Situbondo - Gara-gara kepergok bermesraan di tempat umum, seorang siswi SMP di Situbondo harus berurusan dengan Satpol PP. Gadis 15 tahun itu dijaring saat berciuman dengan pacarnya di Taman Alun-Alun Situbondo.
Ironisnya, aksi keduanya dilakukan di siang bolong. Selain pasangan belia tersebut, Satpol PP juga menjaring pasangan tuna wicara yang sedang check in di rumah sewaan di Desa Kotakan.
Selain 2 pasangan mesum, dalam operasi kali ini Satpol PP juga menangkap 4 PSK di beberapa tempat pelacuran di Situbondo. Mereka semua langsung digiring ke kantor Satpol PP. Pasangan mesum dan PSK itu didata dan diberi pembinaan, di samping itu mereka juga diberi surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Razia makin kita galakkan menjelang datangnya bulan ramadan mendatang. Sementara mereka kita beri arahan dulu sebagai shock terapy. Tapi nanti jika nanti tertangkap lagi pasti kita tipiring," kata Kasi Ops Wasdikdak Satpol PP Situbondo, Usman, Selasa (26/6/2012).
Keterangan yang dihimpun, 2 pasangan mesum dan 4 orang PSK itu digaruk siang tadi pukul 11.00 WIB. Mengawali operasi penertiban kali ini, Satpol PP menyisir sejumlah tempat. Di tempat ini, siswi SMP dan pacarnya tepergok berciuman di taman Alun-alun Situbondo.
Satpol PP juga menggerebek rumah mesum yang di dalamnya ada pasangan bukan suami istri. Saat digiring ke kantor Satpol PP, pasangan tuna wicara berinisial HK (25) dan AN (33) bersikukuh sudah lama pacaran dan siap menikah.
Tak cukup sampai di situ, petugas juga menyisir sejumlah tempat yang disinyalir kerap dijadikan ajang bisnis esek-esek. Hasilnya, ada 4 PSK yang berhasil digarung dari warung remang di Desa Kotakan Situbondo, dan warung remang tepi jalan Desa Klatakan, Kecamatan Kendit. Mereka dijaring saat sedang menunggu tamu pria hidung belang di siang bolong. (fat/fat)
Sumber: http://surabaya.detik.com