Tuban - Gara-gara tertangkap basah berselingkuh dua perangkat desa dari Desa Kowang Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban digerebek dan diarak warganya. Mereka digiring dari rumah tempat kencan ke balai desa setempat, Senin (30/5/2011).
Dua perangkat tersebut masing-masing Listyowati (37), Kasi Pertanian dan Bonaji (49), Kasi Pemberdayaan Pembangunan Desa.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, hubungan asmara kedua perangkat desa itu telah diketahui warga sejak lama. Bahkan para tokoh masyarakat juga telah mengingatkan agar hubungan cinta terlarang itu dihentikan. Namun pesan dan peringatan itutak digubris kedua perangkat yang sudah sama-sama berumah tangga itu.
Akibatnya warga yang mulai malu dengan ulah perangkatnya mulai merencanakan untuk menggerebek mereka. Apalagi sudah seringkali keduanya kepergok warga tengah kencan di luar desa.
Setelah membutuhkan waktu yang cukup lama, akhirnya seorang pemuda mengetahui jika Bonaji memasuki rumah Listyowati. Warga pun akhirnya mendatangi rumah Listyowati. Mereka langsung mengepung rumah tersebut.
Mengetahui ada yang menggerebeg rumah kekasihnya, Bonaji mencoba kabur dari pintu belakang. Niat itu diurungkan, karena dari celah pintu dia tahu ada puluhan warga sudah mengepung belakang rumah.
Dengan rasa malu, akhirnya keduanya digiring ke Balai Desa Kowang sejarak 50 meter dari rumah perempuan perangkat tersebut. Di balai desa kedua perangkat itu diadili oleh pengadilan desa yang dipimpin Kepala Desa Kowang Kecamatan Semanding Tuban, Yusuf.
"Kami minta keduanya dipecat dari jabatan perangkat, mereka telah mempermalukan nama baik desa," tegas sejumlah warga di Balai Desa Kowang.
Sedangkan Kades Yusuf menyatakan, pihaknya akan menuruti tuntutan warga, jika memang keduanya terbukti melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan warga.
"Kalau memang mereka terbukti bersalah akan diberi sanksi tegas sesuai permintaan warga," tegas Kades Yusuf. (fat/fat)
Sumber: http://surabaya.detik.com