Korupsi, Empat Pejabat Dinkes Deli Serdang Diperiksa

Deli Serdang, Sumut — Kejaksaan Tinggi Sumut melakukan pemeriksaan terhadap empat pejabat Dinas Kesehatan Deli Serdang dalam dugaan korupsi dana sosialisasi kesehatan dari APBD Tahun 2006 sebesar Rp6,7 miliar. Pantauan di kantor Kejati Sumut di Jalan AH Nasution Medan, Selasa, menunjukkan, keempat pejabat Dinkes Deli Serdang itu memasuki ruang pemeriksaan di lingkungan Bidang Intelijen Kejati Sumut.

Sumber di Kejati Sumut menyebutkan, pemeriksaan dilakukan terkait dugaan korupsi dana kegiatan sosialisasi pencegahan DBD dan pembuatan baliho sosialisasi kesehatan yang berasal dari APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2006 sebesar Rp6,7 miliar. Keempat pejabat Dinkes Deli Serdang itu tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan setelah keluar dari ruang pemeriksaan.

Humas Kejati Sumut, AJ Ketaren, SH yang dimintai keterangan menyatakan tidak dapat memberikan keterangan karena masih dalam pengumpulan data dan bahan keterangan. Namun Asisten Intelijen Kejati Sumut, M. Yusni, SH membenarkan adanya pemeriksaan terhadap pejabat Dinkes Deli Serdang tersebut.

Yusni mengaku belum mendapat laporan dari bawahannya sehingga belum bersedia memberikan keterangan mengenai nama, jabatan dan kapasitas keempat pejabat Dinkes Deli Serdang itu dalam pemeriksaan tersebut. "Saya belum mendapat laporan dari staf, lagi pula pemeriksaan sifatnya masih klarifikasi terkait dugaan korupsi di Dinkes Deli Serdang," katanya. (rsd)

Sumber : http://www.kapanlagi.com 5 Maret 2008
-

Arsip Blog

Recent Posts