DENPASAR - Dua salon plus-plus di Jalan Kebo Iwa Utara dan Jalan Gunung Agung, Denpasar digerebek Polsek Denpasar Barat, Selasa sore (30/5/2017) sekitar pukul 15.00 Wita. Dari dua lokasi, petugas mengamankan dua pasangan mesum yang sedang berhubungan badan layaknya suami istri serta barang bukti kondom bekas pakai dan tisu.
Kanit Rekrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra mengatakan, pengerebekan pertama di salon D & T di Jalan Kebo Iwa Utara, di salon milik Siti Fadilah (26) itu petugas menemukan satu pasangan mesum dalam keadaan tanpa busana keduanya.
Dari pengakuan pasangan mesum ini baru selesai melakukan hubungan badan layaknya suami-istri. Sehingga, anggota mengamankan barang bukti berupa sprei, kondom, handuk dan juga uang tunai Rp350 ribu.
Sementara itu yang kedua ada di Ramayana di Jalan Gunung Agung, Denpasar. Di tempat tersebut mengamankan satu pasangan mesum juga dalam keadaan tanpa busana.
“Kami bisa mengungkap kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat," katanya di Denpasar, Selasa (30/5/2017).
Dia menerangkan, bahwa pengerebekan tersebut bagian dari operasi pekat (Penyakit Masyarakat) saat bulan puasa ini.
"Sampai saat ini, kami masih melakukan penelusuran lokasi-lokasi yang diduga melakukan praktik prostitusi berkedok layanan Spa dan Salon," timpalnya.
Para pelaku yang berhasil diciduk dijerat dengan Pasal 296 KUHP junto Pasal 506 KUHP tentang sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul.
Sumber: https://daerah.sindonews.com