Wakil Ketua Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Dr. Mochammad Yasin melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kapuas, Rabu (16/4) pagi. Didampingi Bupati Kapuas Ir. HM Mawardi MM dan Wakil Bupati Kapuas Suraria Nahan Dpl ATP ST serta ketua DPRD Kapuas Iber H Nahason SE, Mochammad Yasin dan Deputi Bidang Akuntanbilitas Kementerian Pelayanan Aparatur Negara Ir. Heriyana M.Si dan rombongan meninjau sarana pelayanan publik di Kapuas.
Sarana pelayanan publik yang ditinjau masing-masing Kantor samsat, RSUD Dr. H Somarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, Unit Pelaksana Dinas Pendapatan Daerah/kantor bersama Samsat dan Unit Pelayanan Perizinan Terpadu (UPPT).
Dalam kunjungannya, rombongan dipimpin Muhammad Yamin sempat melakukan dialog dengan para petugas UPPT tentang bagaimana pelayanan perizinan, lama waktu memberikan pelayanan dan besarnya biaya administrasi dalam mengurus perizinan.
Bupati Kapuas Ir. HM Mawardi MM mengatakan, kunjungan wakil ketua bidang pencegahan KPK RI beserta rombongan ke Kabupaten Kapuas bertujuan meninjau sarana pelayanan publik dalam rangka kegiatan evaluasi pelaksanaan Good Governance di Kabupaten Kapuas.
“Sebagaimana saya laporkan pada rapat evaluasi pelaksanaan Good Governance di Palangka Raya tanggal 15 April 2008, Pemkab Kapuas telah menerapkan tujuh program Good Governance dijajaran Pemkab Kapuas dengan berbagai kegiatan,” kata Mawardi dalam sambutan pada acara kunjungan kerja tersebut di Aula BPPPMD Kapuas, Rabu (16/4) siang.
Dikatakannya, kegiatan tersebut meliputi bidang peningkatan kapasitas pemerintah daerah, bidang penerapan pengelolaan anggaran berbasis kinerja, bidang peningkatan pelayanan sektor publik, bidang pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, bidang pengembangan dan pelaksanaan peningkatan kemampuan teknis aparatur, bidang kesadaran anti korupsi di jajaran aparatur Pemda dan masyarakat, bidang pengembangan mekanisme dan penanganan pengaduan masyarakat serta peningkatan kapasitas dan kualitas kinerja auditor.
“Upaya-upaya perbaikan yang dilakukan melaksanakan evaluasi terhadap program yang telah dilaksanakan, melanjutkan dan memantapkan hal-hal yang telah berjalan serta memperbaiki hal-hal yang belum sempurna untuk disesuaikan dengan kebutuhan dan tuntutan tugas serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Mawardi.
Dengan kunjungan tersebut, Bupati berharap masukan berupa saran dan pendapat dalam perbaikan dan penyempurnaan pelayanan publik yang dilaksanakan ketiga pelayanan publik, sehingga terwujud pelayanan publik berkualitas sesuai tuntutan masyarakat.***
Sumber : Kalteng Pos, 17 April 2008