Kutim, Kaltim - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kutai Timur (Kutim) telah memetakan keberadaan seluruh sanggar seni budaya di Kabupaten Kutim.
Berdasarkan data 2015, tercatat sebanyak 42 sanggar seni budaya yang terdaftar di Dinas Kebudayaan.
"Kita pernah mencatat jumlah sanggar seni budaya yang aktif 2015 sebanyak 42, ini termasuk sanggar seni budaya teaterikal. Tapi, kami sekarang belum tahu, apakah sanggar segitu masih eksis?," ujar Kepala Bidang Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Disbud Kutim, Budi Amuranto, Selasa, 7 Maret 2017.
Budi berharap, Disbud Kutim sebagai pembina sanggar seni budaya mampu menemukan berbagai persoalan sekaligus mencari solusi demi kemajuan aktivitas sanggar seni budaya.
Keaktifan kegiatan di sanggar seni budaya, lanjut dia, sangat berpengaruh dalam membangun promosi Kutim di sektor pariwisata berbasis kebudayaan. Untuk itu, para pengurus sanggar diharapkan giat untuk membangun jaringan.
Budi menambahkan, sebuah sanggar tidak bisa selamanya mengandalkan pendanaan dari pemerintah, melainkan harus menggaet pihak swasta atau sponsor untuk mendorong kreatifitas sanggar seni budaya yang lebih baik.
"Makanya kemarin saya sarankan pelaku-pelaku sanggar untuk sharing dan koordinasi dengan Dinas Kebudayaan. Jadi tidak perlu sungkan, kita bisa berbagi informasi dan saling mengisi terkait dengan perkembangan dan kemajuan sanggar seni budaya," katanya.
Disbud Kutim lanjut Budi juga akan memperbaharui data sanggar seni budaya di 2017, termasuk pendataan pelaku sanggar atau para seniman di Kutai Timur.
Hal tersebut dimaksudkan untuk memberikan perhatian serius terhadap para pelaku seni dan budaya yang selama ini masih terabaikan.
"Masih dalam tahap persiapan dan pemantapan program. Para seniman juga nanti akan kami data biar semua dapat teridentifikasi dengan jelas dan pasti," tuturnya.
Sumber: http://www.kliksangatta.com