Malang - Lantaran tak kuat menahan nafsu Vaulit Heri Suprianto (20), tega menodai Meri (14), sebut saja begitu, anak tetangga. Perbuatan bejat pelaku sudah dilakukan sejak 5 bulan lalu dan terungkap, Selasa (17/5/2011) malam.
Tanpa sengaja ortu Meri mempergoki keduanya dalam kondisi bugil di dalam kamar. Peristiwa itu membuat gempar keluarga Meri. Dan memilih melaporkan kasus tersebut ke aparat kepolisian.
Kini warga Desa Pakiskembar Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, ini menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang. "Tersangka kami tangkap kemarin malam. Setelah keluarga melapor ke polsek. Dan kini telah kita limpahkan ke polres," ujar Kapolsek Pakis AKP Gatot Setiawan dihubungi melalui telpon genggamnya, Jumat (20/5/2011).
Menurut keterangan yang dihimpun detiksurabaya.com, pelaku secara paksa buruh bangunan itu meminta korban duduk di bangku SMP itu melayani nafsu bejatnya.
Perbuatan itu selalu dilakukan pelaku di kamar korban. Sebelumnya, pelaku mengancam akan membunuh korban bila menolak permintaannya. "Perbuatan itu dilakukan pelaku di rumah korban. Terakhir Selasa malam kemarin. Dan kepergok ibu korban," beber Gatot.
Ancaman pelaku, lanjut Gatot, membuat korban ketakutan untuk menceritakan kejadian yang menimpanya. Hingga selama ini memendam derita itu seorang diri.
Sementara pelaku nekat berbuat asusila dilatarbelakangi, karena seringkali menonton film porno dari telpon seluler temannya.
"Pelaku sering menonton film porno dari hp temannya. Alasan itu membuat pelaku nekat menyetubuhi korban," ujar Gatot.
Gatot menambahkan, pihaknya telah meminta keterangan korban serta saksi. Dan memintakan visum dokter. Kini proses penyidikan dibawa ke UPPA Polres Malang. Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, serta Pasal 287 KUHP tentang pencabulan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (fat/fat)
Sumber: http://surabaya.detik.com