Jambi - Pasangan bukan suami istri, Sarif Kamal (24), warga Lorong KH Ibrahim, RT 05/02, Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk dan Ayu Ira Donna Wahyuni (25), warga Thehok, Kecamatan Jambi Selatan diamankan warga. Keduanya tertangkap berbuat mesum sekitar pukul 19.00 di arena eks MTQ Taman Rimba.
Saat dibekuk warga, keduanya sedang melakukan hubungan layaknya suami istri di salah satu pondok yang sepi dari jangkauan warga. Kapolsekta Jambi Selatan Kompol Ali Sadikin mengatakan, kedua pasangan bukan muhrim ini digerebek warga saat tengah berhubungan badan di salah satu pondok di eks arena MTQ Taman Rimba.
Ali mengatakan, gerak-gerik pasangan ini telah dipantau oleh warga. “Warga telah melakukan pengintaian yang mana sebelumnya telah mencurigai keduanya,” ungkapnya. Mendapat laporan adanya penangkapan pasangan mesum, petugas kepolisian Polsekta Jambi Selatan langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan pasangan mesum tersebut. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsekta Jambi Selatan guna proses lebih lanjut.
Dia menjelaskan, kronologis berawal bermula saat Sarif, yang merupakan salah seorang sekuriti di salah satu SMA di Kota Jambi, menjemput Dona, yang merupakan seorang janda, dari kos-kosannya di belakang JPM Trona, sekitar pukul 15.00. Selanjutnya keduanya pergi jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor.
Selanjutnya, sekitar pukul 18.30, mereka kemudian pergi ke eks arena MTQ Taman Rimba. Awalnya, kata Ali, pasangan ini mengaku hanya bercumbu, namun kemudian mereka nekat melakukan hubungan badan. Pengakuan keduanya, jelas Ali sebenarnya, hanya ingin bercumbu saja. Namun karena kebablasan mereka melakukan hubungan layaknya suami istri.
Hingga kemarin siang, pasangan ini masih diamankan. Proses lebih lanjut, kata Ali, terhadap keduanya akan diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka. (can)
Sumber: http://www.jpnn.com