Wonogiri - Warga Dusun Ngasri Desa Giriwarno Kecamatan Girimarto Kabupaten Wonogiri, menggrebek sepasang pelajar yang berduaan di dalam rumah. Penggrebekan sepasang siswa-siswi ini, dilakukan Jumat (16/3) pukul 22.00 dan satu jam berselang keduanya digiring ke Mapolsek Girimarto.
Keduanya adalah A (17), siswa salah satu SMK di Kabupaten Wonogiri, dan Bunga (16) - sebut saja begitu, salah satu siswi SMP di Wonogiri. Warga melakukan penggrebekan, karena menduga sepasang pelajar itu telah melakukan persetubuhan layaknya suami istri.
Saat sebagian massa berhasil masuk ke dalam rumah, melihat Bunga masih telanjang, sedang A sudah berpakaian, karena berusaha membukakan pintu pada warga yang menggrebeknya. Saat diusut keberadaannya, Bunga mengaku beralamat di Dusun Klemut Desa Bulusulur Kecamatan Wonogiri Kota.
Dia menginap berdua di rumah A, karena orang tua A merantau dan rumah dalam keadaan kosong. Mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika, Kasat Reskrim AKP Sugiyo didampingi Kasubag Humas AKP Supriyadi, menyatakan, kasus ini semula ditangani oleh Mapolsek Girimarto.
Tapi untuk penanganan lebih lanjut, kasusnya kemudian dilimpahkan ke Mapolres Wonogiri yang memiliki unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Terlebih lagi setelah orang tua Bunga, Kodir, tidak menerimakan putrinya diperlakukan begitu, dan melaporkan agar kasusnya dapat ditangani sesuai aturan hukum.
Terkait dengan laporan ini, polisi akan menjeratnya dengan Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) Nomor: 23 tahun 2002. Dalam pemeriksaan di Mapolres Wonogiri, A yang dijadikan tersangka, mengaku telah berulangkali melakukan persetubuhan dengan Bunga atas dasar suka sama suka.
Ini memungkinkan dilakukan, karena mendapatkan kesempatan terkait dengan orang tuanya merantau dan tidak berada di rumah. Tersangka A menganggap hubungan keduanya sebagai jalinan kasih.
( Bambang Purnomo / CN26 / JBSM )
Sumber: http://suaramerdeka.com