Pemerintah Ajukan 8 Cagar Budaya ke Unesco

Jakarta - Pemerintah kembali mengusulkan delapan cagar budaya nasional untuk dinominasikan ke Unesco.

Kedelapan cagar budaya nasional tersebut adalah Kawasan Trowulan, Jawa Timur, Nias Selatan, Sumut, kawasan Muaratakus, Riau, kawasan Muarajambi, Jambi, kawasan Batujaya, Jabar, kawasan Maros dan Pangkep, Sulsel, dan kawasan Toraja.

"Dalam menominasikan untuk diajukan ke UNESCO harus sudah menjadi cagar budaya nasional. Apabila ingin menominasikan sesuatu blm menjadi cagar budaya nasional tidak bisa dicalonkan," kata Direktur Peninggalan Purbakala Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Junus Satrio Atmodjo saat dihubungi Okezone, Minggu (24/4/2011).

Junus menuturkan tidak semua cagar budaya nasional bisa didaftarkan. Apabila belum menjadi cagar budaya nasional. Selain itu, pihak Unesco juga membatasi nominasi setiap negara.

"Dari ke delapan nominasi cagar budaya nasional untuk diajukan ke UNESCO, keseluruhan sudah menjadi cagar budaya nasional," ungkapnya.

Hal lain yang dituturkan Junus adalah sebelum terpilihnya 8 cagar budaya nasional. Kami mempunyai 29 calon untuk kami ajukan UNESCO.

"Dari 29 calon untuk diajukan,akhirnya kami akan pilih menjadi 8 cagar budaya indonesia dilihat secara urgande" kisahnya.

Sementara itu, tambah Junus, untuk itu saat ini sampai 20 tahun kedepan kami berusaha untuk menyelesaikan 8 cagar budaya nasional diakui dunia.

"Tapi kami berharap dam pengajuan itu bisa kurang dari 20 tahun. Untuk dinominasikan lagi cagar budaya nasional lainnya," tutupnya.

-

Arsip Blog

Recent Posts