Ulah paman satu ini sungguh tak pantas ditiru. Pria berinisial MR yang seharusnya melindungi keponakannya, justru tega merenggut kesucian gadis yang masih di bawah umur tersebut.
Aksi di Jalan Urai Mapas, Jumat (6/1) malam itu, terkuak setelah korban mengadu kepada kedua kakaknya usai kejadian. Peristiwa pilu dialami gadis berusia 15 tahun itu tak pernah terpikirkan sebelumnya.
“Waktu itu dia (korban, Red) mengirim SMS ke kakaknya yang sedang keluar, agar cepat pulang. Sesampai di barak, baru cerita,” ujar kerabat yang namanya enggan dikorankan saat mendampingi jalannya pemeriksaan di Polres Palangka Raya.
Awal cerita, dugaan pemerkosaan tersebut bermula ketika korban sedang berlibur ke Palangka Raya bersantai di tempat kakaknya.
Sekitar pukul 22.00 WIB, Jumat (6/1), saat itu korban berada di barak kakaknya di Jalan Urai Mapas. Kemudian MR juga dating kesana ikut ngumpul dan ngobrol bersama korban dan kedua kakak korban.
Tak lama setelah itu, kedua kakak korban keluar karena ada keperluan. Sehingga kemudian hanya tinggal korban dan MR. Lama berdua berada di barak, bisikan setan merangsek ke telingga MR. Paman bejat berusia 25 tahun itu tak bias menahan konak.
Hingga sekitar pukul 23.55 WIB nafsu setan sang paman berada di puncak. Sampai akhirnya terjadilah adegan layak sensor tersebut. Korban masih duduk di bangku kelas 2 SMP di Kabupaten Katingan itu tak bias membendung keganasan sang paman. Dia hanya bias meronta dan meringis kesakitan.
Usai melampiaskan nafsu setannya, sang paman juga langsung pergi. Dia mengancam korban agar tidak menceritakan kepada siapa pun kejadian itu. Namun, korban tak mengindahkan ancaman itu. Diam-diam dia segera mengirim SMS kepada kakaknya agar segera pulang.
Merasa ada janggal, kedua kakak korban segera pulang. Sesampai di barak, korban pun langsung mengadukan peristiwa yang baru dialaminya.
Tidak terima adiknya diperlakukan tak senonoh oleh sang paman, kedua kakak korban pun langsung mencari MR. Sebelum kemudian menyerahkan MR ke polisi, dia sempat menerima hadiah bogem mentah dari kakak korban yang tak kuasa menahan emosi.
Perkara tersebut kini sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuandan Anak (PPA) Satreskrim Polres Palangka Raya. Dan MR kini juga sudah berada di dalam sel tahanan Polres Palangka Raya.
"Sudah kita tangani. Korban dan saksi-saksi juga sedang kami mintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya, AKP Erwin Situmorang, Sabtu (7/1). (awa/ram/nto)
Sumber: http://kalteng.prokal.co