Korupsi KPUD Gunungkidul

Gunungkidul – Kapolres Gunungkidul AKBP Suswanto Joko Lelono nampaknya dinilai sebagai pejabat yang paling komitmen dalam upaya membongkar dugaan kasus korupsi. Belum selesai mengungkap dugaan mark up tanah kas Desa Kepek, Kecamatan Saptosari, sepucuk surat aduan berisikan dugaan korupsi diterima Kapolres dua pekan lalu.

Pengirim surat aduan yang mengatasnamakan Keluarga KPUD Gunungkidul itu secara jelas membeberkan dugaan penyimpangan yang menyebut dilakukan ketua KPUD Djoko Sardjono dalam percetakan Pilkada Kabupaten Gunungkidul 2005. Surat berperangko Rp 2500 diterima Kapolres Gunungkidul cap pos tertanggal 9 April 2008 dan secara detail pula surat yang diketik dengan alat ketik manual.

Dalam satu lembar surat yang dilayangkan, sang pengirim menyebut jelas perihal: Agar Diproses Hukum yang ditujukan kepala Kejaksaan negeri Wonosari. Adapun isi surat berbunyi Penyimpangan Djoko Sarjono KPUD Gunungkidul uang cetakan yang tidak prosedur—Di peti es kan / dilindungi pelh Bupati, Ada Apa itu? Apa artinya slogan mengabdi tanpa korupsi? Sedangkan KPU Kabupaten lain tetap diproses. Demi tegaknya hukum agar diproses hukum. Keluarga KPUD Gunungkidul. Dan terdapat tembusan surat yang dikirim ke KPK di Jakarta, Kejati DIY, Kapolda DIY, dan Kapolres Gunungkidul.

Dikonfirmasi, Kapolres Gunungkidul AKBP Suswanto Joko Lelono membenarkan pihaknya telah menerima surat tersebut. "Betul ada surat yang ditembuskan yang saya terima. Dan sedang kita perdalam (lidik)," kata Kapolres, siang kemarin.

Namun hingga siang kemarin, Kepala Kejaksaan Negeri Wonosari Endro Wasistomo belum bisa dikonfirmasi terkait surat aduan yang diterimanya. Namun begitu, sumber koran ini di Kejaksaan memastikan kebenaran surat tersebut telah sampai ke Kepala Kejari Wonosari. "Sini juga sudah terima surat aduan itu. Tapi sayang identitas pengirimnya tidak jelas," kata petugas Kejaksaan yang minta namanya dirahasiakan.

Sekedar informasi, selama dalam tahapan pilkada KPUD Gunungkidul pernah diprotes salah satu pasangan cabup yakni pasangan Sugito-Ninik Tasnim yang mempersoalkan hasil cetakan surat suara tidak sesuai dengan gambar foto yang diajukan calon. Karena memang tidak ada prosedur foto yang dicetak untuk dikonsultasikan, maka KPUD harus mencetak ulang kartu suara diduga dari cetak ulang diduga mengakibatkan pemborosan anggaran.

Mendengar adanya surat masuk ek sejumlah aparat penegak hukum, Dewan mendesak kejari untuk bersikap pro aktif. Menurut Ratno Pintoyo selaku wakil ketua DPRD Gunungkidul, masa tugas KPUD Gunungkidul yang akan habis bukan berarti tidak meninggalkan banyak persoalan. "Kami mendukung langkah penegak hukum baik polisi mapun Kejaksaan untuk mengusut tuntas jika memang ada persoalan di internal KPUD baik yang diindikasikan merugikan negara atau kesalahan prosedur lainnya," kata Ratno.

Ratno memandang penting adanya pertanggungjawaban KPUD baik masalah penggunaan anggaran maupun persoalan di banyak dapel yang memang masih dirasakan banyak parpol ganjil. Hal yang sama juga dilontarkan Imam Taufik selaku anggota dewan yang sependapat dengan pernyataan Ratno pentingnya memberikan dukungan langkah dan upaya Kejaksaan mapun polisi.

Sumber: Wonosari.Com, 19 April 2008
-

Arsip Blog

Recent Posts