Data Honorer Telat, Tidak Diverifikasi BKN

Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya melakukan verifikasi dan validasi data tenaga honorer tertinggal kategori I yang ada di database yang diserahkan hingga 31 Agustus 2010. Demikian juga untuk kategori II, yang diverifikasi hanya database yang diserahkan hingga 31 Desember 2010. Data yang ada di database yang disetorkan lewat tanggal tersebut tidak diverifikasi.

Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat menjelaskan, sikap tegas ini sesuai dengan ketentuan di Surat Edaran Menpan-RB No 10 Tahun 2010. Di mana disebutkan, batas pemasukan data honorer kategori I per 31 Agustus, sedangkan kategori II per 31 Desember.

"Kan sudah jelas isi SE Menpan-RB. Makanya BKN hanya melakukan verifikasi dan validasi terhadap data tenaga honorer kategori I terhadap database yang diserahkan ke BKN selambat-lambatnya 31 Agustus. Dan honorer kategori II 31 Desember," kata Tumpak Hutabarat yang dihubungi, Jumat (10/6).

Diakuinya, banyak data honorer yang dimasukkan di atas tanggal deadline tersebut. Namun, data-data itu tidak bisa diproses karena akan bertentangan dengan SE. Apalagi jumlah yang dimasukkan sangat banyak.

"Ini juga sebagai pelajaran bagi daerah. Kalau sudah ada deadline harus ditaati," ujarnya. Untuk diketahui, sekitar 47 ribu tenaga honorer kategori I yang lolos verifikasi dan validasi menunggu penetapan Menpan-RB. Sedangkan kategori II sekitar 600 ribu orang. Penetapan Menpan-RB tidak bisa dilakukan sebelum Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang tenaga honorer disahkan presiden. (esy/jpnn)

-

Arsip Blog

Recent Posts