Batam― Kepala Polisi Daerah Kepulauan Riau, Brigadir Jenderal Sutarman berjanji akan mengusut dugaan korupsi Bupati Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Daria. Dia diduga korupsi dana APBD senilai Rp 8,5 miliar.
Polisi, kata dia, menerima 25 jilid laporan dugaan korupsi di Kabupaten Lingga dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pekan lalu. Setelah diteliti, dugaan penyelewengan itu terjadi pada dana pendidikan.
Ketua DPRD Lingga, Alias Wello melaporkan dugaan korupsi di daerahnya senilai Rp.8,5 miliar. Tapi nilai itu membengkak menjadi puluhan miliar setelah sejumlah anggota dewan menemukan bukti penyelewengan yang jumlahnya lebih besar, yakni pada proyek pembangunan sejumlah sekolah tanpa tender senilai Rp. 49 miliar. "Seharusnya melalui tender, tapi malah penunjukan langsung," kata Sutarman kepada Tempo di ruang kerjanya hari ini.
Terkait dengan kasus itu, Sutarman mengaku telah memeriksa Sekretaris Daerah Lingga, Usman Taufik. Pemeriksaan terhadap Taufik Usman berlangsung sejak Senin (31/4) pukul 10.00 sampai Selasa (1/4 pukul 04.00 WIB.
Usman yang dihubungi Tempo menyatakan soal penunjukan langsung pada sejumlah proyek pembangunan sekolah itu kebijakan Bupati Lingga, Daria. "Jika sudah disetujui Bupati, ape yang nak dibuat," ujarnya dengan logat Melayu.
Dalam kasus ini, kejaksaan Negeri Tanjungpinang juga telah memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Abdurachman, Kepala Dinas Kimpraswil dan Kepala Dinas Kesehatan. Rumbadi Dalle
Sumber : Tempo Interaktif : 09 April 2008