Bandarlampung, Lampung - Komunitas penyelamatan cagar budaya galang dukungan Save Daswati yang merupakan sebuah rumah tua tempat kesepakatan berdirinya Provinsi Lampung tahun 1963. Ketua Komunitas Lampung Heritage, Teguh Prasetyo, Minggu (16/3/2014) menjelaskan, kegiatan penyelamatan Daswati I berangkat dari sebuah keprihatinan para pemuda Lampung yang menyadari bahwa banyaknya cagar budaya yang beralih fungsi menjadi bangunan modern.
"Ini adalah kegiatan pertama Lampung Heritage dan rencananya kami akan ada beberapa kegiatan Save Daswati Lampung," kata Teguh.
Lebih lanjut Teguh mengatakan, pihaknya sedang mengejar beberapa persyaratan untuk menetapkan bagungan kuno itu sebagai cagar budaya di Lampung. "Ini momentum hari kelahiran 50 tahun Provinsi Lampung. Jika pemerintah tidak juga menetapkan Rumah Daswati I sebagai cagar budaya, maka kami akan menggalang koin melalui masyarakat. Biar masyarakat Lampung yang membeli kembali rumah ini," ujarnya.
Sementara itu, kondisi rumah yang dulunya sebagai rumah perjuangan pembentukan Provinsi Lampung itu, kini dijadikan tempat penyimpanan gerobak dagangan dan menjadi lokasi pengungsian para gelandangan. Rumah tersebut juga sudah dijual oleh pihak keluarga sejak tahun 1997 sekitar Rp 1,5 miliar, namun hingga saat ini belum diubah apa pun oleh pemilik rumah,
Sumber: http://travel.kompas.com