Industri Pop Minang Belum Menguntungkan

Padang, Sumbar - Perkembangan industri musik pop Minangkabau belum sepenuhnya menguntungkan pencipta lagu. Padahal dalam beberapa tahun terakhir muncul sejumlah penyanyi pop Minang yang membawakan beragam lagu.

Pengamat industri musik Minang, Sy Andhika, Sabtu (13/8/2011) mengatakan hal itu dikarenakan tidak adanya jaminan royalti bagi para pencipta lagu. Adapun untuk sistem beli putus yang selama ini dijalankan, pencipta lagu juga cenderung tidak memperoleh bayaran yang layak.

Andhika mengatakan, untuk setiap lagu yang diciptakan dijual kepada seorang penyanyi dengan kisaran harga sekitar Rp 500 ribu. Namun, hak cipta atas lagu tersebut tidak berhenti di seorang penyanyi tertentu dengan batasan penjualan tertentu.

Pencipta masih tetap bebas menjual lagu ciptaannya itu kepada penyanyi lain yang berminat sekalipun jumlahnya tidak juga terlampau banyak.

-

Arsip Blog

Recent Posts