Jakarta - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak supaya pemerintah segera mengesahkan RPP tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS. Sebab, sebagian besar data tenaga honorer berasal dari pos tenaga pendidik atau guru. Kepastian pengangkatan menjadi CPNS diharapkan bisa meningkatkan kualitas guru honorer atau sering mereka sebut non-PNS.
Ketua PB PGRI Sulistyo menjelaskan, upaya peningkatan kualitas hidup para tenaga pendidik atau guru non-PNS merupakan salah satu masukan PGRI kepada pemerintah. Diantara skema yang bisa dijalankan pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup adalah dengan mengesahkan RPP ini. "Pemerintah sudah janji kepada kami. Saya berharap tidak diingkari," tandasnya di Jakarta kemarin (2/11).
Kondisi yang terjadi saat itu, banyak guru honorer atau non-PNS yang mendapatkan gaji cukup kecil. Diantara gaji yang sudah pasti diterima dan ada payung hukumnya adalah adalah tunjangan profesi dan penambahan penghasilan sebesar Rp 250 ribu.
Itupun, rata-rata diterima para guru honorer tidak setiap bulan. "Ada yang tahun ini belum mendapatkan tunjangan. Kami berharap tunjangan ini segera dicairkan," tambah Sulityo yang juga anggota DPD itu. Selain tunjangan itu, guru non-PNS juga sering diambilkan gaji dengan memangkas dana BOS yang diterima sekolah. Celakanya, sejumlah pemkab dan pemkot tidak kunjung mencairkan dana BOS ke sekolah.
Sulistyo menuturkan, sikapnya mendesak supaya RPP pengangkatan honorer ini segera didesak karena berbagai alasan. Selain untuk menaikkan kualitas hidup para pendidik, juga untuk keadilan. Sulityo menuturkan, gaji para guru non-PNS rata-rata dibawah upah minimum di sebuah daerah. "Banyak yang gajinya lebih rendah dari buruh pabrik," paparnya.
Padahal, lanjut Sulistyo, beban kerja guru cukup besar. Apalagi, pemerintah saat ini sedang menggodok penambahan jam mengajar guru dari 24 jam pelajaran per pekan, menjadi 27,5 jam pelajaran per pekan. Pada intinya, Sulistyo berharap pemerintah segera menyelesaikan persoalan honorer yang terus terkatung-katung ini. Dia berharap, pemerintah tidak malah menghindar dengan persoalan tenaga honorer.
Meski hingga saat ini belum ada tanda-tanda RPP pengangkatan honorer menjadi CPNS bakal diteken Presiden SBY, Sulityo tetap optimis peraturan tersebut disahkan tahun ini. Apalagi, dia sudah mendapat kepastian jika guru atau tenaga pendidik kebal terhadap kebijakan penghentian sementara atau moratorium pengangkatan CPNS baru.
Pihak PGRI juga berpesan kepada pemerintah tidak lantas asal angkat tenaga honorer menjadi CPNS saja. Melainkan juga melalui seleksi administrasi dan ujian tulis dengan ketat. Sehingga, kualitas pendidik bisa benar-benar terjaga. Bagi honorer yang tidak lolos menjadi CPNS, Sulistyo juga berharap tidak putus asa.
Sebab, Sulistyo mendapatkan kabar jika RPP pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS ini juga satu paket dengan RPP tentang Pegawai Tidak Tetap (PTT). Dalam RPP ini, pemerintah akan mengatur sistem penggajian seluruh pegawai tidak tetap. Diantaranya, gaji mereka minimal harus sesuai dengan upah minimum daerah setempat. Aturan semacam ini, juga ditetapkan dalam RPP Pengangkatan Tenaga Honorer. (wan)
Sumber: http://www.jpnn.com