Jakarta - Kesempatan bagi lulusan SMA dan sederajat untuk mengikuti seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kini tertutup. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengeluarkan kebijakan, minimal peserta seleksi CPNS adalah lulusan diploma tiga (D III).
Seleski CPNS tahun ini, dijadwalkan akan digelar September. Saat ini, BKN dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) terus menerima permohonan kebutuhan CPNS dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) seluruh Indonesia.
Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat menjelaskan, pembatasan perekrutan tersebut sudah dikaji. "Tinggal dijalankan," tandasnya di Jakarta kemarin (19/4). Sebagai pemanasan, program pembatasan tersebut akan dilakukan dulu di Pulau Jawa dan Sumatera. Sedangkan untuk Indonesia bagian Timur belum bisa diterapkan.
Tumpak mengatakan, dari beberapa pengajuan kebutuhan CPNS dari BKD yang masuk ke BKN, masih terdapat daerah-daerah di Pulau Jawa dan Sumatera yang mengajukan jatah PNS untuk pelamar berijazah SMA dan sederajat. Posisi yang disediakan di antaranya untuk tenaga supir, kebersihan, dan sebagaian tenaga administrasi.
Setelah keluar aturan pembatasan tersebut, BKN menetapkan tidak menyetujui permintaan tersebut. Dia mengatakan, aturan pembatasan ini didasari masih banyaknya pegawai honorer yang berijazah SMA. Tumpak menjelaskan, jika seleksi CPNS saat ini masih membuka lowongan untuk lulusan SMA dan sederajat, jumlah honorer lulusan SMA tidak akan pernah tuntas.
Alasan selanjutnya adalah banyak lulusan diploma hingga sarjana yang nganggur. Padahal, tenaga dan pikiran mereka lebih banyak diperlukan sebagai CPNS dan kemudian diangkat menjadi PNS (pegawai negeri sipil).
Tahun ini, kuota nasional seleksi CPNS diperkirakan 250 ribu. Jumlah ini menyusut dari tahun sebelumnya yang mencapai 300 ribu. BKN menetapkan, 45 persen dari kuota CPNS tahun ini dialokasikan bagi para tenaga honorer. Pemerintah berharap persoalan tenaga honorer bisa segera tuntas.
Selain menetapkan batasan kualifikasi pelamar lowongan CPNS, BKN juga mewanti-wanti pemerintah daerah tidak membuka rekrutmen tenaga honorer lagi. Tumpak mengatakan, banyak istilah yang digunakan daerah seperti tenaga hunorer, sukuan, dan pegawai tidak tetap (PTT).
Beberapa pekan lalu, BKN kedatangan perwakilan DPRD dari Pekalongan, Jateng dan Kediri, Jatim. Mereka meminta izin untuk membuka kembali penerimaan tenaga honorer. Yaitu untuk posisi cleaning service dan security. "Kami anjurkan untuk memakai sistem outsourcing," urai Tumpak.
Alasan tidak membuka lowongan tenaga honorer tersebut semata didasarkan kepada belanja negara yang cukup tinggi. Tumpak menyebutkan, saat ini belanja pegawai membebani APBN sampai 70 persen. Sedangkan anggaran pembangunan hanya kebagian 30 persen. Idealnya, pembangunan sekitar 60 persen, sedangkan belanja pegawai 40 persen. (wan/nw)
Sumber: http://www.jpnn.com