Grobogan - Pasangan selingkuh yang sedang berkencan di dalam rumah, saat siang bolong, digerebek warga. Mereka digelandang ke balai desa untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi.
Ha dan Su, masing-masing berusia 42 tahun, digerebek di rumah milik So di Desa Pengantin, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Saat digerebek keduanya berada di kamar dalam kondisi telanjang bulat.
Su sempat berusaha kabur, namun berhasil ditangkap kembali oleh warga.
Ha mengaku bekerja sebagai pembantu dan menjaga warung di rumah So menjaga sejak tiga tahun lalu.
Karena hasil kerjannya tidak mencukupi, dia terpaksa melayani tamu laki-laki. Anehnya, So mengizinkan rumahnya menjadi tempat mesum.
Kepala Desa Pengantin, Muhammad Junaedi, Kamis (29/3/2012), mengatakan warga sudah mencurigai warung di rumah So dijadikan tempat prostitusi. Saat ada kesempatan, warga bersama perangkat desa langsung menggerebek warung makan itu.
Kedua pasangan mesum dan pemilik rumah ini kemudian digelandang ke balai desa. Ha, dan Su, dipaksa membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan mesum itu lagi sementara So dilarang membuka praktik prostitusi.
Jika mengulangi, maka pihak desa akan menyerahkan kasus ini ke polisi.
(Rustaman Nusantara/Sindo TV/ton)
Sumber: http://jogja.okezone.com