KPK Harus Turun ke Kabupaten Asmat

oleh : Salviah Ika Padmasari
Makassar - Dugaan penyelewengan dana senilai ratusan miliar rupiah di wilayah Kabupaten Asmat, Papua, yang terjadi sejak beberapa tahun silam, belum juga diungkap.

Bahkan setelah dilaporkan langsung ke Komisi Pemberantasan Koupsi (KPK) di Jakarta sejak 2006 oleh sekelompok warga kritis yang bergabung dalam sebuh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), badan pembasmi korupsi ini tak juga bergerak.

Suwardi AM Nurdin, koordinator Pemantau Dana Subsidi Indonesia (PEDAS) wilayah Asmat Papua menyebutkan, hampir semua dinas-dinas di Kabupaten Asmat khususnya empat dinas yang tergolong 'basah'.

Lembaga itu adalah Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan diduga keras melakukan tindak korupsi.

Terindikasi oleh banyaknya proyek pembangunan yang tidak ditenderkan melainkan melalui penunjukan langsung dengan alasan darurat.

Selain itu, dugaan penyalahgunaan dana berupa tidak adanya transparansi sisa dana yang digunakan dalam sejumlah proyek.

Untuk satu proyek ditenderkan harus dipublikasikan melalui media massa nasional, berdasarkan PP No 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Berdasarkan hasil investigasi kami sejak tahun 2006, dugaan korupsi di Kabupaten Asmat oleh hampir semua kantor dinas mencapai ratusan miliar rupiah. Ini kami sudah laporkan di KPK tapi belum ada respon hingga sekarang ini,” tukas Suwardi AM Nurdin saat berada di Makassar, Sabtu (12/4).

Suwardi menjelaskan, sebenarnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua sudah turun

langsung dan mendapat sejumlah temuan kasus korupsi atau penyelewengan proyek pemambangunan, tapi temuan itu dibiarkan mengendap tanpa tindak lanjut.[L2]

Sumber : http://inilah.com/ Sabtu, 12 April 2008
-

Arsip Blog

Recent Posts