Bintan― Ditangkapnya Sekda Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, berinisial Az oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena diduga melakukan tindak pidana suap Rabu dini hari di hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu dinihari pukul 02.00 mengejutkan Bupati Bintan Ansar Ahmad.
“Astaghfirullah, apa betul itu. Saya belum tahu, coba saya ceknya dulu,” kata Ansar Ahmad singkat saat dihubungi via telepon, Rabu (9/4). Demikian juga dengan Kabag Humas Pemda Bintan, Irianto yang dihubungi mengaku belum tahu informasi penangkapan tersebut. "Saya belum tahu, terima kasih infonya," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bintan, Mastur Taher yang dihubungi pukul 11.30 mengaku sudah tahu informasi penangkapan tersebut. Ketika ditanya apakah akan menjenguk Sekda, ia mengatakan belum ada rencana karena menurut informasi yang ia diterima belum bisa dijenguk. “Saya ingin melihat ke Jakarta, tapi menunggu info teman-teman yang di Jakarta,” katanya.
Menyinggung soal alih lahan hutan lindung yang menjadi pemicu terjadinya dugaan penyuapan Rp 1,8 miliar ke anggota DPR RI Al Amin Nasution, Mastur mengatakan, kemungkinan lahan dimaksud adalah pembebasan hutan lindung yang akan dijadikan untuk lokasi ibukota Kabupaten Bintan di Bintan Bunyu.
Ia mengatakan, alih fungsi hutan lindung tersebut untuk lahan ibukota kabupaten harus mendapat izin dari Menhut. Namun sampai sekarang izin belum turun, karena harus ada izin dari DPR RI untuk pembebasan. (Tribun Batam)
Sumber : Kompas.com: 9 April 2008