnya.
Lebih dari itu lanjut Wakil Ketua Persatuan Sepakbola Kabupaten Buol (Persbul) ini, sudah saatnya semua hal yang didalamnya melibatkan kepentingan masyarakat, harus dibuka seterang-terangnya. Sebab, katanya, tidak ada gunanya menutupi hal-hal yang sebenarnya menjadi milik masyarakat. Tetapi kalau masih ada yang ditutup-tutupi, berarti masih ada kepentingan, yang sengaja masyarakat tidak diberikan akses untuk mengetahui.
Bahkan kata Abdullah, hal yang dilakukan oleh Pemkab Buol saat ini, sebenarnya bisa dilakukan oleh daerah lain, asalkan bertekad untuk membebaskan semua kepentingan pribadi atau golongan. Dengan cara seperti ini katanya, justru membuat lebih mudah dalam melakukan kontrol pemerintah, karena keterlibatan masyarakat akan lebih besar dan akan lebih kritis.
“TIdak ada yang perlu dirahasiakan. Bagi kami tidak ada yang rahasia. Hal semacam ini, silahkan dilakukan di ibukota Provinsi. Beranikah mereka melakukan itu. Supaya jangan ada image, antara Bupati dan DPRD, main mata dalam persoalan penganggaran APBD,” tuturnya.
Abdullah mengakui, dengan cara yang dilakukan saat ini, justru membuktikan bahwa antara pemerintah dan masyarakat mempunyai peran yang sama, khususnya dalam persoalan pembangunan daerah. Dengan membuka semua hal yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan, justru akan mempermudah untuk mewujudkannya. Sehingga, tidak hanya kejaksaan, inspektorat atau pihak kepolisian yang mengawasi penyelewengan dari realisasi anggaran, tetapi juga telah melibatkan masyarakat secara luas.
“Alhamdulillah, sejak APBD dibahas sampai sekarang, semua berjalan lancar. Masyarakat mulai sadar, bahwa apa yang kami lakukan, semata-mata bukan untuk kepentingan kelompok dan anggota DPRD, tetapi untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Supriyono)
Sumber : pbhrsulteng.org : 22 Februari 2008