Mendagri Minta Pemda Stop Angkat Honorer

Jakarta - Besarnya belanja aparatur negara dibandingkan belanja modal di daerah, menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Akibat penambahan aparat honorer Pemda, beban keuangannya pun menjadi bertambah.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pun mengintruksikan seluruh kepala daerah untuk segera menertibkan kembali jumlah tenaga honorer mereka. Mendagri menegaskan bahwa pengangkatan tenaga honorer daerah telah dihentikan sejak tahun 2006. Sementara pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS hanya dilakukan maksimal hingga 2011.

Namun dari ketentuan ini, ternyata masih banyak ditemukan Pemda yang mengangkat tenaga honorer di luar ketentuan. "Padahal sudah kita ingatkan tidak boleh lagi mengangkat tenaga honorer karena justru akan memberatkan APBD sendiri. Kita minta semua penerimaan honorer dihentikan dan yang sudah ada ditertibkan terlebih dahulu," kata Mendagri di Istana Negara, Rabu (22/6).

Mengenai tenaga honorer yang masih ditanggung Pemda saat ini, Mendagri menegaskan bahwa hal itu menjadi tanggungjawab Pemda. Untuk itu, Pemda diminta segera mencarikan solusi, sehingga tata administrasi keuangan daerah tidak terbebani dengan semakin banyaknya tenaga honorer."Karena itu (honorer) diangkat oleh pemda, maka Pemda yang harus mencarikan solusinya bagaimana yang terbaik untuk honorer ini," tandasnya.

Ditanya mengenai usulan moratorium PNS, Mendagri mengatakan, sebenarnya jumlah PNS di Indonesia masih cukup ideal. Bahkan bila dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia, jumlah PNS di Indonesia masih cukup rendah.

"PNS kita berkisar 2,4 persen. Ada negara Asean yang jumlah pegawainya tiga persen. Saya kira yang penting itu adalah mendisiplinkan penerimaan dan pengaturan tenaga honorernya terlebih dulu," ulasnya.

Sedangkan Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta Pemda mewaspadai jumlah PNS yang jumlahnya cukup tinggi. Menurutnya, banyaknya jumlah PNS tidak sejalan dengan produktifitas kerja PNS. Karenanya Menkeu menganggap usul moratorium pengangkatan PNS merupakan langkah tepat.

"Inisiatif utama itu ada di Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan BKN. Kita di Kemenkeu turut mendukung karena jumlah PNS semakin tinggi. Ini berkaitan langsung dengan tunjangan hari tua, pensiun dan lain-lain," kata Agus.

Agus sangat menyayangkan proses penerimaan PNS yang akhir-akhir ini yang dinilainya cukup mudah dan kurang selektif. Bila tidak berhati-hati, jumlah PNS suatu ketika akan semakin membebani keuangan negara dalam jumlah besar.

"Jika tidak diwaspadai akan berakibat pada institusi seperti Taspen, Askes, Asabri yang nantinya akan mengalami kesulitan keuangan karena meningkatnya jumlah PNS secara mendadak dan kurang terencana," katanya.(afz/jpnn)

-

Arsip Blog

Recent Posts