Pantun Dimasukkan Kategori Budaya Hampir Punah

Tanjungpinang, Kepri - Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Kepri menyampaikan bahwa pantun masuk dalam kategori budaya yang dideskripsikan berada dalam situasi mendesak dan hampir punah.

"Karena disinyalir tokoh pantun sudah berusia tua dan berjumlah sedikit, sementara regenerasi penerus pantun belum banyak," kata Kepala BPNB Kepri Toto Sucipto, di Tanjungpinang, Sabtu (11/3).

Lantaran hal itu, pantun dimasukkan ke kategori "Urgent Safeguarding List" untuk usulan ke UNESCO. Keputusan itu merupakan final dalam pembahasan pantun bersama antara BPNB Kepri, Dinas Kebudayaan Kepri, Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Tim Penelitian Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan 100 masyarakat Kepri di Dompak.

Selain itu, berbagai elemen masyarakat yang hadir juga telah menandatangi komitmen bersama untuk menjadikan pantun sebagai warisan budaya dunia.

"Komitmen ini juga merupakan kelengkapan pendukung referensi di samping syarat yang lain, seperti mengisi formulir nominasi, video, dan foto," ungkapnya.

Dengan komitmen tersebut, kata Toto, maka ada rencana aksi dari masyarakat setempat untuk melestarikan pantun. Bahkan tim dari Malaysia, Thailand, dan Brunei Darussalam menunggu kelengkapan syarat tersebut untuk bersama mengajukannya ke UNESCO.

Toto menjelaskan banyak manfaat strategis bila pantun diakui sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO.

"Di antaranya, pantun dapat dijadikan strategis komunikasi masyarakat, terutama dalan komunikasi 4 negara pengusungnya," ujar Toto. Manfaat lainnya adalah peluang promosi gratis menggaungkan pantun secara internasional yang sebelumnya dilakukan masyarakat dalam skala kecil.

"Pantun juga akan dapat memicu kebanggaan masyarakat Indonesia, karena sudah diakui dunia. Artinya dari tidak peduli terhadap pantun, menjadi pribadi yang peduli, karena dunia saja mengakui pantun tersebut," tuturnya.

-

Arsip Blog

Recent Posts