Bupati Lombok Barat Tersangka Korupsi

NTB - Bupati Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat, Iskandar, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tukar guling bekas kantor lama Bupati Lombok Barat di Jl. Sriwijaya dengan kantor baru Bupati di Giri Menang Gerung.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP, mengatakan penyidik telah menetapkan status tersangka kepada Iskandar sejak dua pekan lalu. Selain Iskandar, lanjut Johan, KPK juga menetapkan tersangka terhadap Direktur PT Varindo Lobok Inti (VLI), Izzat Husein, yang terlibat langsung dalam proses tukar guling tersebut.

"Sampai saat ini, kasusnya masih dalam penyidikan," ungkap Johan, Senin (14/4).

Dikatakan, pada 1 April lalu, tim penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan di kantor dan rumah dinas Bupati Lombok Barat serta kantor PT VLI. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan proses tukar guling itu. (KPK/Republika)

Sumber: Republika, 15 April 2008
-

Arsip Blog

Recent Posts