Hukum Adat Melayu di Jambi Nyaris Pudar

Jambi - Hukum adat Melayu di Provinsi Jambi nyaris pudar akibat kurangnya pemahaman masyarakat pada Seloko adat. Begitu juga dengan sopan santun dan etika baik yang tersirat maupun yang melekat pada Seloko adat itu sendiri. Padahal dalam beberapa kasus, konflik internal maupun eksternal dari suatu komunitas dapat terlebih dulu diselesaikan melalui kerapatan adat.

Demikian dikatakan Ketua Lembaga Adat melayu (LAM) Provinsi Jambi, H. Hasif Kalimuddin Syam dalam sambutannya pada acara Pembekalan Adat Melayu Jambi di SMK Negeri 4 Kota Jambi, Senin (16/07).

Menurut Hasif Kalimuddin Syam, jika kasus terlebih dulu diselesaikan melalui kerapatan adat, maka penyelesaiannya lebih efektif dan efisien, sehingga perkara hukum dapat diselesaikan di luar pengadilan.

Oleh sebab itu LAM Provinsi Jambi tergerak untuk memperbaiki etika, sopan santun, budi pekerti, dan pergaulan sebagaimana tuntunan adat di Provinsi Jambi.

Sementara itu, Ketua Penyelenggara Pembekalan Adat Melayu H. Herman Basir menyebutkan, tujuan acara ini guna menyamakan persepsi serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap adat Melayu Jambi.

Pembekalan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 15 - 17 Juli 2012 yang dibuka Gubernur Jambi, H. Hasan Basri Agus (HBA). Pesertanya hanya 30 orang berasal dari tiap kecamatan dalam kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

-

Arsip Blog

Recent Posts