Medan, Sumatra Utara — Sejumlah massa yang menamakan dirinya Forum Komunikasi Pemuda Pelajar Mahasiswa (FKPPM) Sumut mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumut, Kamis, meminta institusi hukum itu mengusut dugaan korupsi APBD tahun 2004-2005 dan lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Kota Binjai. Ketua FKPPM Sumut, Hendra Koto dalam orasinya menjelaskan, dugaan korupsi tersebut antara lain terjadi dalam pelaksanaan 17 kegiatan proyek non fisik APBD Kota Binjai tahun 2005 di Dinas Koperasi dan UKM.
Total dana yang dikorupsi diduga mencapai Rp3,1 miliar dengan modus operandi rekayasa kegiatan proyek (proyek fiktif), mark up dan penggelapan dana untuk kepentingan kelompok dan pribadi. Menurut Koto, pihaknya merasa kecewa dengan kinerja Kejaksaan Negeri Binjai karena tidak serius mengusut dugaan korupsi tersebut. Meski dugaan korupsi itu telah dilaporkan sejak lama tetapi tidak ada realisasi pengusutannya sampai saat ini, katanya.
Sehubungan itu, FKPPM meminta Kejati Sumut untuk turun tangan dan proaktif dalam pengusutan dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemko Binjai itu. FKPPM Sumut juga mendesak agar KPK turun tangan mengusutnya jika dugaan korupsi tersebut tidak mampu ditangani aparat penegak hukum di Sumut. (CAX)
Sumber : http://www.kapanlagi.com 21 Februari 2008