Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda (Kajari), Riyono. SH, membantah sinyalemen kaburnya adik kandung istri Walikota Samarinda, Syamsul, terkait Pemilihan Gubernur (pilgub) Kaltim.
Hal itu diungkapkan Kajari Samarinda menjawab pertanyaan wartawan seputar hilangnya terdakwa kasus penipuan proyek fiktif Dinas Pendidikan Kota Samarinda senilai Rp1,2 milliar. "Kasus kaburnya Syamsul murni kriminal dan tidak ada kaitannya dengan politik, apalagi Pilgub Kaltim," tegas Riyono. Kejari Samarinda telah berkoordinasi dengan pihak Poltabes Samarinda untuk memburu Syamsul.
"Setelah mengetahui ada tahanan kabur, kami segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian, baik secara lisan maupun tertulis. Sampai saat ini, kami bersama Poltabes Samarinda masih terus melakukan pencarian untuk menangkap kembali Syamsul," katanya.
Syamsul menghilang, kata Riyono, saat akan dihadirkan dalam persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Samarinda pada hari Rabu, 30 April 2008 lalu.
Sementara, Andi Adam, juga terdakwa kasus penipuan proyek fiktif Dinas Pendidikan Kota Samarinda sengaja dipinjam (bon) untuk mencari keberadaan adik kandung Ny. Aminah Amins, istri Walikota Samarinda, Achmad Amins, salah satu Cagub Kaltim.
"Andi Adam kami pakai untuk mencari keberadaan Syamsul. Jadi, tidak benar jika ada dua tahanan yang kabur," ungkap Kajari Samarinda itu.
Saat ini lanjut Riyono, pihak kejaksaan bersama Poltabes Samarinda masih terus mencari keberadaan adik kandung Ny Aminah Amins itu.
"Kami tidak bisa menargetkan. Tapi yang jelas kami bersama pihak kepolisian berupaya menangkapnya kembali. Jadi, sekali lagi saya tegaskan, kaburnya Syamsul bukan direkayasa apalagi terkait pilgub Kaltim," tegasnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Poltabes Samarinda Komisaris Nandang MW, mengaku belum menerima laporan dari Kejari terkait kaburnya Syamsul. Bahkan, Nandang mengatakan, kaburnya tahanan kejaksaan itu bukan wewenang kepolisian, sebab kasus itu bukan kriminal.
"Saya tidak tahu sebab itu bukan kasus kriminal. Silakan tanya sendiri ke kejaksaan," ujar Nandang.
Kasi Pidum Diperiksa
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, saat ini memeriksa Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Martono, seorang jaksa dan tiga pegawai kejaksaan yang mengawal Syamsul sebelum kabur.
Humas Kejati Kaltim, Syakhrony, kepada wartawan di Samarinda, Senin (5/5), mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk menyelidiki apakah ada unsur kelalaian atas kaburnya Syamsul tersebut.
"Kami belum bisa memastikan, sebab saat ini kami masih meminta keterangan dari Kasi Pidum, seorang jaksa dan tiga pegawai kejaksaan yang mengawal Syamsul," kata Syakhrony. Prosedur pengawalan terdakwa, kata Humas Kejati Kaltim itu, sudah dilakukan dengan baik, sehingga Kejati Kaltim masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui celah kaburnya Syamsul.
"Saat itu ada tiga polisi dan tiga staf kejaksaan yang melakukan pengawalan. Kami masih menyelidiki di mana celah sehingga Syamsul bisa kabur dari pengawalan itu," ungkapnya.
Sumber : http://www.kapanlagi.com Senin, 5 Mei 2008