Demi Jati Diri, Dibuat Perda Pelestarian Budaya Betawi

Jakarta - Tak mau kehilangan jati diri sebagai bangsa berbudaya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sepakat membuat peraturan daerah (perda) tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Dalam Rapat Paripurna pengajuan Rancangan Perda (Raperda) Pelestarian Kebudayaan Betawi yang digelar kemarin, Selasa (16/6), seluruh fraksi DPRD yang berjumlah sembilan menyatakan dukungannya menggolkan raperda tersebut.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengapresiasi dukungan DPRD DKI terhadap Raperda Pelestarian Kebudayaan Betawi. Diharapkan, raperda ini bisa disahkan secepatnya, sehingga pemprov bisa menentukan langkah pelestarian dan pengembangan kebudayaan Betawi. “Dengan perda tersebut, semakin memantapkan langkah untuk pelestarian budaya agar tidak tergerus perkembangan zaman,” kata Djarot di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (17/6).

Saat ini, lanjut dia, sudah ada perkampungan budaya betawi di Situ Babakan, Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Namun belum mengkontribusi apa yang dibutuhkan untuk pelestarian budaya Betawi. Selain itu, mantan Wali Kota Blitar ini mengusulkan seni bela diri pencak silat yang berasal dari Betawi dimasukkan dalam kurikulum muatan lokal (mulok) tingkat Sekolah Dasar (SD). Kemudian budaya tari dimasukkan dalam pelajaran ekstrakurikuler di tingkat SD dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)

“Bila pencak silat dipelajari sejak SD bisa membuat badan sehat dan kuat. Kemudian budaya tari bisa masuk ekskul di SD dan SMP. Jadi budaya betawi bisa ditanamkan sejak kecil,” ujarnya.

Seperti diketahui, Rapat Paripurna Pemandangan Umum DPRD DKI Jakarta kemarin dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik. Turut hadir Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah bersama pejabat teras lainnya.

Dalam pandangan umum, sembilan fraksi mendukung pengajuan raperda menjadi perda. Sebab, kebudayaan betawi merupakan salah satu budaya nasional yang harus dilestarikan. Fraksi Gerinda bersama sejumlah fraksi lainnya yakni PDIP, Partai Hanura dan Partai Nasdem, meminta kepada pemprov agar memasukkan kebudayaan betawi ke dalam kurikulum muatan lokal pada pendidikan formal di tingkat SD hingga ke jenjang SMA serta pendidikan informal.

"Pelestarian kebudayaan betawi hendaknya dimaknai secara mendasar yakni memasukkan ke dalam kurikulum pendidikan. Hal ini agar budaya betawi memiliki pengaruh besar dan tertanam sejak dini sehingga menjadi tuan rumah sendiri," tutur anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Nasdem, Hasan Basri.

Sejumlah Fraksi DPRD DKI juga mengusulkan bangunan dengan arsitektur khas betawi pada gedung, atau pasar tradisional milik Pemprov DKI, serta gerbang masuk wilayah Jakarta.

Adapun beberapa fraksi mengusulkan Pemprov DKI secara konsisten membangun perkampungan betawi di sejumlah wilayah Ibu Kota. "Perlu ada ornamen khas betawi di kantor pemerintah, atau sekolah negeri. Untuk itu, kami mengusulkan Pemprov DKI mengeluarkan kebijakan keberpihakan yang konkrit guna memelihara dan mengembangkan nilai budaya betawi," papar anggota DPRD DKI dari Fraksi PKS, Nasrulah.

-

Arsip Blog

Recent Posts