Bengkalis, Riau - Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Mandau masa khidmat 2013-2018 dikukuhkan halaman Gedung LAMR Kecamatan Mandau, Jalan Hang Tuah Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Sabtu, (8/3/2014).
Pengukuhan dihadiri Bupati Bengkalis selaku pembina adat LAMR Kabupaten Bengkalis, Sekda H Burhanuddin selaku Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kabupaten Bengkalis dan Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kabupaten Bengkalis H. Zainuddin Yusuf. Adapun pengurus yang kukuhkan antara lain, Ketua Majelis Kerapatan Adat Kecamatan Mandau Rahmat Yusuf dan Dewan Pimpinan Harian/DPH LAMR Kecamatan Mandau Dzulfikar Indra.
Acara pelantikan juga dihadiri Ketua DPRD Provinsi Riau HM Johar Firdaus, Payung Adat LAMR Kecamatan Mandau yang juga Camat Mandau H Hasan Basri, Camat Pinggir Kasmarni dan Ketua PKK Kabupaten Bengkalis Hj Romaini Herliyan.
Bupati dalam pengarahannya mengatakan, ketamadunan Melayu yang sejak dulu menjadi dasar segala aspek kehidupan masyarakat harus selalu menjadi kekuatan kita semua, sehingga mampu mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang berjaya di masa akan datang.
Pengurus harus rajin bepaham-paham sama tokoh masyarakat yang matang dengan adat istiadat Melayu. Memahaman tentang adat dan budaya Melayu menjadi hal yang paling mutlak dan wajib oleh pengurus dan anggota LAM. Bila hal ini tak ditanamkan pada diri pengurus lam maka tidak akan mampu menjalankan tugas dan fungsinya.
LAMR ljuga diharapkan berperan dalam menjalin silaturahmi antara tokoh masyarakat, tokoh adat dan pimpinan daerah. Dengan begitu, berbagai masalah, baik yang terkait dengan pengembangan serta pelestarian nilai-nilai adat dan budaya daerah maupun yang menyangkut masalah sosial kemasyarakatan lainnya, dapat diselesaikan dengan baik, keberadaan LAMR harus dapat menjadi tali pengikat dan payung pemersatu dan memberikan kontribusi berupa pemikiran dan ide-ide, serta nasehat dalam rangka mendukung proses pembangunan di Kabupaten Bengkalis Negeri Junjungan yang dicintai.
Kemudian bersama seluruh paguyuban yang berada dalam satu payung adat melayu Kabupaten Bengkalis, LAMR harus menunjukan jati diri sebagai lembaga yang mampu menjawab dan menjernihkan seluruh persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
Sumber: http://www.goriau.com