Medan, Sumatra Utara - Masyarakat Melayu di Sumatera Utara (Sumut) mengusulkan nama Tengku Amir Hamzah dijadikan nama bandar udara baru di Kualanamu di Desa Beringin, Deli Serdang, Sumatera Utara. Usulan itu disampaikan langsung ke Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujonugroho di kantor Gubernur di Jalan Jendral Sudirman, Medan, kemarin Dalam usulan nama bandar tersebut langsung disampaikan Sultan Langkat, YM Tuanku Azwar Abdul Jalil Rahmadsyah Al Haj didampingi Sultan Asahan, YM Tuanku Kamal Abraham Abdul Jalil Rahmatsyah Al Haj.
Sedangkan Sultan Deli YM T Hamdy Osman Delikhan Al Haj mendukung dengan mengirimkan surat No 38.7/IM-SD/2012. Di hadapan Plt Gubsu, Tuanku Azwar Abdul Jalil Rahmadsyah Al Haj menyampaikan, masyarakat Melayu menyatakan dua poin. Pertama, menetapkan nama Tengku Amir Hamzah untuk ditabalkan sebagai nama bandar udara baru Medan di Desa Beringin, Deli Serdang.
Kemudian, memohon kepada Presiden Republik Indonesia, Gubernur Sumatera Utara, DPRD Sumut menerima usulan penetapan nama Tengku Amir Hamzah sebagai wujud pelestarian sejarah dan budaya Melayu serta penghargaan kepada Pahlawan Nasional yang sangat berjasa bagi bangsa dan negara Republik Indonesia.
Dia menyebutkan, selain upaya pengusulan, pihaknya sebagai masyarakat Melayu sudah melakukan sosialisasi dan mengumpulkan dukungan agar Tengku Amir Hamzah menjadi nama bandar udara baru Medan di Kualanamu itu.
Lebih lanjut, dia menegaskan, wilayah Desa Beringin berada di Pesisir Timur, seperti diketahui daerah tersebut merupakan daerah Melayu. Sudah sepantasnya nama Pahlawan Nasional yang merupakan putra terbaik Melayu menjadi nama bandar udara baru Medan.
Untuk mendukung usulan tersebut, dia menyatakan Kesultanan Langkat, Serdang, Deli dan Asahan sudah melakukan sosialisasi sejak tahun 2010.
Puncaknya pada tahun 2011 dilakukan sosialisasi road show di Jakarta, Bandung, Jogyakarta, Riau, dan finis di laksanakan seminar di Kota Medan. “Sosialisasi sudah dilakukan, dukungan telah diambil. Kami akan menempuh segala cara yang sesuai prosedural dan mendekati pihak-pihak penentu kebijakan nama bandar tersebut,” katanya.
Setelah menerima usulan dari masyarakat Melayu itu, Gatot membeberkan, sesuai proseduralnya, tiga bulan sebelum dioperasikan pada Desember 2012, artinya September 2012 sudah bias disosialisasikan. Artinya bulan September sudah bisa ditetapkan nama bandar udara baru Medan. Sedangkan Pemprovsu sendiri pada Juni 2012 mengusulkannya ke pemerintah pusat khususnya ke Kementrian Perhubungan.
“Penentuan nama Bandar Udara Baru Medan ini ditetapkan oleh Kementrian Perhubungan, Pemprovsu hanya sebagai pengusul nama bandar tersebut,” katanya.
Dia menambahkan, tiga bulan sebelum dioperasikan bandar, pihak Kementerian Perhubungan sudah mensosialisikan nama bandar tersebut ke dunia internasional. Sehingga, pada operasinya sudah bisa dikenal khalayak ramai di dunia penerbangan international.
Gatot menyebutkan, Pemprovsu pada dua hari lalu sudah membuat panitia kecil untuk menentukan pengusulan nama bandar udara baru di Kualanamu itu.
Sebelum diusulkan, panitia akan membuat metode khusus untuk pengusulannya bisa dibuat seperti scoring atau melihat banyaknya dukungan.
Tak hanya itu, Gatot menyampaikan, ada empat nama usulan nama bandar udara baru Medan yang telah diterima Pemprovsu, diantaranya Sisingamangaraja, Adam Malik, T Amir Hamzah dan T Rizal Nurdin. “Empat nama itu kami rasa sudah cukup untuk disampaikan ke Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Adapun tokoh masyarakat Melayu yang mendukung pengusulan Tengku Amir Hamzar sebagai nama bandar udara baru Medan, Prof Djohar Arifin, Imran Mukhtar, HT Yose Rizal, Asrin Naim, T Dikhansyah Abu S.A, Raudin Purba, Nurhasanah, Syarifudin Siba, Prof Syamsul Arifin SH, Syahrizal Arif SE SH MM, Ok Azhari, Zaidan BS.
Sumber: http://www.hariansumutpos.com