Alhamdulillah! Gaji Tenaga Honorer di Pemprov Sultra Naik 100 Persen

Kendari, Sultra - Gaji atau insentif tenaga honorer yang berada pada lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai tahun ini naik 100 persen dari gaji sebelumnya. Wakil Ketua DPRD Sultra, La Pili, di Kendari, Selasa (28/6), mengatakan, insentif tenaga honorer yang berada pada lingkup Pemprov Sultr mulai tahun ini naik 100 persen dari Rp 500 ribu per bulan menjadi Rp1 juta per bulan.

"Honor yang mereka terima selama ini hanya Rp 500 ribu perbulan, dan uang lauk pauk sebanyak Rp300 ribu perbulan, sehingga total gaji yang mereka terima Rp 800 ribu," La Pili.

Menurut La Pili, mulai tahun ini, jumlah yang akan diterima oleh tenaga honorer lingkup pemrov Sultra tersebut sejumlah Rp1 juta per bulan, terhitung Januari 2011. "Rinciannya, Rp500 ribu untuk honor dan Rp 500 untuk tambahan penghasilan, dengan catatan tidak lagi menerima uang lauk pauk yang berjumlah Rp 300 ribu, sehingga total gaji yang diterima tenaga honorer sebesar Rp1 juta," kata La Pili.

Ia mengatakan, anggaran untuk tambahan penghasilan honorer itu sebanyak kurang lebih Rp 40 miliar untuk setahun yang diplotkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2011. "Hal ini sudah disetujui saat pembahasan APBD 2011 lalu, dasarnya adalah peraturan Gubernur Sultra, dan harapan kita semoga dengan tambahan penghasilan ini bisa memicu dan meningkatkan kinerja dari honorer yang ada selama ini," ujarnya.

Menurutnya, dengan pemberian honor dengan total Rp1 juta tersebut, maka upah itu sudah melebihi dari upah minimum provinsi (UMP) Sultra yang berkisar Rp970 ribu per bulan. "Penambahan penghasilan tersebut tidaklah masalah, asalkan bisa dibarengi dengan prestasi kinerja dalam melakukan pelayanan terhadap kebutuhan-kebutuhan di instansi tempat honorer tersebut dipekerjakan," pungkasnya.

-

Arsip Blog

Recent Posts